Akui Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law Sah, Setara Institute Dorong Uji Materi ke MK

Selasa, 13 Oktober 2020 - 11:12 WIB
loading...
Akui Unjuk Rasa Tolak...
Ketua Setara Institute Hendardi meminta demonstrasi aksi unjuk rasa tidak boleh menimbulkan anraki sosial dan mengganggu ketertiban umum. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Setara Institute menyatakan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja sah dan harus dihormati. Namun, kebebasan itu harus dijalankan dengan tidak melanggar pembatasan-pembatasan yang ditetapkan, seperti larangan melakukan pengrusakan.

Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan aksi unjuk rasa tidak boleh menimbulkan anraki sosial dan mengganggu ketertiban umum. Jika aksi unjuk rasa berpotensi menimbulkan anarki sosial, Setara meminta penegak hukum dan aparat keamanan untuk melakukan pencegahan dan penindakan.

Dia menegaskan tindakan-tindakan tersebut mesti dilakukan dengan cara-cara yang dibenarkan. Hendardi menilai aksi unjuk rasa yang berujung kekerasan pada 5-8 Oktober lalu semestinya memberikan pelajaran bagi semua pihak untuk menahan diri dalam menyampaikan aspirasinya.

(Baca: Persilakan Ormas Islam ”Kepung Istana”, Legislator PDIP: Yang Santun)

“Peristiwa awal Oktober tersebut juga menggambarkan bahwa aksi dalam jumlah massa yang besar hampir pasti mengundang conflict entrepreneur. Itu akan memanfaatkan situasi untuk kepentingan-kepentingan tertentu,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2020).

Setara mengungkapkan penyebaran informasi terkait rencana aksi lanjutan dengan agenda-agenda yang melampaui dari isu UU Cipta Kerja telah menimbulkan keresahan dan ketakutan. Aksi unjuk rasa dengan agenda ekstra konstitusional harus dicegah dengan tindakan hukum yang akuntabel.

Hendardi menyatakan sejumlah elemen masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja untuk menggunakan mekanisme dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. “Menguji pasal-pasal yang kontroversial ke meja Mahkamah Konstitusi (MK). Termasuk sejumlah catatan formil yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur pembentukan UU juga diujikan ke MK,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Paradoks NU: Ketika...
Paradoks NU: Ketika Membesar, Jangan Sampai Kehilangan Akar
Di Forum Internasional...
Di Forum Internasional Malaysia, PUI Tegaskan Dukungan Pembebasan Ghannouchi
Aliansi 40 Ormas Islam...
Aliansi 40 Ormas Islam Tolak Kasus Ade Armando, Grace Natalie, dan Abu Janda Dilimpahkan ke Polda Metro
Aliansi 40 Ormas Islam...
Aliansi 40 Ormas Islam yang Laporkan Ade Armando Cs Siap Hadirkan Saksi dan Ahli Terkait Ceramah JK
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Hidayat Nur Wahid Apresiasi...
Hidayat Nur Wahid Apresiasi Kesepakatan Ormas Islam soal Penetapan Iduladha 27 Mei 2026
Rekomendasi
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Rincian UKT Jalur Mandiri...
Rincian UKT Jalur Mandiri Unair 2026, Berapa Biaya Kuliah Prodi Pilihanmu?
Berita Terkini
Kemendukbangga Siapkan...
Kemendukbangga Siapkan Program Ayah Idaman untuk Tingkatkan Partisipasi KB Pria
KPK Tahan Bupati Kuansing...
KPK Tahan Bupati Kuansing dan Dua Orang Lainnya terkait Suap Pengisian Jabatan
Presiden Belarus Lukashenko...
Presiden Belarus Lukashenko Tiba di Jakarta, Bertemu Prabowo Besok
Rustini Muhaimin Dorong...
Rustini Muhaimin Dorong Kemandirian Santri Lewat Pelatihan Menjahit
Alasan Calon Manajer...
Alasan Calon Manajer Kopdes Ikuti Latsarmil, Wamenhan: Latih Disiplin dan Kerja Sama
KPK Panggil Bupati Indragiri...
KPK Panggil Bupati Indragiri Hulu terkait Kasus Ajudan Gubernur Abdul Wahid
Infografis
MK Tolak Seluruh Gugatan...
MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved