KASN Ungkap Hingga Akhir September 492 ASN Terbukti Langgar Netralitas

Rabu, 07 Oktober 2020 - 10:37 WIB
loading...
KASN Ungkap Hingga Akhir...
Ketua KASN, Agus Pramusinto mengatakan hingga 30 September 2020 terdapat 694 pegawai ASN yang dilaporkan melakukan pelanggaran netralitas oleh Bawaslu. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN ), Agus Pramusinto mengatakan hingga 30 September 2020 terdapat 694 pegawai ASN yang dilaporkan melakukan pelanggaran netralitas oleh Badan pengawas Pemilu ( Bawaslu ). Dimana lebih dari separuh terbukti melakukan pelanggaran.

“Sebanyak 492 telah diberikan rekomendasi penjatuhan sanksi pelanggaran netralitas. Dengan tindak lanjut pemberian sanksi dari PPPK baru 256 ASN atau 52%,” ujarnya dalam Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN, Rabu (7/10/2020). (Baca juga: Wapres: Seminggu Kampanye Ada 600 Laporan Pelanggaran Netralitas ASN)

Agus mengatakan dari data tersebut terdapat lima kabupaten dengan jumlah pelanggaran tertinggi. Di antaranya Kabupaten Purbalingga 56 ASN, Kabupaten Wakatobi 34 ASN, Kabupaten Kediri 21 ASN, Kabupaten Musi Rawas Utara 19 ASN dan Kabupaten Sumbawa 18 ASN.

“Dan untuk akumulasi pelanggaran berdasarkan wilayah adalah Provinsi Sulawesi Tenggara sebanyak 90 ASN, Provinsi Nusa Tenggara Barat 81 ASN, Provinsi Jawa Tengah 74 ASN, Provinsi Sulawesi Selatan 49 ASN, dan Provinsi Jawa Timur 42 ASN,” jelasnya.

Sementara jika dilihat jabatannya, ASN pelanggar netralitas paling banyak adalah jabatan pimpinan tinggi sebesar 26,1%. Lalu pejabat fungsional 25,8%, pejabat pelaksana 13,8%, administrator 13,7%, dan kepala wilayah seperti camat/lurah 9,5%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Status Quo Jabatan Fungsional...
Status Quo Jabatan Fungsional ASN
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Deteksi Dini Kanker...
Deteksi Dini Kanker Serviks, DWP BNPP RI Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
Rekomendasi
FIFA Bikin Kejutan!...
FIFA Bikin Kejutan! Leandro Paredes Tak Jadi Dikartu Merah di Final Piala Dunia 2026
Iran Berterima Kasih...
Iran Berterima Kasih pada Warga Yordania karena Bantu Menargetkan Pasukan AS
Dituding Egois, Jennifer...
Dituding Egois, Jennifer Coppen Ungkap Alasan Justin Hubner Lewatkan Final Piala Dunia
Berita Terkini
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Modifikasi Cuaca Berlanjut...
Modifikasi Cuaca Berlanjut hingga 9 September 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved