PB IDI Sarankan Intervensi Penanganan Corona Harus Agresif

Rabu, 06 Mei 2020 - 11:35 WIB
loading...
PB IDI Sarankan Intervensi...
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyatakan belum ada penurunan penyebaran Sars Cov-II. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyatakan belum ada penurunan penyebaran Sars Cov-II. Meskipun seminggu terakhir jumlah orang positif yang diumumkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menurun. (Baca juga; Soal Penanganan COVID-19, Sandiaga Uno: Problemnya Data)

Ketua PB IDI Daeng M Faqih mengatakan memang di DKI Jakarta sempat terjadi penurunan orang yang positif. Turunnya hanya 30%. “Secara nasional, pertambahan kasus baru masih 250-400 per hari. Artinya pertambahannya masih stabil,” katanya di Jakarta, Rabu (6/5/2020). (Baca juga: Jokowi Ingatkan Jangan Sampai Muncul Gelombang Kedua Covid-19)

Pada Selasa, 5 Mei 2020, angka kenaikan orang positif mencapai 484 sehingga totalnya menjadi 12.071 orang. Faqih menyebutkan ada yang harus ditangani cepat, yakni orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 239.226 dan pasien dalam pengawasan (PDP) 26.408.

Dia mengatakan ODP dan PDP ini mungkin sudah terjangkit COVID-19 dan berpotensi menularkan. Sumber penularan lain adalah dugaan adanya 40% orang tanpa gejala (OTG) dari seluruh yang terinfeksi Corona.

Faqih menuturkan seberapa cepat penyebaran ini melambat itu tergantung intervensi yang dilakukan oleh pemerintah. “Kalau upayanya biasa-biasa dan tidak agresif, itu akan panjang. Kalau intervensinya agresif, kasusnya akan langsung ditemukan banyak dan segera melambat,” terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
Ketum IDI Dorong Peningkatan...
Ketum IDI Dorong Peningkatan Anggaran Kesehatan
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
Dilaporkan soal Dugaan...
Dilaporkan soal Dugaan Gelar Palsu, Kemenkes: Menkes Budi Tak Pernah Cantumkan Gelar dalam Administrasinya
Rekomendasi
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Berita Terkini
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved