Bamsoet Dorong DPR-Pemerintah Buka Dialog terkait Penolakan UU Ciptaker
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 16:31 WIB
loading...
A
A
A
Mantan Ketua DPR ini juga meminta masyarakat, khususnya yang masih akan melakukan aksi penolakan disahkannya UU Cipta Kerja, untuk dapat lebih rasional dalam menyikapinya, mengingat UU Ciptaker merupakan putusan politik yang masih menunggu untuk diundangkan. Untuk itu, masyarakat masih mempunyai kesempatan untuk memahami substansi yang ingin dituntut. (Baca juga: Jokowi Disarankan Segera Temui Demonstran Penolak Omnibus Law Cipta Kerja )
Selain itu, dia menambahkan, masyarakat harus lebih kritis dan tidak terhasut oleh informasi hoaks mengenai UU Cipta Kerja, dikarenakan masih ada upaya yang bisa dilakukan oleh pemerintah melalui delegasi aturan turunan dari UU Ciptaker baik berbentuk Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), atau pun Peraturan Menteri (Permen). Bahkan, upaya hukum lainnya dapat dilakukan masyarakat dengan mengajukan Uji Materi terhadap UU Ciptaker (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"(Semua pihak) Menghormati kebebasan berpendapat, penyampaian aspirasi dan aksi dengan tertib, selama aktivitas tersebut tidak mengganggu ketertiban umum dan tidak anarkis," kata Bamsoet.
Selain itu, dia menambahkan, masyarakat harus lebih kritis dan tidak terhasut oleh informasi hoaks mengenai UU Cipta Kerja, dikarenakan masih ada upaya yang bisa dilakukan oleh pemerintah melalui delegasi aturan turunan dari UU Ciptaker baik berbentuk Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), atau pun Peraturan Menteri (Permen). Bahkan, upaya hukum lainnya dapat dilakukan masyarakat dengan mengajukan Uji Materi terhadap UU Ciptaker (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"(Semua pihak) Menghormati kebebasan berpendapat, penyampaian aspirasi dan aksi dengan tertib, selama aktivitas tersebut tidak mengganggu ketertiban umum dan tidak anarkis," kata Bamsoet.
(abd)
Lihat Juga :