Draf RUU Cipta Kerja yang Dibahas Terakhir 1.035 Halaman, Disahkan 905 Halaman

Senin, 12 Oktober 2020 - 13:42 WIB
loading...
A A A
Indra memastikan bahwa tidak ada perubahan substansi dalam draf RUU Ciptaker yang sudah disahkan itu. Semua yang disempurnakan lebih kepada kesalahan penulisan atau format tulisan. “Nggak ada (perubahan substansi lagi). Itu hanya typo dan format. Kan format dirapikan kan jadinya spasi-spasinya kedorong semuanya halamannya,” pungkasnya.

(Baca: Perjalanan UU Cipta Kerja: Diusulkan Pemerintah, Dibahas 64 Kali Rapat)

Sebelumnya, publik sempat dibuat bingung oleh pernyataan pimpinan Badan Legislasi (Baleg) bahwa draf RUU yang beredar itu belum dipastikan kebenarannya. Padahal, draf tersebut dibagikan oleh anggota Panja RUU Cipta Kerja di Baleg DPR.

“Adanya banyak versi itu membuat kacau dunia pemberitaan,” kata Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi, Kamis (10/8/2020).

Soal draf yang tidak dibagikan ke seluruh anggota dan fraksi, pria yang akrab disapa Awiek itu menjelaskan bahwa itu tidak wajib dilakukan. Yang wahib dibagikan sesuai Tatib DPR nomor 1/2020 yakni, Pidato Pimpinan DPR pembukaan dan penutupan masa sidang dalam Pasal 253 ayat 5 dan bahan rapat kerja (Raker) pemerintah dan pakar yang diatur Pasal 286.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Status Tersangka Sekjen...
Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar Tidak Sah, KPK Angkat Bicara
Praperadilan Sekjen...
Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Dikabulkan, Status Tersangka Tidak Sah
Sekjen DPR Indra Iskandar...
Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan Ketiga Kalinya, Begini Respons KPK
Sempat Dicabut, Sekjen...
Sempat Dicabut, Sekjen DPR untuk Ketiga Kalinya Ajukan Praperadilan
KPK Panggil Sekjen DPR...
KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Dinas
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Rugi Miliaran, Bareskrim...
Rugi Miliaran, Bareskrim Bongkar Penyelewengan Gas Subsidi
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
Rekomendasi
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Berita Terkini
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved