PB IDI Sarankan Intervensi Penanganan Corona Harus Agresif

Rabu, 06 Mei 2020 - 11:35 WIB
loading...
PB IDI Sarankan Intervensi...
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyatakan belum ada penurunan penyebaran Sars Cov-II. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyatakan belum ada penurunan penyebaran Sars Cov-II. Meskipun seminggu terakhir jumlah orang positif yang diumumkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menurun. (Baca juga; Soal Penanganan COVID-19, Sandiaga Uno: Problemnya Data)

Ketua PB IDI Daeng M Faqih mengatakan memang di DKI Jakarta sempat terjadi penurunan orang yang positif. Turunnya hanya 30%. “Secara nasional, pertambahan kasus baru masih 250-400 per hari. Artinya pertambahannya masih stabil,” katanya di Jakarta, Rabu (6/5/2020). (Baca juga: Jokowi Ingatkan Jangan Sampai Muncul Gelombang Kedua Covid-19)

Pada Selasa, 5 Mei 2020, angka kenaikan orang positif mencapai 484 sehingga totalnya menjadi 12.071 orang. Faqih menyebutkan ada yang harus ditangani cepat, yakni orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 239.226 dan pasien dalam pengawasan (PDP) 26.408.

Dia mengatakan ODP dan PDP ini mungkin sudah terjangkit COVID-19 dan berpotensi menularkan. Sumber penularan lain adalah dugaan adanya 40% orang tanpa gejala (OTG) dari seluruh yang terinfeksi Corona.

Faqih menuturkan seberapa cepat penyebaran ini melambat itu tergantung intervensi yang dilakukan oleh pemerintah. “Kalau upayanya biasa-biasa dan tidak agresif, itu akan panjang. Kalau intervensinya agresif, kasusnya akan langsung ditemukan banyak dan segera melambat,” terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
Ketum IDI Dorong Peningkatan...
Ketum IDI Dorong Peningkatan Anggaran Kesehatan
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
Rekomendasi
Lowongan Internship...
Lowongan Internship Pertamina Group 2026 Dibuka, Tersedia 400 Lebih Posisi untuk Fresh Graduate!
Cara Efisien Pengurusan...
Cara Efisien Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis Perusahaan
Sujud Syukur, Amalan...
Sujud Syukur, Amalan Sunnah saat Mendapat Nikmat: Ini Dalil dan Bacaannya
Berita Terkini
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
Prabowo: Kita Butuh...
Prabowo: Kita Butuh Kritik untuk Perbaiki Diri
Komentar Judi Online...
Komentar Judi Online Dinilai Bukan Sekadar Promosi, Pakar: Tapi Upaya Provokasi Sistematis
Analisa Hukum Putusan...
Analisa Hukum Putusan Perkara Nadiem Makarim
HUT Bhayangkara: Mampukah...
HUT Bhayangkara: Mampukah Polri Melindungi Kritik Tanpa Mengkriminalisasi Warga?
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Prabowo Potong Tumpeng dan Serahkan ke Kapolri
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved