Tarif Mahal Jadi Pemicu Utama Masyarakat Enggan Tes Swab

Kamis, 08 Oktober 2020 - 10:01 WIB
loading...
Tarif Mahal Jadi Pemicu...
Per tanggal 2 Oktober 2020, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menetapkan batas tarif tertinggi untuk tes swab sebesar Rp900.000. Foto/SINDOnews/Ali Masduki
A A A
JAKARTA - Tes swab menjadi alat utama untuk mendeteksi paparan virus Covid-19. Di Indonesia, biaya pemeriksaan melalui sampel lendir dari hidung atau tenggorokan ini diterapkan secara berbeda-beda oleh setiap rumah sakit.

Besaran biayanya antara Rp1,5 juta hingga Rp3,5 juta. Namun kini, setelah beberapa bulan diwarnai pro dan kontra terkait biaya tes swab, rumah sakit tidak bisa lagi mematok tarif tes swab secara sepihak. Pemerintah sudah memberlakukan standardisasi tarif tes swab untuk seluruh penyedia layanan tes swab.

Per tanggal 2 Oktober 2020, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menetapkan batas tarif tertinggi untuk tes swab sebesar Rp900.000. Aturan tersebut tertuang melalui Surat Edaran Nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR. Keputusan inipun disambut positif oleh masyarakat.(Baca juga: Soal Tarif Tes Swab Rp900.000, PB IDI: Semestinya Rp1,2 Juta )

Sebelumnya, perbedaan tarif tes swab di berbagai rumah sakit terjadi karena alasan proses yang kompleks, kebutuhan komponen serta banyaknya tahapan yang harus dilalui.

Besaran tarif ini menentukan kecepatan hasil pemeriksaan yang bisa diperoleh pasien. Semakin mahal tarif maka semakin cepat hasil pemeriksaaan bisa diketahui. (Baca juga: Batas Atas Tarif Swab Rp900 Ribu Harus Diatur dengan Permenkes )
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Survei Median: Mayoritas...
Survei Median: Mayoritas Publik Indonesia Dukung Palestina Sebagai Satu-satunya Negara Berdaulat
LSI Denny JA: Indeks...
LSI Denny JA: Indeks Tata Kelola Indonesia Masih Tertinggal
Survei Median: Mayoritas...
Survei Median: Mayoritas Publik Dukung Tagar #KaburAjaDulu, Ini Alasannya
Guru Besar Hukum Nilai...
Guru Besar Hukum Nilai Kejaksaan Lebih Dipercaya Dampak Kerja Cepat
Survei, Penilaian Publik...
Survei, Penilaian Publik terhadap Kinerja Prabowo-Gibran Tinggi
Kisaran Gaji Lulusan...
Kisaran Gaji Lulusan S1 Harvard University Berdasar Hasil Survei
Survei KPK: Indeks Integritas...
Survei KPK: Indeks Integritas Pendidikan RI Anjlok, Kasus Menyontek Masih Marak!
Awan Gelap Ekonomi RI,...
Awan Gelap Ekonomi RI, Mayoritas Para Ahli Sepakat Memburuk dari 3 Bulan Lalu
Rekomendasi
Najwa Shihab Tidak Ikut...
Najwa Shihab Tidak Ikut Antar Suami ke Tempat Peristirahatan Terakhir
Skuad Naturalisasi Timnas...
Skuad Naturalisasi Timnas Indonesia Hantui China
Spanyol akan Larang...
Spanyol akan Larang Perdagangan Senjata dengan Israel
Berita Terkini
2 Kapolda Baru setelah...
2 Kapolda Baru setelah Mutasi Polri 20 Mei 2025, Irjen Didik Agung Widjanarko Pimpin Polda Sultra
Dirut Sritex Iwan Lukminto...
Dirut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung terkait Dugaan Korupsi
5 Fakta Jabatan Letjen...
5 Fakta Jabatan Letjen Kunto Arief Wibowo, Tetap Jadi Pangkogabwilhan I
Namanya Muncul dalam...
Namanya Muncul dalam Dakwaan Skandal Judol, Budi Arie: Tuhan Tidak Pernah Tidur
Kejagung Tangkap Dirut...
Kejagung Tangkap Dirut Sritex Iwan Lukminto
Kapolri Mutasi 5 Wakapolda,...
Kapolri Mutasi 5 Wakapolda, Brigjen Imam Thobroni ke Polda Maluku
Infografis
Balas Dendam ke AS,...
Balas Dendam ke AS, China Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved