Muhammadiyah Tegaskan Tak Ikut Aksi 'Kepung Istana' Dilakukan Sejumlah Ormas Islam
Selasa, 13 Oktober 2020 - 07:25 WIB
loading...
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Muti menegaskan pihaknya tidak ada hubungan dan tidak akan ikut dalam aksi tolak UU Cipta Kerja yang akan dilaksanakan sejumlah organisasi Islam pada hari ini. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah , Abdul Mu'ti menegaskan pihaknya tidak ada hubungan dan tidak akan ikut dalam aksi tolak UU Cipta Kerja yang akan dilaksanakan oleh sejumlah organisasi Islam pada hari ini. Muhammadiyah lebih fokus pada penananganan COVID-19 dan dampaknya terhadap pendidikan, ekonomi, dan kesehatan masyarakat.
Menurut Mu'ti, dalam situasi sekarang sebaiknya semua pihak bisa menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar termasuk demonstrasi. (Baca juga: Soal UU Cipta Kerja, Presiden-DPR Disarankan Tempuh Legislative Review)
"Aksi demonstrasi lebih banyak madlaratnya daripada manfaatnya. Dalam Islam diajarkan agar meninggalkan perbuatan yang lebih banyak mengandung madlarat dibandingkan manfaat. Dalam hukum Islam hal yang sangat mendesak (aham) harus lebih diprioritaskan di atas hal yang penting (muhim)," ujar Mu'ti kepada SINDOnews, Selasa (13/10/2020).
Namun demikian, Mu'ti mengatakan pihaknya menghormati masyarakat yang ingin melakukan aksi demonstrasi. Baginya, menyampaikan pendapat secara lisan dan tulisan adalah hak warga negara yang dijamin oleh UUD. Karena itu, bagi masyarakat yang berdemonstrasi hendaknya mematuhi undang-undang, tertib, dan menghindari kekerasan (vandalisme).
"Aparatur keamanan hendaknya memaksimalkan pendekatan persuasif dan humanis agar tidak terjadi clash antara masyarakat dengan aparat," kata dia.
Menurut Mu'ti, dalam situasi sekarang sebaiknya semua pihak bisa menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar termasuk demonstrasi. (Baca juga: Soal UU Cipta Kerja, Presiden-DPR Disarankan Tempuh Legislative Review)
"Aksi demonstrasi lebih banyak madlaratnya daripada manfaatnya. Dalam Islam diajarkan agar meninggalkan perbuatan yang lebih banyak mengandung madlarat dibandingkan manfaat. Dalam hukum Islam hal yang sangat mendesak (aham) harus lebih diprioritaskan di atas hal yang penting (muhim)," ujar Mu'ti kepada SINDOnews, Selasa (13/10/2020).
Namun demikian, Mu'ti mengatakan pihaknya menghormati masyarakat yang ingin melakukan aksi demonstrasi. Baginya, menyampaikan pendapat secara lisan dan tulisan adalah hak warga negara yang dijamin oleh UUD. Karena itu, bagi masyarakat yang berdemonstrasi hendaknya mematuhi undang-undang, tertib, dan menghindari kekerasan (vandalisme).
"Aparatur keamanan hendaknya memaksimalkan pendekatan persuasif dan humanis agar tidak terjadi clash antara masyarakat dengan aparat," kata dia.
Lihat Juga :