Harga Tes PCR Ditetapkan, Pemerintah Antisipasi Lonjakan Kebutuhan

Selasa, 06 Oktober 2020 - 18:32 WIB
loading...
Harga Tes PCR Ditetapkan,...
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan bahwa penetapan harga tes swab atau tes PCR telah mempertimbangkan berbagai macam komponen. FOTO/DOK.BNPB
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan harga PCR test atau swab test sebesar Rp900.000. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan bahwa penetapan harga tersebut telah mempertimbangkan berbagai macam komponen.

"Melalui surat edaran No HK 02 02/1/3713/2020. Penetapan harga Rp900.000 ini ditetapkan bersama dengan BPKP dan telah mempertimbangkan berbagai macam komponen. Seperti jasa pelayanan, komponen bahan habis pakai atau reagen, komponen biaya administrasi, dan komponen beberapa biaya pendukung lainnya," katanya saat konferensi pers di Kantor Presiden, Selasa (10/9/2020).

Dia mengatakan bahwa pemerintah telah mengantisipasi kemungkinan terjadinya lonjakan PCR test yang bisa menimbulkan kelangkaan. ( )

"Peluang ketidaktersediaan reagen bisa ditanggulangi dengan pemutaran pemasukan dan pengeluaran yang juga telah dipertimbangkan selama proses pembahasan standar harga tersebut," katanya.

Lebih lanjut Wiku berharap bahwa penetapan harga ini bisa menanggulangi disparitas harga PCR. Selain itu mendorong pemeriksaan mandiri.

"Dan diharapkan dengan pertimbangan standar harga RT PCR dapat menanggulangi disparitas perbedaan harga di laboratorium secara nasional. Dan mendorong masyarakat untuk bisa memeriksakan diri secara mandiri," katanya. ( )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2830 seconds (0.1#10.140)