Kemendagri Instruksikan Daerah Genjot Perekaman E-KTP

Minggu, 11 Oktober 2020 - 16:13 WIB
loading...
Kemendagri Instruksikan...
Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah instruksikan daerah genjot perekaman e-KTP. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah mengatakan jumlah perekaman data kependudukan mengalami penurunan karena adanya Covid-19. Dia meminta agar daerah menggenjot perekaman e-KTP dengan cara jemput bola.

“Di sisa tiga bulan ini, kami minta teman-teman dinas dukcapil kabupaten/kota untuk terus jemput bola dan memberikan layanan di hari libur dengan tetap menjaga protokol kesehatan,” katanya, Minggu (11/10/2020). (Baca juga: Layani E-KTP, Dukcapil Pastikan Tetap Buka Saat Hari Pencoblosan Pilkada)

Dia mengakui merosotnya jumlah perekaman karena memang warga memang membatasi diri untuk berpergian agar tidak terjadi penularan Covid-19. Namun dia memastikan bahwa pelayanan e-KTP menjalankan protokol kesehatan. “Kami juga menerapkan protokol Covid-19. Warga yang datang tak usah khawatir petugasnya menggunakan sarung tangan, masker, face shield, sering cuci tangan atau memakai hand sanitizer," ungkapnya. (Baca juga: Jumlah Perekaman E-KTP Melorot Akibat Pandemi Covid-19)

Zudan pun meminta agar masyarakat mau merekam. Pasalnya hal ini berkaitan dengan program strategis nasional. “Mohon bantuan rekan-rekan media untuk mendorong masyarakat mau merekam/ Ini agar pemberian bansos, urusan BPJS Kesehatan, mencoblos pilkada bisa lancar,” tuturnya. (Baca juga: Tito Instruksikan Pencetakan e-KTP Digenjot Sebelum Pemungutan Suara Pilkada)

Lebih lanjut dia memastikan Kantor Dukcapil masih tetap buka. Kecuali di kantor tersebut ada yang positif Covid-19. “Dukcapil tetap buka selama pandemi. Kecuali yang sedang ada Covid-19 di Kantor Dukcapil,” katanya. dita angga
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1471 seconds (0.1#10.140)