Permendagri Nomor 110/2016, Kesejahteraan Anggota BPD Harus Disesuaikan

Selasa, 06 Oktober 2020 - 02:26 WIB
loading...
Permendagri Nomor 110/2016,...
Kesejahteraan anggota BPD harus disesuaikan dengan Permendagri Nomor 110 tahun 2016. Selama ini anggota BPD hanya memperoleh nafkah Rp200 ribu per bulan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPRD Klungkung, AA Gde Anom telah menyetujui perubahan ranperda (rancangan peraturan daerah) tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi perda (peraturan daerah), di Kantor DPRD Klungkung, Senin (05/10/2020).

(Baca juga: Ernest Prakasa Sebut Apalah Arti Rakyat bagi Para Pemimpin)

"Kesejahteraan anggota BPD harus disesuaikan dengan Permendagri Nomor 110 tahun 2016. Selama ini anggota BPD hanya memperoleh nafkah sebesar Rp200 ribu per bulan. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk meningkatkan kesejahteraan anggota BPD," tutur Anom usai sidang virtual di ruang Saba Nawa Natya, kantor DPRD Klungkung
Permendagri Nomor 110/2016, Kesejahteraan Anggota BPD Harus Disesuaikan

(Baca juga: UU Cipta Kerja Disahkan, BEM UI: Kabar Duka dari Senayan, Matinya Nurani)

Untuk meningkatkan kesejahteraan anggota BPD, pada tahun 2021 mendatang eksekutif dan legislatif sudah sepakat untuk menggelontorkan dana melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp500 juta untuk seluruh desa di Kabupaten Klungkung.

"Semua fraksi di DPRD menyetujui ranperda tersebut, dan berharap ke depan kinerja BPD bisa lebih maksimal di setiap desa. Dengan disetujuinya Perda ini, maka BPD memiliki payung hukum dalam menyelenggarakan pemerintahan desa,khususnya pada pelaksanaan fungsi BPD itu sendiri," papar Anom sambil didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Klungkung, Tjokorda Gede Agung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Sekjen Kemendagri: HUT...
Sekjen Kemendagri: HUT ke-344 Bandar Lampung, Momentum Perkuat Ekonomi Daerah
Mendagri Paparkan Kinerja...
Mendagri Paparkan Kinerja Anggaran Kemendagri yang Tetap Optimal di Tengah Efisiensi
Ungkap Strategi Cegahan...
Ungkap Strategi Cegahan Korupsi di Daerah, Mendagri Tito: Kuncinya Penguatan Sistem dan Integritas
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Peneliti BRIN Siti Zuhro:...
Peneliti BRIN Siti Zuhro: Daerah Maju Kuncinya Inovasi dan Gotong Royong, Stop Mengeluh!
Ketua Komisi I DPRK...
Ketua Komisi I DPRK Mimika: Perlindungan Warga Sipil Papua Butuh Kolaborasi
Rekomendasi
Datangi Bareskrim, Dude...
Datangi Bareskrim, Dude Harlino Kembalikan Uang Rp5,2 Miliar Honor PT DSI
Permintaan Hunian Tetap...
Permintaan Hunian Tetap Tinggi, Alam Sutera Kembangkan Kawasan Residensial Baru
Aletha Abew Ajak Anak...
Aletha Abew Ajak Anak Rajin Mandi Lewat Lagu Ceria yang Sarat Pesan Positif
Berita Terkini
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Kapolri Bertemu Direktur...
Kapolri Bertemu Direktur FBI, Bahas Penguatan Kerja Sama Kejahatan Transnasional
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Canda Prabowo di Harlah...
Canda Prabowo di Harlah ke-28 PKB: MBG Itu Singkatan Mas Bahlil Ganteng, Bisa Aja Lo
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved