Desakan Judicial Review UU Cipta Kerja Menguat
Senin, 12 Oktober 2020 - 07:35 WIB
loading...
A
A
A
Hengky mengatakan, di tengah pandemi ini, semua pihak harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang tidak membolehkan adanya kumpulan lebih dari 50 orang serta menjaga jarak. “Seperti yang kita tahu, beredar kabar bahwa Gedung DPR RI akan ditutup setelah 18 orang terpapar Covid-19,” tandasnya. (Baca juga: Pilkada di Masa Pandei, Perlu Ada Jaminan dari Penyelenggara Pemilu)
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto mengungkapkan, UU Ciptaker adalah strategi politik hukum pemerintah dan DPR RI untuk menarik investasi dan membantu meningkatkan perekonomian rakyat. Karena itu, secara umum, pihaknya memberi catatan terhadap kehadiran undang-undang itu.
“Di samping kita menyambut baik kehadiran undang-undang ini, perlu juga sikap kritis terhadap pasal-pasal tertentu yang merugikan kepentingan rakyat, buruh, dan sektor lainnya,” kata Sunanto.
Dia mengungkapkan ada pasal-pasal tertentu dalam UU Ciptaker dapat meningkatkan investasi guna menyerap tenaga kerja. Hal ini tentu saja akan memberikan peluang bagi banyak masyarakat untuk ikut serta dalam proses pembangunan melalui kinerja yang terampil, terdidik, dan inovatif.
“Pemerintah dan DPR perlu duduk bersama dengan mengundang elemen masyarakat sipil untuk membicarakan dan meminta pandangan mereka terkait peluang yang diperoleh dan menguntungkan bagi masyarakat terhadap penetapan dan pemberlakuan UU Cipta Kerja,” ujarnya. (Baca juga: Dua Sekolah di Solo Gelar Simulai Pemebalajaran Tatap Muka)
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto mengungkapkan, UU Ciptaker adalah strategi politik hukum pemerintah dan DPR RI untuk menarik investasi dan membantu meningkatkan perekonomian rakyat. Karena itu, secara umum, pihaknya memberi catatan terhadap kehadiran undang-undang itu.
“Di samping kita menyambut baik kehadiran undang-undang ini, perlu juga sikap kritis terhadap pasal-pasal tertentu yang merugikan kepentingan rakyat, buruh, dan sektor lainnya,” kata Sunanto.
Dia mengungkapkan ada pasal-pasal tertentu dalam UU Ciptaker dapat meningkatkan investasi guna menyerap tenaga kerja. Hal ini tentu saja akan memberikan peluang bagi banyak masyarakat untuk ikut serta dalam proses pembangunan melalui kinerja yang terampil, terdidik, dan inovatif.
“Pemerintah dan DPR perlu duduk bersama dengan mengundang elemen masyarakat sipil untuk membicarakan dan meminta pandangan mereka terkait peluang yang diperoleh dan menguntungkan bagi masyarakat terhadap penetapan dan pemberlakuan UU Cipta Kerja,” ujarnya. (Baca juga: Dua Sekolah di Solo Gelar Simulai Pemebalajaran Tatap Muka)
Lihat Juga :