Mahfud MD Sebut Banyak Hoaks Terkait Omnibus Law Ciptaker

Kamis, 08 Oktober 2020 - 22:40 WIB
loading...
Mahfud MD Sebut Banyak...
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan banyak hoaks terkait Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan banyak hoaks terkait Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Salah satunya, terkait tidak adanya pesangon bagi buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Yang sekarang ramai karena banyak hoaks. Misalnya di Undang-undang ini tidak ada pesangon bagi yang PHK, itu tidak benar, namun justru ada," ujar Mahfud MD dalam jumpa pers di Kantornya, Kamis (8/10/2020) malam. (Baca juga: Demo Meletus di Berbagai Daerah, MPR Minta Semua Pihak Menahan Diri)

Mahfud MD juga membantah bahwa Omnibus Law telah menghapus cuti haid, hamil dan sebagainya. Kata dia, sejumlah cuti itu ada di Omnibus Law. "Dibilang mempermudah PHK, itu tidak benar juga. Justru PHK itu harus dibayar kalau belum putus. Oleh sebab itu di undang-undang ini ada jaminan kehilangan pekerjaan, ini dibilang tidak ada, hoaks. Bahkan ada yang menyebut pendidikan dikomersilkan. Ketahuilah bahwa empat UU Pendidikan sudah dicabut dari UU ini karena aspirasi. Sesudah diskusi, tolong keluarkan UU itu maka dikeluarkan. Tidak ada komersilkan," tambah Mahfud MD didampingi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Panglima TNI Jenderal Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. (Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah Bakal Tindak Tegas Pelaku Anarkis)

Mahfud menambahkan, Omnibus Law justru mempermudah pendidikan lembaga nirlaba. Maka itu, dia mengajak semua pihak untuk menjaga keamanan ketertiban nasional. "Semua harus kembali ke posisi tugas menjaga negara masing-masing pemerintah rakyat masyarakat dan sipil society, mari bersama-sama ke posisi masing-masing menjaga keamanan masyarakat," ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
Gus Lilur Usulkan Mahfud...
Gus Lilur Usulkan Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Masuk Kabinet Prabowo
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
Mahfud MD Ungkap Skenario...
Mahfud MD Ungkap Skenario Eks Jampidsus Ajukan Praperadilan dan Berakhir Menang
Mahfud MD: Pelimpahan...
Mahfud MD: Pelimpahan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Dalam KUHAP
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Teknologi Deteksi Deepfake...
Teknologi Deteksi Deepfake Nvidia Mencapai Akurasi 94%
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
Viral Video Letusan...
Viral Video Letusan Gunung Anak Krakatau Disertai Semburan Api Merah, PVMBG: Hoaks Buatan AI
Rekomendasi
Iran Ungkap Radar AS...
Iran Ungkap Radar AS Mengalami Malam Gelap akibat Serangan Rudal
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Kerugian Ekonomi Akibat...
Kerugian Ekonomi Akibat Obesitas Anak Capai Rp5.280 Triliun, Novo Nordisk Perluas Program Pencegahan
Berita Terkini
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved