Sesalkan Aksi Anarkis, PDIP: Demonstrasi Tertib Dijamin Konstitusi
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 10:01 WIB
loading...
Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto ikut menanggapi berbagai bentuk demonstrasi yang dilakukan oleh buruh dan mahasiswa di beberapa tempat di mana terjadi tindakan anarkis. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto ikut menanggapi berbagai bentuk demonstrasi yang dilakukan oleh buruh dan mahasiswa di beberapa tempat di mana terjadi tindakan anarkis dan terbukti banyak infiltrasi kepentingan politik.
Berkaitan dengan itu, pihaknya menegaskan bahwa meskipun demokrasi dijamin sebagai hak konstitusional warga negara maka hal tersebut harus dijalankan secara tertib, berdisiplin, tetap mengikuti protokol pencegahan COVID-19 dan tidak boleh mengganggu ketentraman masyarakat. (Baca juga: Sembilan Sikap PBNU Terkait UU Cipta Kerja)
"Demonstrasi yang anarkis, berimplikasi luas, menyentuh hal yang mendasar tentang terganggunya rasa aman dan ketertiban umum. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas, dengan memrioritaskan tindakan hukum bagi pelaku tindakan anarkis, dan aktor yang berada di belakangnya," ujar Hasto dalam keterangannya, Jumat (9/10/2020).
Menurut Hasto, berkaitan dengan UU Cipta Kerja, PDIP mengingatkan pesan para pendiri bangsa bahwa yang terpenting dalam pelaksanaan undang-undang itu adalah semangat penyelenggara negara.
"Semangat Presiden Jokowi dan Wapres KH Ma’ruf Amin serta seluruh jajaran kabinet adalah semangat keberpihakan untuk rakyat; semangat mengatasi pandemi dan pada saat bersamaan memastikan agar kebutuhan dasar rakyat seperti pangan, dan pekerjaan dapat terpenuhi. Seluruh kepekaan dan instrumen sosial, melalui program bantuan sosial, menjadi semangat pokok Presiden Jokowi," tutur dia.
Berkaitan dengan itu, pihaknya menegaskan bahwa meskipun demokrasi dijamin sebagai hak konstitusional warga negara maka hal tersebut harus dijalankan secara tertib, berdisiplin, tetap mengikuti protokol pencegahan COVID-19 dan tidak boleh mengganggu ketentraman masyarakat. (Baca juga: Sembilan Sikap PBNU Terkait UU Cipta Kerja)
"Demonstrasi yang anarkis, berimplikasi luas, menyentuh hal yang mendasar tentang terganggunya rasa aman dan ketertiban umum. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas, dengan memrioritaskan tindakan hukum bagi pelaku tindakan anarkis, dan aktor yang berada di belakangnya," ujar Hasto dalam keterangannya, Jumat (9/10/2020).
Menurut Hasto, berkaitan dengan UU Cipta Kerja, PDIP mengingatkan pesan para pendiri bangsa bahwa yang terpenting dalam pelaksanaan undang-undang itu adalah semangat penyelenggara negara.
"Semangat Presiden Jokowi dan Wapres KH Ma’ruf Amin serta seluruh jajaran kabinet adalah semangat keberpihakan untuk rakyat; semangat mengatasi pandemi dan pada saat bersamaan memastikan agar kebutuhan dasar rakyat seperti pangan, dan pekerjaan dapat terpenuhi. Seluruh kepekaan dan instrumen sosial, melalui program bantuan sosial, menjadi semangat pokok Presiden Jokowi," tutur dia.
Lihat Juga :