Jubir PAN: Bang Zulkifli Hasan Sangat Sayang kepada Mas Hanafi Rais

Rabu, 06 Mei 2020 - 15:00 WIB
loading...
Jubir PAN: Bang Zulkifli...
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kanan) didampingi Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi saat Rakernas I PAN, 5 Mei 2020. Foto/SINDOnews/Yulianto
A A A
JAKARTA - Sekretariat DPP Partai Amanat Nasional (PAN) menerima surat pengunduran diri Ahmad Hanafi Rais dari kepengurusan DPP PAN 2020-2025, Ketua Fraksi PAN DPR RI, dan dari anggota Fraksi PAN DPR RI 2019-2024. Surat pengunduran diri tersebut diterima Rabu (6/5/2020) ini.

"Dari surat pengunduran diri Mas Hanafi Rais dapat disimpulkan bahwa mas Hanafi Rais hanya mundur dari kepengurusan DPP PAN dan dari anggota Fraksi PAN DPR RI. Mas Hanafi Rais tidak mundur sebagai anggota PAN. Jadi dapat dikatakan bahwa Mas Hanafi adalah tetap sebagai anggota dan kader PAN," ujar Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.

Juru Bicara PAN ini menambahkan, DPP PAN merasa berat hati atas pengunduran diri Hanafi Rais di kepengurusan partai dan di parlemen, karena tenaga dan pikiran Hanafi masih diperlukan dalam menjalankan tugas partai.

"Setahu saya, Ketua Umum PAN Bang Zulkifli Hasan sangat sayang kepada Mas Hanafi Rais. Hal itu tercermin dari sikap Bang Zul," katanya. ( ).

Namun, lanjut Yoga, DPP PAN tidak dapat membatasi hak politik setiap kader dalam menentukan pilihan politik individu, jika merasa berbeda pemikiran dengan keputusan politik partai. Karena keputusan politik partai adalah merupakan keputusan bersama yang bersifat kolektif kolegial, bukan keputusan pribadi-pribadi.

"Jika sudah diputuskan melalui mekanisme rapat menjadi kebijakan partai, maka semua pengurus dan kader harus tunduk dan taat, termasuk ketua umum, ketua DPW, ketua DPD, dan seluruh pengurus dan kader PAN," ujarnya. ( ).

Diketahui, Ahmad Hanafi Rais menyatakan mundur dari kepengurusan PAN, ketua Fraksi PAN DPR RI, dan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kemarin. Pernyataan mundur Hanafi disampaikan melalui secarik kertas tertanggal 5 Mei 2020 yang ditandatanganinya di atas meterai.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1727 seconds (0.1#10.140)