Menkes Terima Bantuan 2.000 APD untuk Tangani Wabah Corona

Rabu, 06 Mei 2020 - 15:11 WIB
loading...
Menkes Terima Bantuan...
Menkes Terawan Agus Putranto menerima bantuan alat pelindung diri (APD) sebanyak 2.000 pieces. Foto/SINDOnews/binti mufarida
A A A
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menerima bantuan alat pelindung diri (APD) sebanyak 2.000 pieces dari Institut Teknologi Kesehatan Jakarta (ITKJ) bekerja sama dengan PT. Tata. (Baca juga: Jokowi Ingatkan Jangan Sampai Muncul Gelombang Kedua Covid-19)

Bantuan APD tersebut akan diberikan kepada tenaga medis untuk penanganan Corona. APD tersebut berupa face shield dan masker N95 dengan jumlah masing-masing 1.000 pieces. (Baca juga: PB IDI Sarankan Intervensi Penanganan Corona Harus Agresif)

Secara simbolis penyerahan bantuan dilakukan Kepala Research and Development, Haikal kepada Menkes Terawan di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta Rabu, (6/5/2020). “APD ini merupakan kerja sama antara ITKJ dan PT. Tata untuk sama-sama menanggulangi masalah COVID-19,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Terawan berterima kasih atas bantuan yang diberikan. Hal itu, kata Terawan menunjukkan kepedulian dari berbagai kalangan dalam mengatasi masalah Corona di Indonesia. “Saya sangat bangga ada institut yang terus berinovasi dan memberikan bantuan untuk bersama-sama menanggulangi Corona,” ujar Terawan.

Terawan juga mengatakan, pihaknya akan melaporkan bantuan tersebut kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19. “Distribusinya Kemenkes yang atur. Mudah-mudahan ini berkah,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
6 Juta Pekerja Rokok...
6 Juta Pekerja Rokok Terancam di PHK, Wamenaker: Kebijakan Harus Berpihak pada Rakyat
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
GEM Perkuat Standar...
GEM Perkuat Standar K3 dan APD demi Keselamatan Pekerja
Rekomendasi
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
Berita Terkini
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved