Fahri Kritik Mahfud MD, Sektor Polhukam Tak Paham Cara Kerja Demokrasi
Sabtu, 10 Oktober 2020 - 22:00 WIB
loading...
A
A
A
Atas kejadian ini, Fahri mengingatkan ketegasan memang perlu dilakukan, namun yang lebih penting adalah instrospeksi diri. Sebab, UU Cipta Kerja lahir dengan proses aspirasi yang minim. Menurutnya, pemerintah dan DPR abai dialektika. (Baca juga: Mahfud MD Sebut Banyak Hoaks Terkait Omnibus Law Ciptaker )
"Sambil membersihkan puing2 akibat kerusuhan ini. Ada baiknya bapak mengajak presiden, kabinet dan DPR memikirkan kembali kebuntuan sistem aspirasi dalam negara. Sungguh, rugilah jika kita tidak mau mengambil pelajaran besar dari 2 RUU terakhir; #RUUHIP dan #RUUOmnibusLaw," cuitnya, Jumat (9/10/2020).
Fahri juga mengingatkan bahwa sistem perwakilan di Indonesia saat ini dikendalikan oleh partai politik, sehingga aspirasi banyak dicampuri oleh pesanan. Akibatnya, dialog antara rakyat dan wakilnya di parlemen terhambat.
"Dlm kasus RUU kontroversial, semua parpol di DPR baik yg bersorak sorai karena berhasil keluar sebagai pemenang di ujung adalah sama2 tidak aspiratif. Sistem perwakilan kita membuat seluruh wakil rakyat seketika menjadi petugas parpol setelah mereka dilantik. Rakyat tertinggal," tulisnya.
Fahri mengajak kepada Mahfud MD sebagai Menko Polhukam untuk mengkaji persoalan ini. Sistem perwakilan rakyat harus segera dibebaskan dari tumpangan kepentingan selain aspirasi rakyat itu sendiri. (Baca juga: Marak Demonstrasi Soal Omnibus Law, Fahri Hamzah Beri Saran Ini kepada Pemerintah dan DPR )
"Sambil membersihkan puing2 akibat kerusuhan ini. Ada baiknya bapak mengajak presiden, kabinet dan DPR memikirkan kembali kebuntuan sistem aspirasi dalam negara. Sungguh, rugilah jika kita tidak mau mengambil pelajaran besar dari 2 RUU terakhir; #RUUHIP dan #RUUOmnibusLaw," cuitnya, Jumat (9/10/2020).
Fahri juga mengingatkan bahwa sistem perwakilan di Indonesia saat ini dikendalikan oleh partai politik, sehingga aspirasi banyak dicampuri oleh pesanan. Akibatnya, dialog antara rakyat dan wakilnya di parlemen terhambat.
"Dlm kasus RUU kontroversial, semua parpol di DPR baik yg bersorak sorai karena berhasil keluar sebagai pemenang di ujung adalah sama2 tidak aspiratif. Sistem perwakilan kita membuat seluruh wakil rakyat seketika menjadi petugas parpol setelah mereka dilantik. Rakyat tertinggal," tulisnya.
Fahri mengajak kepada Mahfud MD sebagai Menko Polhukam untuk mengkaji persoalan ini. Sistem perwakilan rakyat harus segera dibebaskan dari tumpangan kepentingan selain aspirasi rakyat itu sendiri. (Baca juga: Marak Demonstrasi Soal Omnibus Law, Fahri Hamzah Beri Saran Ini kepada Pemerintah dan DPR )
(abd)
Lihat Juga :