Permendagri Nomor 110/2016, Kesejahteraan Anggota BPD Harus Disesuaikan

Selasa, 06 Oktober 2020 - 02:26 WIB
loading...
Permendagri Nomor 110/2016,...
Kesejahteraan anggota BPD harus disesuaikan dengan Permendagri Nomor 110 tahun 2016. Selama ini anggota BPD hanya memperoleh nafkah Rp200 ribu per bulan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPRD Klungkung, AA Gde Anom telah menyetujui perubahan ranperda (rancangan peraturan daerah) tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi perda (peraturan daerah), di Kantor DPRD Klungkung, Senin (05/10/2020).

(Baca juga: Ernest Prakasa Sebut Apalah Arti Rakyat bagi Para Pemimpin)

"Kesejahteraan anggota BPD harus disesuaikan dengan Permendagri Nomor 110 tahun 2016. Selama ini anggota BPD hanya memperoleh nafkah sebesar Rp200 ribu per bulan. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk meningkatkan kesejahteraan anggota BPD," tutur Anom usai sidang virtual di ruang Saba Nawa Natya, kantor DPRD Klungkung
Permendagri Nomor 110/2016, Kesejahteraan Anggota BPD Harus Disesuaikan

(Baca juga: UU Cipta Kerja Disahkan, BEM UI: Kabar Duka dari Senayan, Matinya Nurani)

Untuk meningkatkan kesejahteraan anggota BPD, pada tahun 2021 mendatang eksekutif dan legislatif sudah sepakat untuk menggelontorkan dana melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp500 juta untuk seluruh desa di Kabupaten Klungkung.

"Semua fraksi di DPRD menyetujui ranperda tersebut, dan berharap ke depan kinerja BPD bisa lebih maksimal di setiap desa. Dengan disetujuinya Perda ini, maka BPD memiliki payung hukum dalam menyelenggarakan pemerintahan desa,khususnya pada pelaksanaan fungsi BPD itu sendiri," papar Anom sambil didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Klungkung, Tjokorda Gede Agung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Perkuat Penanganan Bencana...
Perkuat Penanganan Bencana Daerah, Kemendagri Dorong Transformasi Tata Kelola BPBD
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Dialog Terbuka Presiden...
Dialog Terbuka Presiden Prabowo Perlu Diperluas ke Kementerian hingga Pemda
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
Setelah 18 Tahun Dee...
Setelah 18 Tahun Dee Lestari Akhirnya Rilis Album Lagi, Mendiang Suami Jadi Alasan
Fakta Menarik Piala...
Fakta Menarik Piala Dunia 2026: Italia Gagal ke Piala Dunia, tapi Serie A Penyumbang Pemain Terbanyak
Rudal Patriot AS Makan...
Rudal Patriot AS Makan Tuan: Gagal Cegat Misil Iran, Malah Hancurkan Bandara Kuwait
Berita Terkini
Kronologi Wamen Imipas...
Kronologi Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Presiden Prabowo Bakal...
Presiden Prabowo Bakal Terima Surat Kepercayaan 17 Dubes Negara Sahabat Pekan Ini
Hari Ini Noel Divonis...
Hari Ini Noel Divonis terkait Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Segel Mobil Mewah
Penyidik KPK Datangi...
Penyidik KPK Datangi Rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya Jaksel
Relawan Jokowi Sebut...
Relawan Jokowi Sebut Tudingan Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Menguras Energi
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved