Presidential Threshold Rentan dengan 'Cukongisme'

Rabu, 07 Oktober 2020 - 08:44 WIB
loading...
A A A
"Perihal bagaimana nantinya di parlemen bila tidak ada dukungan parpol, harus kita ingat bahwa walaupun independen namun dipilih secara langsung oleh rakyat dan mendapat mandat dari rakyat bukan dari parlemen," tambahnya.

Dia mengatakan anggota-anggota dewan juga dipilih oleh rakyat, akan tetapi melalui parpol tidak secara langsung. Sehingga para anggota dewan seperti sekarang ini, lanjut dia, bertanggung jawab pada parpolnya dan konstituen parpolnya.

(Baca juga: Presiden PKS Desak Jokowi Terbitkan Perppu Cabut UU Ciptaker ).

"Sehingga kalau anggota dewan bersikap kritis untuk rakyat dan berseberangan dengan kepentingan parpol maka parpol dapat me-recall bahkan memecatnya, ini sangat tidak fair, karena anggota dewan maupun presiden bukanlah petugas parpol," pungkasnya.

Diketahui, ketentuan presidential threshold yang ada dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu kembali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK) . Uji materi tersebut diajukan oleh Rizal Ramli dan Abdulrachim Kresno sebagai Pemohon. Para Pemohon mendalilkan Pasal 222 yang menyebut, "Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya" melanggar hak konstitusional keduanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Langkah DPP Rombak Pengurus...
Langkah DPP Rombak Pengurus Daerah Secara Sepihak, Jauh dari Target Elektoral
Prabowo Dinilai Belum...
Prabowo Dinilai Belum Punya Penantang Sepadan di Pilpres 2029
PAN Pastikan Bakal Dukung...
PAN Pastikan Bakal Dukung Prabowo pada Pilpres 2029
KPU Tepis Tudingan Roy...
KPU Tepis Tudingan Roy Suryo Selundupkan Aturan Soal Ijazah untuk Loloskan Gibran
3 Potret Connor McGregor...
3 Potret Connor McGregor Umumkan Maju Menjadi Presiden Irlandia
Perkuat Konsolidasi,...
Perkuat Konsolidasi, Partai Perindo: Maluku Jadi Titik Strategis Menangkan Pemilu 2029
Trump akan Dihukum terkait...
Trump akan Dihukum terkait Pemilihan Umum 2020 Jika Tidak Menang Pilpres 2024
Rekomendasi
Mengenal Lambung Turah:...
Mengenal Lambung Turah: Kreator yang Konsisten Menjelajahi Kuliner Blusukan di Jawa Timur
Resmi Kolaborasi dengan...
Resmi Kolaborasi dengan MNC Group untuk Piala AFF 2026, Reza Arap: Saya Merasa Sangat Terhormat
Bahlil Pastikan Warga...
Bahlil Pastikan Warga Terdampak Proyek Blok Masela Bakal Dapat Ganti Untung
Berita Terkini
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved