Draf RUU Cipta Kerja yang Dibahas Terakhir 1.035 Halaman, Disahkan 905 Halaman
Senin, 12 Oktober 2020 - 13:42 WIB
loading...
Sekjen DPR menyebutkan draf RUU Cipta Kerja yang terakhir dibahas jumlahnya 1.035 halaman. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Hingga hari ini, publik masih dipusingkan soal draf RUU Cipta Kerja yang disahkan pada Senin 5 Oktober 2020. Pasalnya, ada setidaknya dua draf berbeda yang beredar yakni dokumen setebal 905 halaman dan 1.035 halaman.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar menjelaskan, draf yang tengah dalam tahap penyempurnaan pascapengesahan di rapat paripurna DPR berjumlah 1.035 halaman. Draf ini yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk ditandatangani. “Iya, itu yang dibahas terakhir yang surat 1.035,” kata Indra kepada wartawan, Senin (12/10/2020).
Namun demikian, lanjut Indra, draf itu masih perlu difinalisasi pada siang ini. Sehingga, 1.035 halaman itu merupakan draf terakhir yang dibahas hingga kemarin. “Iya (draf 1.035 halaman paling akhir). Tapi nanti, siang ini masih mau difinalkan dulu. Itu yang terakhir dibahas sampai kemarin,” terangnya.
(Baca: Soal Polemik UU Cipta Kerja, Ini Saran Iluni UI kepada Pemerintah-DPR)
Adapun draf setebal 905 halaman, Indra menjelaskan bahwa itu draf yang disahkan di rapat paripurna DPR tanggal 5 Oktober lalu. Namun, format filenya belum dirapikan, sehingga seteleh dirapikan halamannya bertambah menjadi 1.035 halaman. “Kemarin kan spasinya kan belum rata semua, hurufnya segala macam, nah sekarang sudah dirapikan,” ujar Indra.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar menjelaskan, draf yang tengah dalam tahap penyempurnaan pascapengesahan di rapat paripurna DPR berjumlah 1.035 halaman. Draf ini yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk ditandatangani. “Iya, itu yang dibahas terakhir yang surat 1.035,” kata Indra kepada wartawan, Senin (12/10/2020).
Namun demikian, lanjut Indra, draf itu masih perlu difinalisasi pada siang ini. Sehingga, 1.035 halaman itu merupakan draf terakhir yang dibahas hingga kemarin. “Iya (draf 1.035 halaman paling akhir). Tapi nanti, siang ini masih mau difinalkan dulu. Itu yang terakhir dibahas sampai kemarin,” terangnya.
(Baca: Soal Polemik UU Cipta Kerja, Ini Saran Iluni UI kepada Pemerintah-DPR)
Adapun draf setebal 905 halaman, Indra menjelaskan bahwa itu draf yang disahkan di rapat paripurna DPR tanggal 5 Oktober lalu. Namun, format filenya belum dirapikan, sehingga seteleh dirapikan halamannya bertambah menjadi 1.035 halaman. “Kemarin kan spasinya kan belum rata semua, hurufnya segala macam, nah sekarang sudah dirapikan,” ujar Indra.
Lihat Juga :