Wisata di Tengah Corona Harus Perhatikan Sejumlah Persiapan

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 07:59 WIB
loading...
Wisata di Tengah Corona Harus Perhatikan Sejumlah Persiapan
Pandemi virus Corona (Covid-19) ini sudah berlangsung sekitar tujuh bulan di Indonesia. Secara perlahan, sektor usaha dan masyarakat mulai beraktivitas. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pembatasan pergerakan manusia selama pandemi virus Corona (Covid-19), langsung meluluhlantakan sektor pariwisata. Orang-orang yang mempunyai uang sekalipun akan menahan nafsunya untuk plesiran karena alasan keselamatan jiwa.

(Baca juga: DPR Luruskan 12 Fakta tentang Omnibus Law Cipta Kerja)

Pandemi Corona ini sudah berlangsung sekitar tujuh bulan di Indonesia. Secara perlahan, sektor usaha dan masyarakat mulai beraktivitas. Wakil Ketua Komisi X Abdul Fikri Faqih mengatakan akan perubahan sikap masyarakat dalam berwisata.

(Baca juga: KSP Sesalkan Aksi Demo Tolak UU Ciptaker Rusak Fasilitas Umum)

Mereka akan mencari area wisata yang mengedepankan dan memberikan jaminan kesehatan. "Saya kira tidak bisa ditawarkan. Itu cleanliness, health, safety, dan environment friendly itu tidak bisa ditawar," kata Abdul Fikri.

Untuk diketahui Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi per Senin 12 Oktober 2020.

Di sisi lain untuk mengantisipasi Corona, perlu persiapan yang cukup untuk mengunjungi lokasi wisata. Berikut sejumlah persiapan yang dirangkum.

Pertama adanya hasil tes swab PCR. Ini untuk memastikan wisatawan dalam kondisi sehat saat akan masuk ke wilayah wisata, maka pemerintah menetapkan beberapa peraturan khusus. Salah satunya adalah kewajiban bagi wisatawan untuk membawa hasil tes swab PCR.

Lalu bagaimana bila tidak memiliki tempat yang menyediakan fasilitas tes PCR, bisa diganti dengan surat keterangan bebas gejala Covid-19 dan influenza. Surat keterangan ini bisa didapatkan melalui pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh dokter Puskesmas atau rumah sakit setempat.

Kemudan kedua persiapkan tanda pengenal yang sah dan cek tiket pesawat online. Meskipun berasal dari Indonesia, perlu membawa tanda pengenal seperti KTP, paspor, atau tanda pengenal sah lainnya. Ini akan diperiksa sebelum naik pesawat.

Selain hasil tes swab PCR negatif dan tanda pengenal, juga perlu menyiapkan beberapa hal bila memilih untuk naik pesawat terbang. Di antaranya mengunduh dan memasang aplikasi eHAC di smartphone atau mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan, atau yang biasa disebut dengan Health Alert Card/HAC).

Mengunduh dan memasang aplikasi Peduli Lindungi pada smartphone, baik iOS maupun Android. Mematuhi berbagai protokol kesehatan, seperti memakai masker dengan baik dan benar, menjaga jarak fisik, sering mencuci tangan.

Meskipun sudah membawa surat yang menunjukkan hasil tes swab PCR negatif dengan masa berlaku kurang dari 14 hari, tetap akan diperiksa kondisinya saat tiba di bandara. Jika sehat tanpa gejala apapun, maka bisa langsung bepergian ke tempat-tempat wisata yang diinginkan.

Namun akan berbeda prosesnya, bila ternyata terdeteksi mengalami gejala Corona. Maka wajib melakukan karantina selama 14 hari untuk memastikan kondisi kesehatan. Jika selama 14 hari tetap sehat, maka baru boleh melanjutkan liburan atau perjalanan ke berbagai tempat yang diinginkan.

Setelah mengetahui sejumlah persiapan dan berbagai persyaratan dalam mengunjungi tempat wisata di luar daerah, selanjutnya bisa cek tiket pesawat online. Jadwalkan keberangkatan dan sekaligus kepulangan.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2030 seconds (0.1#10.140)