Menko Luhut Dorong Terwujudnya Alat Pendeteksi Tsunami Buatan Dalam Negeri

Rabu, 07 Oktober 2020 - 12:22 WIB
loading...
Menko Luhut Dorong Terwujudnya...
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan mendorong kementerian dan lembaga terkait khususnya BMKG, BPPT, KK) untuk mewujudkan alat pendeteksi tsunami atau EWS buatan dalam negeri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mendorong kementerian dan lembaga terkait khususnya Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika ( BMKG ), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mewujudkan alat pendeteksi tsunami atau Early Warning System (EWS) buatan dalam negeri. Ini sebagai mitigasi bencana alam di Indonesia.

Luhut mengatakan dalam Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 93 Tahun 2019. Penguatan dan Pengembangan Sistem Informasi Gempa Bumi dan Peringatan Dini Tsunami ini mengatur dua komponen besar yaitu komponen struktur infrastruktur teknologi dan komponen kultur pemahaman dan informasi masyarakat. (Baca juga: Luhut Imbau Gubernur se-Pulau Jawa Waspada Penyebaran COVID-19 Saat Musim Hujan)

“Ini saya minta pada poin saya berikutnya ini yang penting sekali adanya integrasi sistem peringatan dini yang diusulkan oleh Prof Dwikorita waktu itu dan tsunami di antara Kementerian/Lembaga terkait BMKG, BPPT, dengan KKP agar terwujud early warning system tsunami di Indonesia,” tutur Luhut.

Luhut pun meminta agar pengadaan alat pendeteksi tsunami atau EWS ini masuk ke dalam program stimulus dan tidak hanya masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Nanti tolong Pak Hammam (Kepala BPPT) nanti kita masukkan dalam program kita. Apakah ini bisa tidak kita masukkan dalam program stimulus. Jadi tidak hanya APBN tapi juga dengan stimulus,” jelasnya.

Namun, Luhut meminta agar teknologi yang digunakan dalam alat pendeteksi tsunami atau EWS harus buatan dalam negeri sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Baca juga: Waspada Potensi Multi Bencana, BMKG: Indonesia Rawan Gempa dan Tsunami)

“Tapi kita harus pakai sebanyak teknologi, karena barusan pidato presiden juga menyampaikan harus memakai APBN, harus menggunakan sebanyak mungkin teknologi dalam negeri. Jadi apa yang kita bisa kawinkan, apa yang kita bisa teknologi transfer, nanti tolong Kepala BPPT memperhatikan ini. Saya sangat pro sekali kalau kita pakai yang dalam negeri,” tegas Luhut.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
El Nino Diprediksi Mulai...
El Nino Diprediksi Mulai Pertengahan 2026, BMKG: Waspada Potensi Karhutla
Cegah Karhutla Akibat...
Cegah Karhutla Akibat El Nino, Kemenhut-BMKG Perkuat Modifikasi Cuaca
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Mencapai 4 Meter di Beberapa Perairan hingga 22 April 2026
BMKG Prediksi Kemarau...
BMKG Prediksi Kemarau 2026 Datang Lebih Awal, Berlangsung Lebih Panjang
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Rekomendasi
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Berita Terkini
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
Pemerintah Perlu Benahi...
Pemerintah Perlu Benahi Ekosistem Pe­ne­litian di Dalam Negeri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved