Anggota DPD Siap Surati Kapolri Terkait Penanganan Kasus di Makassar
Rabu, 07 Oktober 2020 - 19:30 WIB
loading...
A
A
A
Dia juga berencana membawa persoalan ini dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) DPD mengusut kasus ini. "Kewenangan saya sebagai anggota Dewan yang diberikan oleh konstitusi/UUD 1945 saya akan gunakan untuk membela masyarakat yang terzalimi," tuturnya.
Selain membela orang yang dinilainya dizalimi, Abdul Rachman menyebut langkahnya ini untuk menjaga muruwah institusi Polri sebagai penegak hukum yang baik.
"Sehingga institusi ini benar-benar melayani masyarakat untuk pencari keadilan, bukan semena-semena untuk menzalimi orang," ucapnya.(Baca juga: Pelaporan Najwa Shihab, Bara JP: Hanya Cari Sensasi Saja )
Selain membela orang yang dinilainya dizalimi, Abdul Rachman menyebut langkahnya ini untuk menjaga muruwah institusi Polri sebagai penegak hukum yang baik.
"Sehingga institusi ini benar-benar melayani masyarakat untuk pencari keadilan, bukan semena-semena untuk menzalimi orang," ucapnya.(Baca juga: Pelaporan Najwa Shihab, Bara JP: Hanya Cari Sensasi Saja )
(dam)
Lihat Juga :