Penyusunan Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme Harus Ekstra Hati-hati

Jum'at, 22 Januari 2021 - 02:30 WIB
loading...
Penyusunan Perpres Pelibatan...
Pemerintah diminta hati-hati dalam menyusun perpres yang mengatur tentang pelibatan TNI dalam menangani terorisme. Kehati-hatian penting agar perpres tidak menimbulkan masalah baru. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polemik mengenai rencana penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pelibatan TNI dalam penanganan terorisme terus bergulir.

Hal tersebut dibahas dalam webinar bertajuk Polemik Pelibatan TNI dalam Penanganan Aksi Terorisme yang digelar Academics TV dan Center for Instructional Development (CID) Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Minggu 10 Oktober 2020.

Dalam webinar tersebut disimpulkan penyusunan perpres pelibatan TNI dalam aksi terorisme harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Perpres harus memperhatikan efektivitas penanganan terorisme tanpa menimbulkan masalah baru.

Ahli hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Riau, Mexasai Indra yang menjadi salah satu narasumber berbicara tentang proses regulasi yang mengatur tugas pokok TNI dan Polri yang dilakukan pasca 1998.

Menurut dia, ada perubahan paradigma di kepolisian menjadi aparat penegak hukum sipil dengan kewenangan di bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. "Wilayah penegakan hukum (law enforcement) sejatinya tidak boleh dimasuki aparat non-penegak hukum," katanya. (Baca juga: 3 Tempat Isolasi Pasien Covid-19 yang Disiapkan Pemprov DKI Belum Terisi)

Dia berpendapat pelibatan TNI dalam rangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP) hendaknya berdasarkan otorisasi dari pemerintah dan dengan persetujuan DPR sebagaimana diatur dalam Undang-undang TNI, agar Perpres tidak bertentangan dengan Undang-undang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Meritokrasi di TNI,...
Meritokrasi di TNI, Kapuspen: Jabatan Tak Ditentukan seperti Urut Kacang Tapi Kompetensi
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
Mama Sinta Tegaskan...
Mama Sinta Tegaskan ke Jakarta Inisiatif dan Pakai Biaya Sendiri
Gelar TMMD, Kodim 1801/Manokwari...
Gelar TMMD, Kodim 1801/Manokwari Bangun Fasilitas Air Bersih untuk Warga Papua
Rekomendasi
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Kanada vs Bosnia Imbang...
Kanada vs Bosnia Imbang 1-1 di Laga Pembuka Grup B Piala Dunia 2026
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Berita Terkini
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
3 Pangdam Jebolan Akmil...
3 Pangdam Jebolan Akmil 1992 Teman Satu Angkatan KSAD Jenderal TNI Maruli
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved