Pilkada Serentak 2020, Kampanye Daring Tak Diminati Paslon

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 08:15 WIB
loading...
A A A
Adapun yang tak mengalami peningkatan kasus positif Covid-19 adalah Kabupaten Pasangkayu, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Sekadau. Sementara daerah yang mengalami pengurangan jumlah pasien positif Covid-19 adalah Lombok Utara 2 kasus, Kabupaten Tojo Una-Una 2 kasus, Konawe Utara 9 kasus, Karangasem 15 kasus, Dompu 20 kasus, Bantul 35 kasus, dan Mukomuko 48 kasus.

Selain soal protokol kesehatan, Bawaslu juga menemukan beberapa dugaan pelanggaran kampanye lainnya, yakni 17 kasus dugaan pelanggaran di media sosial, 8 kasus dugaan politik uang, dan 9 kasus dugaan penyalahgunaan fasilitas pemerintah.

Adapun dugaan pelanggaran di media sosial yang dimaksud misalnya, ASN dan/atau kepala desa ikut berkampanye, kampanye di akun media sosial yang tidak didaftarkan di KPU, penyebaran konten hoaks hingga konten berbayar. “Terhadap dugaan pelanggaran tersebut Bawaslu telah menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur terhadap bentuk pelanggaran,” kata Afif. (Baca juga: Belajar Harus Tetap Menyenangkan)

Diantaranya adalah penyampaian surat peringatan, pembubaran kegiatan kampanye dengan melibatkan kepolisian dan Satpol PP serta menyampaikan ke kepolisian jika ada dugaan tindak pidana.

Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 daerah di Indonesia meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020. Sementara itu, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menekankan agar para peserta pemilu, baik pengusung, pendukung, maupun penyelenggara serta masyarakat selalu memperhatikan dan menaati protokol kesehatan saat kampanye. Azis juga menekankan para aparat untuk bisa melakukan pengawasan dan melakukan tindakan disiplin bagi para pelanggar protokol kesehatan. “Ini perlu dilakukan pengawasan yang ketat dan penegakan disiplin secara tegas dan terukur agar tidak terjadi penyebaran Covid-19,” tandas Azis.

Penerapan protokol kesehatan ketat dalam Pilkada 2020 tidak bisa ditawar lagi. Protokol kesehatan menjadi satu-satunya cara untuk mencegah kluster penularan karena pemerintah tak akan menunda pemilihan. Oleh sebab itu Azis mengungkapkan agar pemerintah memberikan sanksi bagi para pelanggar prokes.

“Kami mengharapkan itu berjalan baik. Di samping itu pemerintah dalam hal ini Kemendagri dapat menerapkan sanksi yang tegas kepada para calon atau penyelenggara yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung yang tidak mengikuti dan tidak menaati protokol Covid-19 didalam pesta demokrasi yang akan dilangsungkan 9 Desember nanti,” ujar politikus Partai Golkar itu. (Baca juga: Waspada! Seks Oral Bisa Sebabkan Kanker Tenggorokan)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Chusnul Mariyah Usul...
Chusnul Mar'iyah Usul Bubarkan Bawaslu dan Cabut Wewenang MK Tangani Sengketa Pemilu
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
PDIP Ingatkan Bawaslu...
PDIP Ingatkan Bawaslu Harus Siap dengan Sistem Digitalisasi Pemilu
KPU Apresiasi Putusan...
KPU Apresiasi Putusan MK Pisahkan Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu Tak Lagi Serentak
Rekomendasi
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
PM Inggris: Rusia Akan...
PM Inggris: Rusia Akan Serang NATO 4 Tahun Lagi
Berita Terkini
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved