Kontribusi Pesantren untuk Bangsa

Selasa, 13 Oktober 2020 - 06:04 WIB
loading...
A A A
Begitu juga dengan madrasah, sekitar 91,2% dari jumlah seluruh madrasah di Tanah Air pada semua jenjang kependidikan berstatus swasta. Artinya, masyarakat memainkan peran yang penting dalam pengelolaan dan pembiayaan madrasah. Adapun 8,8% madrasah berstatus negeri dari 
total madrasah yang mencapai 39.000.

Kondisi madrasah ini berbanding terbalik dengan status sekolah yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) di mana hanya sekitar 6% yang berstatus sebagai lembaga pendidikan swasta (TOR Panja PTAI dan Madrasah Komisi VIII DPR RI).

Kontribusi Pesantren
Sesuai pendapat Wardiman Djojonegoro (1994), pesantren telah membuktikan peranannya sebagai salah satu komponen bangsa dalam usaha menyediakan manusia Indonesia yang dibutuhkan pada era prakemerdekaan. Sejarah pun menunjukkan banyak tokoh bangsa yang lahir dari “perut“ pesantren. (lihat dalam buku Intelektual Pesantren: Potret Tokoh dan Cakrawala Pemikiran di Era Perkembangan Pesantren).

Hal itu membuktikan, pesantren mempunyai kekuatan dan kemampuan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, unggul, berpengetahuan luas, berpikiran maju, berwawasan kebangsaan, yang dibingkai dengan keimanan dan ketakwaan, sebagai motivasi utamanya.

Selain menerapkan wajib belajar pendidikan dasar 12 tahun, mulai madrasah ibtidaiah setara SD, madrasah sanawiah setara SMP, dan madrasah aliah setara SMA, banyak pesantren yang juga menyelenggarakan sekolah tinggi, seperti: ISID Pesantren Darussalam Gontor Ponorogo, Jawa Timur; Ma’had Aly Pesantren Al-Munawwir Bantul, Yogyakarta; STAIDA Pesantren Darunnajah, Jakarta; dan masih banyak lagi yang lainnya (buku Direktori Pesantren, Direktorat Pendidikan Diniyah 
dan Pondok Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia, 2007).

Dalam rencana strategis Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam Kementerian Agama ditegaskan, fungsi pesantren adalah sebagai lembaga tafaqquh fiddin, lembaga pengembangan sosial kemasyarakatan, dan lembaga pengembangan pendidikan Islam. Karena itu, pesantren diharapkan menjadi lembaga pencetak kader yang faqih fi ulumuddin, juga faqih fi mashalihil ummah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Mengenal Gareth Morgan:...
Mengenal Gareth Morgan: di Balik Metafora Organisme Pesantren
Rakernas Inkopotren...
Rakernas Inkopotren 2026 Fokus Dorong UMKM Pesantren Go Internasional
Komdigi Siapkan Roadmap...
Komdigi Siapkan Roadmap AI, Pesantren Didorong Jadi Jangkar Moral Sosial
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
Tangis Celine Evangelista...
Tangis Celine Evangelista saat Antar Jemima Guri ke Pesantren
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Rekomendasi
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
Nathalie Holscher Resmi...
Nathalie Holscher Resmi Menikah, Sule Ucapkan Selamat dan Titip Adzam
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
Berita Terkini
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved