Kemendagri Instruksikan Daerah Genjot Perekaman E-KTP

Minggu, 11 Oktober 2020 - 16:13 WIB
loading...
Kemendagri Instruksikan...
Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah instruksikan daerah genjot perekaman e-KTP. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah mengatakan jumlah perekaman data kependudukan mengalami penurunan karena adanya Covid-19. Dia meminta agar daerah menggenjot perekaman e-KTP dengan cara jemput bola.

“Di sisa tiga bulan ini, kami minta teman-teman dinas dukcapil kabupaten/kota untuk terus jemput bola dan memberikan layanan di hari libur dengan tetap menjaga protokol kesehatan,” katanya, Minggu (11/10/2020). (Baca juga: Layani E-KTP, Dukcapil Pastikan Tetap Buka Saat Hari Pencoblosan Pilkada)

Dia mengakui merosotnya jumlah perekaman karena memang warga memang membatasi diri untuk berpergian agar tidak terjadi penularan Covid-19. Namun dia memastikan bahwa pelayanan e-KTP menjalankan protokol kesehatan. “Kami juga menerapkan protokol Covid-19. Warga yang datang tak usah khawatir petugasnya menggunakan sarung tangan, masker, face shield, sering cuci tangan atau memakai hand sanitizer," ungkapnya. (Baca juga: Jumlah Perekaman E-KTP Melorot Akibat Pandemi Covid-19)

Zudan pun meminta agar masyarakat mau merekam. Pasalnya hal ini berkaitan dengan program strategis nasional. “Mohon bantuan rekan-rekan media untuk mendorong masyarakat mau merekam/ Ini agar pemberian bansos, urusan BPJS Kesehatan, mencoblos pilkada bisa lancar,” tuturnya. (Baca juga: Tito Instruksikan Pencetakan e-KTP Digenjot Sebelum Pemungutan Suara Pilkada)

Lebih lanjut dia memastikan Kantor Dukcapil masih tetap buka. Kecuali di kantor tersebut ada yang positif Covid-19. “Dukcapil tetap buka selama pandemi. Kecuali yang sedang ada Covid-19 di Kantor Dukcapil,” katanya. dita angga
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekjen Kemendagri: HUT...
Sekjen Kemendagri: HUT ke-344 Bandar Lampung, Momentum Perkuat Ekonomi Daerah
Mendagri Paparkan Kinerja...
Mendagri Paparkan Kinerja Anggaran Kemendagri yang Tetap Optimal di Tengah Efisiensi
Ungkap Strategi Cegahan...
Ungkap Strategi Cegahan Korupsi di Daerah, Mendagri Tito: Kuncinya Penguatan Sistem dan Integritas
Mendagri Minta Pemda...
Mendagri Minta Pemda Perkuat Pasokan dan Distribusi demi Jaga Inflasi Tetap Terkendali
Mendagri Ingatkan Kepala...
Mendagri Ingatkan Kepala Desa Jaga Integritas dan Kuasai Manajemen Pemerintahan
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Sebelum Satir Jampidsus,...
Sebelum Satir Jampidsus, Mega Salsabillah Juga Pernah Didatangi Dukcapil karena Kontennya
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Rekomendasi
Doa agar Dijauhkan dari...
Doa agar Dijauhkan dari Perceraian dan Konflik Rumah Tangga
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 17 Minggu, 19 Juli 2026: Kedekatan Elio dan Arumi Semakin Tumbuh
Fuad Bawazier Sebut...
Fuad Bawazier Sebut Pembiayaan Lewat SBN Berisiko Perbesar Beban Fiskal
Berita Terkini
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Pengamat Respons Pernyataan...
Pengamat Respons Pernyataan Hotman Paris: Penetapan Tersangka Tak Perlu Izin ke Presiden
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah...
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah Perkuat Literasi Data dan Keuangan untuk Dorong Kesejahteraan Masyarakat
Infografis
Resmi, RUU Daerah Khusus...
Resmi, RUU Daerah Khusus Jakarta Menjadi Undang-Undang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved