Presidential Threshold Rentan dengan 'Cukongisme'

Rabu, 07 Oktober 2020 - 08:44 WIB
loading...
A A A
"Perihal bagaimana nantinya di parlemen bila tidak ada dukungan parpol, harus kita ingat bahwa walaupun independen namun dipilih secara langsung oleh rakyat dan mendapat mandat dari rakyat bukan dari parlemen," tambahnya.

Dia mengatakan anggota-anggota dewan juga dipilih oleh rakyat, akan tetapi melalui parpol tidak secara langsung. Sehingga para anggota dewan seperti sekarang ini, lanjut dia, bertanggung jawab pada parpolnya dan konstituen parpolnya.

(Baca juga: Presiden PKS Desak Jokowi Terbitkan Perppu Cabut UU Ciptaker ).

"Sehingga kalau anggota dewan bersikap kritis untuk rakyat dan berseberangan dengan kepentingan parpol maka parpol dapat me-recall bahkan memecatnya, ini sangat tidak fair, karena anggota dewan maupun presiden bukanlah petugas parpol," pungkasnya.

Diketahui, ketentuan presidential threshold yang ada dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu kembali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK) . Uji materi tersebut diajukan oleh Rizal Ramli dan Abdulrachim Kresno sebagai Pemohon. Para Pemohon mendalilkan Pasal 222 yang menyebut, "Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya" melanggar hak konstitusional keduanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Langkah DPP Rombak Pengurus...
Langkah DPP Rombak Pengurus Daerah Secara Sepihak, Jauh dari Target Elektoral
Prabowo Dinilai Belum...
Prabowo Dinilai Belum Punya Penantang Sepadan di Pilpres 2029
PAN Pastikan Bakal Dukung...
PAN Pastikan Bakal Dukung Prabowo pada Pilpres 2029
KPU Tepis Tudingan Roy...
KPU Tepis Tudingan Roy Suryo Selundupkan Aturan Soal Ijazah untuk Loloskan Gibran
Minta Relawan Tak Terpancing...
Minta Relawan Tak Terpancing Isu Negatif, Gibran: Saya Sendiri Saja Tidak Pernah Menanggapi
3 Potret Connor McGregor...
3 Potret Connor McGregor Umumkan Maju Menjadi Presiden Irlandia
Perkuat Konsolidasi,...
Perkuat Konsolidasi, Partai Perindo: Maluku Jadi Titik Strategis Menangkan Pemilu 2029
Trump akan Dihukum terkait...
Trump akan Dihukum terkait Pemilihan Umum 2020 Jika Tidak Menang Pilpres 2024
Rekomendasi
Hamas Tak akan Serahkan...
Hamas Tak akan Serahkan Persenjataan, tapi Hanya Polisi yang Bawa Senjata di Gaza
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Timnas Indonesia Hancurkan...
Timnas Indonesia Hancurkan Oman 3-0
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved