Pemerintah Terus Dorong Semua Pesantren untuk Bentuk Satgas Covid-19

Rabu, 07 Oktober 2020 - 07:01 WIB
loading...
A A A
“Yang kedua, pesantren harus memiliki fasilitas yang memenuhi protokol kesehatan. Salah satunya adalah sanitasi, yang insya Allah empat tahun ke depan meskipun belum semuanya PUPR sudah membantu untuk sanitasi per tahun 100 pesantren,” ungkapnya.

Waryono juga memastikan bahwa lingkungan pesantren harus aman Covid-19 dengan dibuktikan surat keterangan sehat yang diterbitkan oleh dinas kesehatan setempat. Saat menerima santri baru pun mereka harus membawa surat keterangan sehat dari daerah masing-masing dan menjaga protokol kesehatan. (Baca juga: RUU Cipta Kerja Sah Jadi UU, Ini Deretan Dampak Buruknya bagi Rakyat)

Menurut Waryono, para kiai di pesantren-pesantren bahkan melakukan pembatasan dengan tidak menerima tamu untuk sementara waktu dalam rangka mencegah penularan Covid-19. “Dan, terakhir, ada kiai-kiai memang sangat ketat tidak menerima tamu sama sekali. Jadi beliau mengisolasi diri di rumah hanya jamaah terbatas dengan keluarga, bahkan anak-anak cucunya yang beda rumah itu belum menerima, belum menerima anak cucunya untuk ketemu. Ini menunjukkan bahwa menurut saya kiai sudah sangat taat dengan aturan,” kata Waryono.

Lebih jauh Waryono mengungkapkan, jika saat ini sebanyak 1.489 santri terpapar Covid-19 yang tersebar di 28 pesantren di 11 provinsi di Tanah Air. Data yang ada juga menyebutkan bahwa 969 santri telah dinyatakan sembuh dan 519 santri masih dalam perawatan.

“Ini laporannya yang masuk ke kami ada 28 pesantren yang sampai hari ini terpapar Covid-19. Tersebar di 11 provinsi. Santri yang terpapar juga cukup banyak, sekitar 1.489 santri positif Covid-19, di antara 969 santri sembuh, dan 519 dalam perawatan. Kemudian ada satu santri yang meninggal dunia,” ungkapnya. (Lihat videonya: Menegangkan, Unjuk Rasa Mahasiswa Menolak U Cipta Kerja Berakhir Rusuh di Bandung)

Selain itu, Waryono mengatakan bahwa tidak semua pesantren di seluruh Indonesia bisa melakukan pembelajaran daring seperti sekolah dan madrasah. Kondisi ini terjadi karena pesantren mempunyai karakter unik yang berbeda dengan sekolah atau madrasah.

“Ya, saya minimal menyampaikan jawaban sekolah dan madrasah itu struktural. Artinya, instruksinya tuh tunggal ya, begitu pemerintah instruksi bahwa tidak boleh ada tatap muka, maka sekolah dan madrasah itu bisa. Nah, pesantren ini betul-betul murni swasta gitu ya, betul-betul milik kiai ya,” jelas Waryono. (Binti Mufarida)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua Komite III DPD...
Ketua Komite III DPD RI Desak Kemenkes Percepat Pengadaan Alat Deteksi HIV pada Bayi
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Jelang Final Piala Dunia,...
Jelang Final Piala Dunia, Caketum PBNU Gus Salam Jagokan Argentina Jadi Pemenang
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
Rekomendasi
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Berita Terkini
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Infografis
Penyebab Kasus Covid-19...
Penyebab Kasus Covid-19 di Indonesia Naik, Salah Satunya Mutasi Virus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved