Akademisi Sebut Niat UU Ciptaker Sudah Baik, Tinggal Sosialisasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Akademisi Institusi Pertanian Bogor (IPB) Prima Gandhi menyebutkan, terdapat niat baik dari Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerinta h, Senin (5/10/2020).
(Baca juga: DPR Luruskan 12 Fakta tentang Omnibus Law Cipta Kerja)
Gandhi pun menyinggung tentang kemudahan investasi setelah munculnya UU Ciptaker. "Niatnya mendatangkan investor dan mempermudah birokrasi perizinan berusaha," kata Gandhi, Senin (12/10/2020).
(Baca juga: KSP Sesalkan Aksi Demo Tolak UU Ciptaker Rusak Fasilitas Umum)
Dari kemudahan berinvestasi, lapangan pekerjaan pun bakal banyak tersedia. Syaratnya investasi yang masuk itu harus ke sektor padat karya.
"Ya, harus padat karya, jangan padat modal. Kan targetnya memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat," ujar dia.
Namun kata dia, sosialisasi dan komunikasi terkait UU Ciptaker ini kurang baik, meski niatnya menyejahterakan rakyat. Ke depan, persoalan inilah yang perlu diperbaiki pemerintah bersama DPR.
"Sosialisasi dan komunukasi tentang isi UU Ciptaker ini kurang baik. Buktinya banyak simpang siur berita tentang draf yang disahkan malam kemarin ternya belum final," ucapnya.
Menurutnya, komunikasi yang buruk ini yang kemudian berujung pada aksi penolakan buruh dan masyarakat di berbagai penjuru Indonesia. Bahkan, terdapat kerusuhan saat aksi penolakan UU Ciptaker.
"Ketika sudah ditetapkan, pemerintah harus segera mengomunikasikan dan menyosialisasikan skenario-skenario investor dan pembukaan lapangan pekerjaan dan apa targetnya," jelasnya.
"Ke depan pemerintah jangan membuat kebijakan yang membuat gaduh masyarakat, karena kita sekarang masih masa pandemi Covid-19," beber dia.
(Baca juga: DPR Luruskan 12 Fakta tentang Omnibus Law Cipta Kerja)
Gandhi pun menyinggung tentang kemudahan investasi setelah munculnya UU Ciptaker. "Niatnya mendatangkan investor dan mempermudah birokrasi perizinan berusaha," kata Gandhi, Senin (12/10/2020).
(Baca juga: KSP Sesalkan Aksi Demo Tolak UU Ciptaker Rusak Fasilitas Umum)
Dari kemudahan berinvestasi, lapangan pekerjaan pun bakal banyak tersedia. Syaratnya investasi yang masuk itu harus ke sektor padat karya.
"Ya, harus padat karya, jangan padat modal. Kan targetnya memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat," ujar dia.
Namun kata dia, sosialisasi dan komunikasi terkait UU Ciptaker ini kurang baik, meski niatnya menyejahterakan rakyat. Ke depan, persoalan inilah yang perlu diperbaiki pemerintah bersama DPR.
"Sosialisasi dan komunukasi tentang isi UU Ciptaker ini kurang baik. Buktinya banyak simpang siur berita tentang draf yang disahkan malam kemarin ternya belum final," ucapnya.
Menurutnya, komunikasi yang buruk ini yang kemudian berujung pada aksi penolakan buruh dan masyarakat di berbagai penjuru Indonesia. Bahkan, terdapat kerusuhan saat aksi penolakan UU Ciptaker.
"Ketika sudah ditetapkan, pemerintah harus segera mengomunikasikan dan menyosialisasikan skenario-skenario investor dan pembukaan lapangan pekerjaan dan apa targetnya," jelasnya.
"Ke depan pemerintah jangan membuat kebijakan yang membuat gaduh masyarakat, karena kita sekarang masih masa pandemi Covid-19," beber dia.
(maf)