Tarif Mahal Jadi Pemicu Utama Masyarakat Enggan Tes Swab
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tes swab menjadi alat utama untuk mendeteksi paparan virus Covid-19. Di Indonesia, biaya pemeriksaan melalui sampel lendir dari hidung atau tenggorokan ini diterapkan secara berbeda-beda oleh setiap rumah sakit.
Besaran biayanya antara Rp1,5 juta hingga Rp3,5 juta. Namun kini, setelah beberapa bulan diwarnai pro dan kontra terkait biaya tes swab, rumah sakit tidak bisa lagi mematok tarif tes swab secara sepihak. Pemerintah sudah memberlakukan standardisasi tarif tes swab untuk seluruh penyedia layanan tes swab.
Per tanggal 2 Oktober 2020, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menetapkan batas tarif tertinggi untuk tes swab sebesar Rp900.000. Aturan tersebut tertuang melalui Surat Edaran Nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR. Keputusan inipun disambut positif oleh masyarakat.( )
Sebelumnya, perbedaan tarif tes swab di berbagai rumah sakit terjadi karena alasan proses yang kompleks, kebutuhan komponen serta banyaknya tahapan yang harus dilalui.
Besaran tarif ini menentukan kecepatan hasil pemeriksaan yang bisa diperoleh pasien. Semakin mahal tarif maka semakin cepat hasil pemeriksaaan bisa diketahui. ( )
Litbang SINDO Media menyelenggarakan survei untuk mengetahui respons masyarakat terkait tarif tes swab yang angkanya mencapai jutaan tersebut. Hasilnya, dari survei yang dilakukan pada 1-7 Oktober 2020, 100% responden mengatakan, tarif tes swab yang berada dikisaran angka Rp1,5 juta-Rp3,5 juta dianggap masih sangat tinggi.
Mahalnya tes swab ini pada akhirnya membuat masyarakat dihadapkan pada situasi yang serba menyulitkan. Seperti yang diungkapkan Dimas, salah satu responden yang berdomisili di Jakarta.
Dimas mengatakan, saat ini jumlah kasus Covid-19 di Indonesia belum membaik. Sementara, untuk mendeteksi keterjangkitan virus Covid-19 ini diperlukan tes swab. Tapi persoalannya, tarif yang diberlakukan masih cukup tinggi sementara kondisi ekonomi saat ini juga tidak memungkinkan warga untuk mengeluarkan uang sebesar itu.
“Harga tes swab perlu diturunkan, agar dapat menjangkau masyarakat. Terlebih banyak masyarakat kelas bawah yang membutuhkannya,” ujar Dimas.
Dalam hasil jajak pendapat juga tergambar, satu-satunya persoalan yang membuat masyarakat enggan untuk mengikuti tes swab adalah karena harga yang tidak terjangkau.
Hal ini jugalah yang membuat kasus Covid di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. “Bukannya saya takut ikut tes swab, tapi kalau ada yang gratis atau terjangkau saya pasti ikut. Yang sekarang saya prioritaskan adalah kebutuhan pokok dulu intinya,” ujar Indri, salah satu responden asal Depok.
Adanya keputusan standardisasi tarif tes swab oleh pemerintah tentunya membuat masyarakat lega. Meskipun masyarakat tetap mengharapkan adanya tarif yang lebih terjangkau dan bahkan tes gratis, khususnya bagi warga yang kurang mampu
“Harusnya bagi warga yang kurang mampu digratiskan saja biayanya untuk tes swab ini. Pemerintah harus mengusahakan dong, bagaimanapun caranya,” ujar Yohana, responden asal Jakarta
Besaran biayanya antara Rp1,5 juta hingga Rp3,5 juta. Namun kini, setelah beberapa bulan diwarnai pro dan kontra terkait biaya tes swab, rumah sakit tidak bisa lagi mematok tarif tes swab secara sepihak. Pemerintah sudah memberlakukan standardisasi tarif tes swab untuk seluruh penyedia layanan tes swab.
Per tanggal 2 Oktober 2020, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menetapkan batas tarif tertinggi untuk tes swab sebesar Rp900.000. Aturan tersebut tertuang melalui Surat Edaran Nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR. Keputusan inipun disambut positif oleh masyarakat.( )
Sebelumnya, perbedaan tarif tes swab di berbagai rumah sakit terjadi karena alasan proses yang kompleks, kebutuhan komponen serta banyaknya tahapan yang harus dilalui.
Besaran tarif ini menentukan kecepatan hasil pemeriksaan yang bisa diperoleh pasien. Semakin mahal tarif maka semakin cepat hasil pemeriksaaan bisa diketahui. ( )
Litbang SINDO Media menyelenggarakan survei untuk mengetahui respons masyarakat terkait tarif tes swab yang angkanya mencapai jutaan tersebut. Hasilnya, dari survei yang dilakukan pada 1-7 Oktober 2020, 100% responden mengatakan, tarif tes swab yang berada dikisaran angka Rp1,5 juta-Rp3,5 juta dianggap masih sangat tinggi.
Mahalnya tes swab ini pada akhirnya membuat masyarakat dihadapkan pada situasi yang serba menyulitkan. Seperti yang diungkapkan Dimas, salah satu responden yang berdomisili di Jakarta.
Dimas mengatakan, saat ini jumlah kasus Covid-19 di Indonesia belum membaik. Sementara, untuk mendeteksi keterjangkitan virus Covid-19 ini diperlukan tes swab. Tapi persoalannya, tarif yang diberlakukan masih cukup tinggi sementara kondisi ekonomi saat ini juga tidak memungkinkan warga untuk mengeluarkan uang sebesar itu.
“Harga tes swab perlu diturunkan, agar dapat menjangkau masyarakat. Terlebih banyak masyarakat kelas bawah yang membutuhkannya,” ujar Dimas.
Dalam hasil jajak pendapat juga tergambar, satu-satunya persoalan yang membuat masyarakat enggan untuk mengikuti tes swab adalah karena harga yang tidak terjangkau.
Hal ini jugalah yang membuat kasus Covid di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. “Bukannya saya takut ikut tes swab, tapi kalau ada yang gratis atau terjangkau saya pasti ikut. Yang sekarang saya prioritaskan adalah kebutuhan pokok dulu intinya,” ujar Indri, salah satu responden asal Depok.
Adanya keputusan standardisasi tarif tes swab oleh pemerintah tentunya membuat masyarakat lega. Meskipun masyarakat tetap mengharapkan adanya tarif yang lebih terjangkau dan bahkan tes gratis, khususnya bagi warga yang kurang mampu
“Harusnya bagi warga yang kurang mampu digratiskan saja biayanya untuk tes swab ini. Pemerintah harus mengusahakan dong, bagaimanapun caranya,” ujar Yohana, responden asal Jakarta
(dam)