Akademisi Sebut Niat UU Ciptaker Sudah Baik, Tinggal Sosialisasi
Senin, 12 Oktober 2020 - 13:12 WIB
loading...
Akademisi Institusi Pertanian Bogor (IPB) Prima Gandhi menyebutkan, terdapat niat baik dari UU Ciptaker yang disahkan DPR dan pemerintah, Senin (5/10/2020). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Akademisi Institusi Pertanian Bogor (IPB) Prima Gandhi menyebutkan, terdapat niat baik dari Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerinta h, Senin (5/10/2020).
(Baca juga: DPR Luruskan 12 Fakta tentang Omnibus Law Cipta Kerja)
Gandhi pun menyinggung tentang kemudahan investasi setelah munculnya UU Ciptaker. "Niatnya mendatangkan investor dan mempermudah birokrasi perizinan berusaha," kata Gandhi, Senin (12/10/2020).
(Baca juga: KSP Sesalkan Aksi Demo Tolak UU Ciptaker Rusak Fasilitas Umum)
Dari kemudahan berinvestasi, lapangan pekerjaan pun bakal banyak tersedia. Syaratnya investasi yang masuk itu harus ke sektor padat karya.
"Ya, harus padat karya, jangan padat modal. Kan targetnya memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat," ujar dia.
Namun kata dia, sosialisasi dan komunikasi terkait UU Ciptaker ini kurang baik, meski niatnya menyejahterakan rakyat. Ke depan, persoalan inilah yang perlu diperbaiki pemerintah bersama DPR.
(Baca juga: DPR Luruskan 12 Fakta tentang Omnibus Law Cipta Kerja)
Gandhi pun menyinggung tentang kemudahan investasi setelah munculnya UU Ciptaker. "Niatnya mendatangkan investor dan mempermudah birokrasi perizinan berusaha," kata Gandhi, Senin (12/10/2020).
(Baca juga: KSP Sesalkan Aksi Demo Tolak UU Ciptaker Rusak Fasilitas Umum)
Dari kemudahan berinvestasi, lapangan pekerjaan pun bakal banyak tersedia. Syaratnya investasi yang masuk itu harus ke sektor padat karya.
"Ya, harus padat karya, jangan padat modal. Kan targetnya memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat," ujar dia.
Namun kata dia, sosialisasi dan komunikasi terkait UU Ciptaker ini kurang baik, meski niatnya menyejahterakan rakyat. Ke depan, persoalan inilah yang perlu diperbaiki pemerintah bersama DPR.
Lihat Juga :