Kontribusi Pesantren untuk Bangsa
loading...
A
A
A
Imam Nur Suharno
Alumni Pesantren Raudlatul Ulum Pati Jawa Tengah,
Kepala Divisi HRD Pesantren Husnul Khotimah Kuningan, Jawa Barat
KITA kembali akan memperingati Hari Santri Nasional (HSN), tepatnya 22 Oktober 2020. HSN diperingati setiap tahunnya sejak ditetapkan pertama kali pada 2015.
Peringatan HSN kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena dalam 
kondisi pandemi Covid-19. Saat ini pemerintah terus berupaya menanggulangi penularan virus yang sudah menginfeksi lebih dari 300.000 orang.
Pandemi selama tujuh bulan ini membawa dampak besar pada dunia pendidikan di Tanah Air. Karena kegiatan belajar tatap muka tidak bisa digelar, terpaksa demi menghindari penularan virus pada peserta didik dan tenaga pendidik, sebagian besar sekolah terpaksa memberlakukan sistem pembelajaran jarak jauh menggunakan media daring.
Pesantren termasuk lembaga pendidikan yang terdampak pandemi. Sebagian pesantren kini diuji ketahanannya akibat Covid-19. Dengan fakta bahwa pesantren merupakan aset, sekaligus benteng penjaga moral bangsa, pemerintah seharusnya memberikan perhatian yang besar dalam upaya menjaga ketahanan lembaga pendidikan ini agar tetap bisa melanjutkan proses belajar-mengajar.
Di seluruh Indonesia terdapat sekitar 24.000 pondok pesantren. Lembaga pendidikan Islam di lingkungan Kementerian Agama hanya 8% yang berstatus negeri, sedangkan lainnya berstatus swasta. Bahkan pesantren, 100% dirintis dan dikelola oleh masyarakat. Dengan kata lain, seluruhnya berstatus swasta.
Begitu juga dengan madrasah, sekitar 91,2% dari jumlah seluruh madrasah di Tanah Air pada semua jenjang kependidikan berstatus swasta. Artinya, masyarakat memainkan peran yang penting dalam pengelolaan dan pembiayaan madrasah. Adapun 8,8% madrasah berstatus negeri dari 
total madrasah yang mencapai 39.000.
Kondisi madrasah ini berbanding terbalik dengan status sekolah yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) di mana hanya sekitar 6% yang berstatus sebagai lembaga pendidikan swasta (TOR Panja PTAI dan Madrasah Komisi VIII DPR RI).
Kontribusi Pesantren
Sesuai pendapat Wardiman Djojonegoro (1994), pesantren telah membuktikan peranannya sebagai salah satu komponen bangsa dalam usaha menyediakan manusia Indonesia yang dibutuhkan pada era prakemerdekaan. Sejarah pun menunjukkan banyak tokoh bangsa yang lahir dari “perut“ pesantren. (lihat dalam buku Intelektual Pesantren: Potret Tokoh dan Cakrawala Pemikiran di Era Perkembangan Pesantren).
Hal itu membuktikan, pesantren mempunyai kekuatan dan kemampuan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, unggul, berpengetahuan luas, berpikiran maju, berwawasan kebangsaan, yang dibingkai dengan keimanan dan ketakwaan, sebagai motivasi utamanya.
Alumni Pesantren Raudlatul Ulum Pati Jawa Tengah,
Kepala Divisi HRD Pesantren Husnul Khotimah Kuningan, Jawa Barat
KITA kembali akan memperingati Hari Santri Nasional (HSN), tepatnya 22 Oktober 2020. HSN diperingati setiap tahunnya sejak ditetapkan pertama kali pada 2015.
Peringatan HSN kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena dalam 
kondisi pandemi Covid-19. Saat ini pemerintah terus berupaya menanggulangi penularan virus yang sudah menginfeksi lebih dari 300.000 orang.
Pandemi selama tujuh bulan ini membawa dampak besar pada dunia pendidikan di Tanah Air. Karena kegiatan belajar tatap muka tidak bisa digelar, terpaksa demi menghindari penularan virus pada peserta didik dan tenaga pendidik, sebagian besar sekolah terpaksa memberlakukan sistem pembelajaran jarak jauh menggunakan media daring.
Pesantren termasuk lembaga pendidikan yang terdampak pandemi. Sebagian pesantren kini diuji ketahanannya akibat Covid-19. Dengan fakta bahwa pesantren merupakan aset, sekaligus benteng penjaga moral bangsa, pemerintah seharusnya memberikan perhatian yang besar dalam upaya menjaga ketahanan lembaga pendidikan ini agar tetap bisa melanjutkan proses belajar-mengajar.
Di seluruh Indonesia terdapat sekitar 24.000 pondok pesantren. Lembaga pendidikan Islam di lingkungan Kementerian Agama hanya 8% yang berstatus negeri, sedangkan lainnya berstatus swasta. Bahkan pesantren, 100% dirintis dan dikelola oleh masyarakat. Dengan kata lain, seluruhnya berstatus swasta.
Begitu juga dengan madrasah, sekitar 91,2% dari jumlah seluruh madrasah di Tanah Air pada semua jenjang kependidikan berstatus swasta. Artinya, masyarakat memainkan peran yang penting dalam pengelolaan dan pembiayaan madrasah. Adapun 8,8% madrasah berstatus negeri dari 
total madrasah yang mencapai 39.000.
Kondisi madrasah ini berbanding terbalik dengan status sekolah yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) di mana hanya sekitar 6% yang berstatus sebagai lembaga pendidikan swasta (TOR Panja PTAI dan Madrasah Komisi VIII DPR RI).
Kontribusi Pesantren
Sesuai pendapat Wardiman Djojonegoro (1994), pesantren telah membuktikan peranannya sebagai salah satu komponen bangsa dalam usaha menyediakan manusia Indonesia yang dibutuhkan pada era prakemerdekaan. Sejarah pun menunjukkan banyak tokoh bangsa yang lahir dari “perut“ pesantren. (lihat dalam buku Intelektual Pesantren: Potret Tokoh dan Cakrawala Pemikiran di Era Perkembangan Pesantren).
Hal itu membuktikan, pesantren mempunyai kekuatan dan kemampuan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, unggul, berpengetahuan luas, berpikiran maju, berwawasan kebangsaan, yang dibingkai dengan keimanan dan ketakwaan, sebagai motivasi utamanya.