Kemendes Bersama BPIP Perkokoh Pembangunan Desa dengan Pancasila

Selasa, 06 Oktober 2020 - 14:04 WIB
loading...
Kemendes Bersama BPIP...
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Taufik Madjid menilai ideologi Pancasila sangat penting dalam pembangunan desa ke depan. Foto/iNews/felldy utama
A A A
JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Taufik Madjid menilai ideologi Pancasila sangat penting dalam pembangunan desa ke depan. Dengan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila, diharapkan mampu untuk terus meningkatkan kesejahteraan di desa.

Taufik mengapresiasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dengan segala langkah terobosan dan kebijakannya dalam rangka menyosialisasikan Pancasila ke segala lini kehidupan, termasuk dengan menggandeng Kemendes PDTT. Misalnya, lewat kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) sekaligus peluncuran Desa Pancasila di Provinsi Gorontalo beberapa waktu yang lalu. (Baca juga: 306 Ribu Pendamping Desa Milik 12 K/L Belum Bersinergi dengan Pendamping Dana Desa)

Menurut dia, selama ini pihaknya hanya memiliki tujuan menjadikan desa sebagai dasar sekaligus epicentrum kebangkitan ekonomi desa dan kebangkitan ekonomi nasional. "Dengan MoU ini kita semakin punya kekuatan dan punya spirit, desa juga sebagai pondasi dan epicentrum, halaman depan bangsa untuk memperkokoh ideologi pancasila," kata Taufik dalam Seminar Online Sosialiasi Pancasila bertajuk 'Pengarusutamaan Nilai-Nilai Pancasila Dalam Pembangunan Desa Menuju Indonesia Maju', Selasa (6/10/2020). (Baca juga: Hari Kesaktian Pancasila, BPIP Minta Elite Politik Dewasa Sikapi Komunisme)

Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) ini berpandangan bahwa semangat ini juga sejalan dengan ketentuan perundang-undangan. Dalam hal ini, merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Desa. "Kita lihat pada pasal 2, UU Nomor 6 Tahun 2018 ditegaskan bahwa penyelenggaran pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa harus berdasarkan pada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI, serta Bhineka Tunggal Ika," ujarnya.

Tak hanya itu, dalam pelaksanaan pembangunan desa, nilai Pancasila juga wajib menjadi komitmen yang harus diamalkan bagi para penyelenggara pemerintahan desa, misalnya kepala desa ataupun anggota badan permusyawaratan desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. "Ini penting, karena ini adalah dasar, ini adalah mandat penyelenggaraan pemerintahan, pemberian pelayanan untuk terus kita meningkatkan kesejahteraan yang ada di desa," ujar dia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Shanty Alda Nathalia...
Shanty Alda Nathalia Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Bangsa di Hari Lahir Pancasila
Program Desa EMAS Sandi...
Program Desa EMAS Sandi Uno Ekspor Kopi ke Malaysia
Komisi VII DPR Usul...
Komisi VII DPR Usul 1.000 Bioskop Desa dari APBN 2027
Panen Perdana Edamame,...
Panen Perdana Edamame, Sandi Uno: Langkah Awal Penguatan Ekonomi Desa
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
BPIP: Kembalikan Koperasi...
BPIP: Kembalikan Koperasi ke Khitah Ekonomi Pancasila
Desa BRILiaN Ketapanrame,...
Desa BRILiaN Ketapanrame, Bukti Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal Mampu Ciptakan Ekonomi Desa yang Maju dan Berkelanjutan
UP Bentuk LPIP untuk...
UP Bentuk LPIP untuk Kawal Implementasi Nilai Pancasila di Kampus
BRI Resmikan Kick-Off...
BRI Resmikan Kick-Off Desa BRILiaN 2026 untuk Dorong Transformasi Desa 5.0
Rekomendasi
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
Berita Terkini
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Tangis Nanik S Deyang...
Tangis Nanik S Deyang Pecah setelah Dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Infografis
10 Jurusan dengan Pendaftar...
10 Jurusan dengan Pendaftar Terbanyak SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved