Pakar Sebut UU Cipta Kerja Beri Dukungan kepada UMKM dan Koperasi

Senin, 12 Oktober 2020 - 14:04 WIB
loading...
Pakar Sebut UU Cipta...
Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saidiman Ahmad menyebut UU Ciptaker memberi dukungan kepada UMKM dan koperasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saidiman Ahmad mengatakan, semangat Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja adalah untuk memberi peluang bagi publik secara luas terlibat dalam kegiatan ekonomi. Itu sebabnya ruh utama UU ini adalah mempermudah perizinan usaha.

Alumnus Crawford School of Public Policy, Australian National University ini mengungkapkan, UU ini memiliki pendekatan berbasis resiko. Jenis usaha dengan kategori resiko rendah dan menengah tidak perlu pakai izin yang rumit, cukup usaha dengan kategori resiko tinggi saja yang harus melalui proses izin yang ketat. "Bahkan usaha kecil dan mikro bukan hanya tidak perlu izin, proses pendaftarannya pun dibantu. Diberi keringanan. Mengurus sertifikat halal pun digratiskan. Diberi fasilitas dagang di rest area. Intinya usaha rakyat dimudahkan bahkan didukung," katanya, Senin (12/10/2020). (Baca juga: Belum Menyerah, Mahasiswa Kini Targetkan Perppu Cipta Kerja)

Menurutnya, UU ini sangat penting untuk peningkatan dan pemulihan ekonomi rakyat, terutama di masa pandemi Covid-19. Ada 7 jutaan warga menganggur tiap tahun, ditambah 2 juta tenaga kerja baru. Dan saat ini, jumlah penganggur berkali-lipat lantaran pandemi. "Menurut survei SMRC Juli 2020, ada 29 juta orang kena PHK pada masa tiga bulan pandemi. Harus ada instrumen untuk menyediakan lapangan kerja bagi begitu banyak orang. UU Cipta Kerja, menurutku, memberi peluang bagi pembukaan lapangan kerja yang banyak," jelasnya. (Baca juga: Kewenangan Daerah Dipangkas di UU Cipta Kerja, Bima Pilih Opsi Uji Materi)

Saidiman mengungkapkan, kondisi ekonomi Indonesia saat ini tidak bisa diatasi oleh pemerintah seorang diri. Bantuan sosial tidak akan cukup untuk menggerakkan roda perekonomian masyrakat. "Publik perlu diberi ruang yang lapang agar mereka lebih mudah melakukan aktivitas ekonomi," terangnya. (Baca juga: UU Cipta Kerja Dianggap Solusi Buka Lapangan Kerja Akibat Pandemi)

Terkait adanya penolakan, dia mengatakan, lantara adanya pemahaman yang kurang utuh atau parsial terhadap UU Cipta Kerja. Selain itu, investasi banyak dipersepsi secara negatif bahwa orang luar akan masuk dan menguasai kekayaan Indonesia. "Padahal tanpa investasi, pembukaan lapangan kerja akan sulit terjadi. Dan jangan lupa, investasi di sini bukan hanya dari luar, tapi juga dari dalam negeri. Bahkan sebenarnya di UU Cipta Kerja, dukungan pada UMKM dan koperasi sangat besar. Jadi intinya, semua sektor pembukaan lapangan kerja dipermudah," tutupnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Rakernas Inkopotren...
Rakernas Inkopotren 2026 Fokus Dorong UMKM Pesantren Go Internasional
Pendampingan PNM Mekaar...
Pendampingan PNM Mekaar Antar Perempuan UMKM Raih Prestasi Nasional
Prabowo Ungkap Alasan...
Prabowo Ungkap Alasan Hanya Resmikan 1.061 Kopdes: Saya Suka Angka 8
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Siap Naik Kelas! Simak...
Siap Naik Kelas! Simak Formula Marketing Digital Terbaru Khusus UMKM dan Korporasi
Rekomendasi
GSDC 2026 di ICE BSD...
GSDC 2026 di ICE BSD Perkuat Posisi Indonesia dalam Industri MICE Berkelanjutan
Sekarang Kalian Orang...
Sekarang Kalian Orang Meksiko, Perpisahan Mengharukan untuk Iran
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
Pakar Sebut Iran Mustahil...
Pakar Sebut Iran Mustahil Berani Lakukan Penyerangan ke Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved