Dorong Perbaikan Layanan Publik, KPK Sambangi Dua Kantor Samsat
Rabu, 07 Oktober 2020 - 17:06 WIB
loading...
KPK mendatangi langsung Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Utara dan Pusat, Rabu (7/10/2020). Foto/Raka Dwi Novianto
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi langsung Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Utara dan Pusat, Rabu (7/10/2020). Hal tersebut dilakukan dalam rangka mendorong perbaikan layanan publik.
(Baca juga: Pasca Sahkan RUU Cipta Kerja, Gedung DPR Diobral Murah di E-commerce)
"KPK menggandeng Pemda DKI Jakarta untuk bersinergi dalam perbaikan tata kelola pemerintahan. Kami mendorong perbaikan layanan publik, termasuk penataan pengelolaan tiap mata pajak," kata Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah III KPK, Dwi Aprilia Linda.
(Baca juga: Curah Hujan Meningkat Akibat La Nina, BMKG Imbau Cegah Zero Victim)
KPK meyakini, penataan layanan publik pada saatnya meningkatkan efisiensi pengelolaan dan kenaikan potensi penerimaan keuangan daerah. Terkait layanan di Samsat Jakarta Utara dan Pusat, dari pantauan KPK, ada beberapa hal yang perlu dibenahi, seperti antrian panjang, tata kelola dokumen, dan sistem teknologi informasi yang sudah ketinggalan zaman.
(Baca juga: Pasca Sahkan RUU Cipta Kerja, Gedung DPR Diobral Murah di E-commerce)
"KPK menggandeng Pemda DKI Jakarta untuk bersinergi dalam perbaikan tata kelola pemerintahan. Kami mendorong perbaikan layanan publik, termasuk penataan pengelolaan tiap mata pajak," kata Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah III KPK, Dwi Aprilia Linda.
(Baca juga: Curah Hujan Meningkat Akibat La Nina, BMKG Imbau Cegah Zero Victim)
KPK meyakini, penataan layanan publik pada saatnya meningkatkan efisiensi pengelolaan dan kenaikan potensi penerimaan keuangan daerah. Terkait layanan di Samsat Jakarta Utara dan Pusat, dari pantauan KPK, ada beberapa hal yang perlu dibenahi, seperti antrian panjang, tata kelola dokumen, dan sistem teknologi informasi yang sudah ketinggalan zaman.
Lihat Juga :