Pakar Sebut UU Cipta Kerja Beri Dukungan kepada UMKM dan Koperasi

Senin, 12 Oktober 2020 - 14:04 WIB
loading...
Pakar Sebut UU Cipta...
Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saidiman Ahmad menyebut UU Ciptaker memberi dukungan kepada UMKM dan koperasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saidiman Ahmad mengatakan, semangat Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja adalah untuk memberi peluang bagi publik secara luas terlibat dalam kegiatan ekonomi. Itu sebabnya ruh utama UU ini adalah mempermudah perizinan usaha.

Alumnus Crawford School of Public Policy, Australian National University ini mengungkapkan, UU ini memiliki pendekatan berbasis resiko. Jenis usaha dengan kategori resiko rendah dan menengah tidak perlu pakai izin yang rumit, cukup usaha dengan kategori resiko tinggi saja yang harus melalui proses izin yang ketat. "Bahkan usaha kecil dan mikro bukan hanya tidak perlu izin, proses pendaftarannya pun dibantu. Diberi keringanan. Mengurus sertifikat halal pun digratiskan. Diberi fasilitas dagang di rest area. Intinya usaha rakyat dimudahkan bahkan didukung," katanya, Senin (12/10/2020). (Baca juga: Belum Menyerah, Mahasiswa Kini Targetkan Perppu Cipta Kerja)

Menurutnya, UU ini sangat penting untuk peningkatan dan pemulihan ekonomi rakyat, terutama di masa pandemi Covid-19. Ada 7 jutaan warga menganggur tiap tahun, ditambah 2 juta tenaga kerja baru. Dan saat ini, jumlah penganggur berkali-lipat lantaran pandemi. "Menurut survei SMRC Juli 2020, ada 29 juta orang kena PHK pada masa tiga bulan pandemi. Harus ada instrumen untuk menyediakan lapangan kerja bagi begitu banyak orang. UU Cipta Kerja, menurutku, memberi peluang bagi pembukaan lapangan kerja yang banyak," jelasnya. (Baca juga: Kewenangan Daerah Dipangkas di UU Cipta Kerja, Bima Pilih Opsi Uji Materi)

Saidiman mengungkapkan, kondisi ekonomi Indonesia saat ini tidak bisa diatasi oleh pemerintah seorang diri. Bantuan sosial tidak akan cukup untuk menggerakkan roda perekonomian masyrakat. "Publik perlu diberi ruang yang lapang agar mereka lebih mudah melakukan aktivitas ekonomi," terangnya. (Baca juga: UU Cipta Kerja Dianggap Solusi Buka Lapangan Kerja Akibat Pandemi)

Terkait adanya penolakan, dia mengatakan, lantara adanya pemahaman yang kurang utuh atau parsial terhadap UU Cipta Kerja. Selain itu, investasi banyak dipersepsi secara negatif bahwa orang luar akan masuk dan menguasai kekayaan Indonesia. "Padahal tanpa investasi, pembukaan lapangan kerja akan sulit terjadi. Dan jangan lupa, investasi di sini bukan hanya dari luar, tapi juga dari dalam negeri. Bahkan sebenarnya di UU Cipta Kerja, dukungan pada UMKM dan koperasi sangat besar. Jadi intinya, semua sektor pembukaan lapangan kerja dipermudah," tutupnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dekopin: Juli Bulan...
Dekopin: Juli Bulan Koperasi, Banyak Daerah Masih Merayakan
Dekopin Siap Kawal Amanat...
Dekopin Siap Kawal Amanat Presiden Prabowo Jadikan Koperasi Motor Utama Ekonomi Rakyat
Memperkuat Komunikasi...
Memperkuat Komunikasi Partisipatif Koperasi Untuk Ekonomi Kerakyatan
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Dekopin Tegaskan Komitmen...
Dekopin Tegaskan Komitmen Modernisasi Koperasi melalui Estafet Generasi Muda
UMKM Nasional Miliki...
UMKM Nasional Miliki Ketangguhan Hadapi Serbuan Produk China
Gencar Konsolidasi,...
Gencar Konsolidasi, Marselinus Minta Kader Perindo Palu Aktif Dampingi UMKM dan Peternak
Jay Singgih Dorong Pengusaha...
Jay Singgih Dorong Pengusaha Muda Papua Bersinergi Menuju Indonesia Emas 2045
MNC University Hadiri...
MNC University Hadiri Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79, Perkuat Wawasan Mahasiswa tentang Ekonomi Kerakyatan
Rekomendasi
DBD Tak Lagi Penyakit...
DBD Tak Lagi Penyakit Musiman, Ahli Minta Pencegahan Dengue Sepanjang Tahun
Houthi Yaman Blokade...
Houthi Yaman Blokade Arab Saudi, Riyadh Marah
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
Berita Terkini
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
3 Fakta yang Telah Diungkap...
3 Fakta yang Telah Diungkap KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat
Infografis
Pakar Sebut Iran Mustahil...
Pakar Sebut Iran Mustahil Berani Lakukan Penyerangan ke Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved