Mahfud MD Sebut Banyak Hoaks Terkait Omnibus Law Ciptaker

Kamis, 08 Oktober 2020 - 22:40 WIB
loading...
Mahfud MD Sebut Banyak...
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan banyak hoaks terkait Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan banyak hoaks terkait Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Salah satunya, terkait tidak adanya pesangon bagi buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Yang sekarang ramai karena banyak hoaks. Misalnya di Undang-undang ini tidak ada pesangon bagi yang PHK, itu tidak benar, namun justru ada," ujar Mahfud MD dalam jumpa pers di Kantornya, Kamis (8/10/2020) malam. (Baca juga: Demo Meletus di Berbagai Daerah, MPR Minta Semua Pihak Menahan Diri)

Mahfud MD juga membantah bahwa Omnibus Law telah menghapus cuti haid, hamil dan sebagainya. Kata dia, sejumlah cuti itu ada di Omnibus Law. "Dibilang mempermudah PHK, itu tidak benar juga. Justru PHK itu harus dibayar kalau belum putus. Oleh sebab itu di undang-undang ini ada jaminan kehilangan pekerjaan, ini dibilang tidak ada, hoaks. Bahkan ada yang menyebut pendidikan dikomersilkan. Ketahuilah bahwa empat UU Pendidikan sudah dicabut dari UU ini karena aspirasi. Sesudah diskusi, tolong keluarkan UU itu maka dikeluarkan. Tidak ada komersilkan," tambah Mahfud MD didampingi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Panglima TNI Jenderal Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. (Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah Bakal Tindak Tegas Pelaku Anarkis)

Mahfud menambahkan, Omnibus Law justru mempermudah pendidikan lembaga nirlaba. Maka itu, dia mengajak semua pihak untuk menjaga keamanan ketertiban nasional. "Semua harus kembali ke posisi tugas menjaga negara masing-masing pemerintah rakyat masyarakat dan sipil society, mari bersama-sama ke posisi masing-masing menjaga keamanan masyarakat," ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Perlu Menetralisir...
Pemerintah Perlu Menetralisir Narasi Negatif di Media Sosial
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Mahfud: Rekomendasi...
Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
Mahfud MD Ungkap Nasib...
Mahfud MD Ungkap Nasib Komisi Reformasi Polri usai Serahkan Rekomendasi ke Prabowo
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Hadapi Dampak Negatif...
Hadapi Dampak Negatif Digitalisasi, Perlu Literasi dan Aturan yang Relevan
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Perkuat Literasi Digital Warga untuk Cegah Penyebaran Hoaks
Rekomendasi
Jadwal Final Indonesia...
Jadwal Final Indonesia Open 2026: Jonatan Christie dan Raymond/Joaquin Bidik Gelar Perdana
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Argentina Gusur Spanyol...
Argentina Gusur Spanyol di Puncak Ranking FIFA, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Berita Terkini
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved