Pemerintah Terus Dorong Semua Pesantren untuk Bentuk Satgas Covid-19
Rabu, 07 Oktober 2020 - 07:01 WIB
loading...
A
A
A
Dengan demikian, kata Rizki, masih ada 31% pesantren yang masih belum memiliki surat kesehatan aman dari Covid-19. Artinya, sebanyak 31% tersebut masih belum aman untuk melakukan kegiatan belajar-mengajar. “Jadi sekali lagi ini angka yang cukup besar karena kita harapkan 100% pesantren itu sudah memiliki surat kesehatan aman dari Covid-19 yang dikeluarkan oleh gugus tugas atau satgas yang bersangkutan,” tegas Rizki.
Dia mengungkapkan, saat ini masih bermunculan kluster penyebaran Covid-19 di pesantren. Kluster tersebut muncul di berbagai daerah. Pihaknya pun mengimbau agar pesantren terus waspada dan menggalakkan upaya 3 M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. (Baca juga: Bentengi Tubuh dari Covid-19 dengan Olahraga)
“Ada dua hal lagi yang menurut Pak Doni Monardo (ketua Satgas Penanganan Covid-19), kita menganut lima sempurna. Kalau tiga itu sudah baik, tapi kita sempurnakan dengan dua hal yang lain, yaitu tentang pengaturan waktu belajar, waktu bekerja, waktu olahraga, maupun pengendalian stres. Dan, yang kelima adalah bagaimana kita makanan gizi yang seimbang, protein, lemak, karbohidrat sehingga akan meningkatkan imunitas tubuh kita. Ini akan menjadi penting oleh karena kita menghadapi situasi di mana draft of choice belum ada, kemudian vaksin belum ditemukan begitu sehingga imunitas kita menjadi penting,” tambah Rizki.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul Ghofur memastikan seluruh pesantren di Tanah Air harus membentuk gugus tugas atau saat ini Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Hal itu sesuai dengan SKB 4 Menteri di mana setiap pesantren harus mematuhinya jika ingin menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar.
“Dalam SKB itu memang disebutkan secara jelas bahwa pesantren itu harus membentuk gugus tugas. Dan, ini mohon memastikan betul ada enggak pesantren-pesantren yang tidak punya gugus tugas,” ucapnya.
Dia mengatakan, sebagian besar pesantren di wilayah Jawa, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat telah melaksanakan protokol kesehatan yang ketat serta melakukan pembatasan yang ketat kepada tamu yang akan berkunjung ke pesantren untuk mencegah penularan baru Covid-19. (Baca juga: Canggih, Kecerdasan Buatan Mampu Prediksi Bakal Penyakit)
“Tapi, minimal dari pesantren yang saya kunjungi, dari mulai Jawa Timur, Jawa Tengah, sampai kemudian Jawa Barat tentu sebagian itu yang saya tahu lumayan ketat untuk masuk pesantren ya. Jadi, tamu-tamu tidak sembarangan bisa masuk ke pesantren,” kata Waryono.
Selain itu, Waryono memastikan pesantren-pesantren juga harus memiliki fasilitas yang memenuhi protokol kesehatan satu di antaranya yakni sanitasi. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah membantu pembangunan sanitasi di pesantren-pesantren.
Dia mengungkapkan, saat ini masih bermunculan kluster penyebaran Covid-19 di pesantren. Kluster tersebut muncul di berbagai daerah. Pihaknya pun mengimbau agar pesantren terus waspada dan menggalakkan upaya 3 M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. (Baca juga: Bentengi Tubuh dari Covid-19 dengan Olahraga)
“Ada dua hal lagi yang menurut Pak Doni Monardo (ketua Satgas Penanganan Covid-19), kita menganut lima sempurna. Kalau tiga itu sudah baik, tapi kita sempurnakan dengan dua hal yang lain, yaitu tentang pengaturan waktu belajar, waktu bekerja, waktu olahraga, maupun pengendalian stres. Dan, yang kelima adalah bagaimana kita makanan gizi yang seimbang, protein, lemak, karbohidrat sehingga akan meningkatkan imunitas tubuh kita. Ini akan menjadi penting oleh karena kita menghadapi situasi di mana draft of choice belum ada, kemudian vaksin belum ditemukan begitu sehingga imunitas kita menjadi penting,” tambah Rizki.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul Ghofur memastikan seluruh pesantren di Tanah Air harus membentuk gugus tugas atau saat ini Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Hal itu sesuai dengan SKB 4 Menteri di mana setiap pesantren harus mematuhinya jika ingin menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar.
“Dalam SKB itu memang disebutkan secara jelas bahwa pesantren itu harus membentuk gugus tugas. Dan, ini mohon memastikan betul ada enggak pesantren-pesantren yang tidak punya gugus tugas,” ucapnya.
Dia mengatakan, sebagian besar pesantren di wilayah Jawa, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat telah melaksanakan protokol kesehatan yang ketat serta melakukan pembatasan yang ketat kepada tamu yang akan berkunjung ke pesantren untuk mencegah penularan baru Covid-19. (Baca juga: Canggih, Kecerdasan Buatan Mampu Prediksi Bakal Penyakit)
“Tapi, minimal dari pesantren yang saya kunjungi, dari mulai Jawa Timur, Jawa Tengah, sampai kemudian Jawa Barat tentu sebagian itu yang saya tahu lumayan ketat untuk masuk pesantren ya. Jadi, tamu-tamu tidak sembarangan bisa masuk ke pesantren,” kata Waryono.
Selain itu, Waryono memastikan pesantren-pesantren juga harus memiliki fasilitas yang memenuhi protokol kesehatan satu di antaranya yakni sanitasi. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah membantu pembangunan sanitasi di pesantren-pesantren.
Lihat Juga :