Pemerintah Terus Dorong Semua Pesantren untuk Bentuk Satgas Covid-19

Rabu, 07 Oktober 2020 - 07:01 WIB
loading...
A A A
“Yang kedua, pesantren harus memiliki fasilitas yang memenuhi protokol kesehatan. Salah satunya adalah sanitasi, yang insya Allah empat tahun ke depan meskipun belum semuanya PUPR sudah membantu untuk sanitasi per tahun 100 pesantren,” ungkapnya.

Waryono juga memastikan bahwa lingkungan pesantren harus aman Covid-19 dengan dibuktikan surat keterangan sehat yang diterbitkan oleh dinas kesehatan setempat. Saat menerima santri baru pun mereka harus membawa surat keterangan sehat dari daerah masing-masing dan menjaga protokol kesehatan. (Baca juga: RUU Cipta Kerja Sah Jadi UU, Ini Deretan Dampak Buruknya bagi Rakyat)

Menurut Waryono, para kiai di pesantren-pesantren bahkan melakukan pembatasan dengan tidak menerima tamu untuk sementara waktu dalam rangka mencegah penularan Covid-19. “Dan, terakhir, ada kiai-kiai memang sangat ketat tidak menerima tamu sama sekali. Jadi beliau mengisolasi diri di rumah hanya jamaah terbatas dengan keluarga, bahkan anak-anak cucunya yang beda rumah itu belum menerima, belum menerima anak cucunya untuk ketemu. Ini menunjukkan bahwa menurut saya kiai sudah sangat taat dengan aturan,” kata Waryono.

Lebih jauh Waryono mengungkapkan, jika saat ini sebanyak 1.489 santri terpapar Covid-19 yang tersebar di 28 pesantren di 11 provinsi di Tanah Air. Data yang ada juga menyebutkan bahwa 969 santri telah dinyatakan sembuh dan 519 santri masih dalam perawatan.

“Ini laporannya yang masuk ke kami ada 28 pesantren yang sampai hari ini terpapar Covid-19. Tersebar di 11 provinsi. Santri yang terpapar juga cukup banyak, sekitar 1.489 santri positif Covid-19, di antara 969 santri sembuh, dan 519 dalam perawatan. Kemudian ada satu santri yang meninggal dunia,” ungkapnya. (Lihat videonya: Menegangkan, Unjuk Rasa Mahasiswa Menolak U Cipta Kerja Berakhir Rusuh di Bandung)

Selain itu, Waryono mengatakan bahwa tidak semua pesantren di seluruh Indonesia bisa melakukan pembelajaran daring seperti sekolah dan madrasah. Kondisi ini terjadi karena pesantren mempunyai karakter unik yang berbeda dengan sekolah atau madrasah.

“Ya, saya minimal menyampaikan jawaban sekolah dan madrasah itu struktural. Artinya, instruksinya tuh tunggal ya, begitu pemerintah instruksi bahwa tidak boleh ada tatap muka, maka sekolah dan madrasah itu bisa. Nah, pesantren ini betul-betul murni swasta gitu ya, betul-betul milik kiai ya,” jelas Waryono. (Binti Mufarida)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua Komite III DPD...
Ketua Komite III DPD RI Desak Kemenkes Percepat Pengadaan Alat Deteksi HIV pada Bayi
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Jelang Final Piala Dunia,...
Jelang Final Piala Dunia, Caketum PBNU Gus Salam Jagokan Argentina Jadi Pemenang
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
Rekomendasi
Viral Kabar Kanye West...
Viral Kabar Kanye West Bakal Manggung di Jakarta Oktober 2026, Netizen Antusias War Tiket!
Eksplorasi Menyeluruh...
Eksplorasi Menyeluruh Thailand: Keseruan Berwisata di Bangkok dan Pattaya
Minyak Mentah Brent...
Minyak Mentah Brent Tembus USD100 setelah Kapal Tanker Diserang di Laut Merah
Berita Terkini
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Infografis
Waspada, Kasus COVID-19...
Waspada, Kasus COVID-19 Meningkat 2 Kali Lipat di Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved