HNW: Penolakan Meluas, Perppu Pencabutan UU Ciptaker Jadi Solusi

Rabu, 07 Oktober 2020 - 12:23 WIB
loading...
HNW: Penolakan Meluas, Perppu Pencabutan UU Ciptaker Jadi Solusi
Ribuan buruh dari berbagai aliansi melakukan aksi mogok kerja di jalan pembangunan 1, Tangerang, Banten, Selasa 6 Oktober 2020). Aksi merupakan bentuk protes pengesahan UU Ciptaker oleh DPR. Foto/SINDOnews/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid mengusulkan agar pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mencabut Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang saat ini menuai banyak penolakan.

Hidayat yakin langkah tersebut bisa dilakukan pemerintah. Seperti halnya saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menunda pembahahasan klaster ketenagakerjaan dalam UU tersebut.

Menurut pria yang biasa disapa HNW ini, pembahasan dan pengesahan UU tersebut juga terburu-buru. Padahal, menuai penolakan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.

Terlebih lagi, sambung politikus senior PKS ini, saat ini masih dalam suasana darurat pandemi Covid-19.

"Dulu, Jokowi pernah putuskan klaster ketenagakerjaan RUU Ciptaker ditunda. Sekarang, penolakan makin luas, RUU usulan pemerintah itupun dibahas dan disahkan dengan terburu-buru (padahal ditolak juga oleh PKS dan PD), Corona pun masih darurat. Hadirnya Perppu yang cabut UU itu, bisa jadi solusi untuk NKRI," kata Hidayat melalui akun Twitternya, @hnurwahid, Rabu (7/10/2020).( )

Sebelumnya, Presiden PKS Ahmad Syaikhu mendesak Presiden Jokowi menerbitkan perppu dan mencabut Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Dia meminta Presiden Jokowi mendengarkan aspirasi buruh dan masyarakat sipil terkait penolakan yang luas terhadap UU Ciptaker. Permintaan itu disampaikan Syaikhu setelah melihat aksi demonstrasi buruh dan masyarakat sipil yang menolak UU Ciptaker.

"Presiden Jokowi harus mendengar suara buruh dan masyarakat. Terbitkan Perppu. Cabut UU Ciptaker. Sebab buruh dan masyarakat menolak keberadaannya," ujar Syaikhu dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 6 Oktober 2020. (Baca juga: Buruh Lanjutkan Mogok Nasional, Jokowi Harus Lakukan Ini)

(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3911 seconds (0.1#10.140)