Ini 8 Nama Calon Anggota Baznas Usulan Pemerintah yang Disepakati DPR

Selasa, 06 Oktober 2020 - 02:32 WIB
loading...
A A A
Unsur masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terdapat unsur ulama, tenaga profesional, dan tokoh masyarakat Islam. "Unsur Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat ditunjuk dari kementerian/instansi yang berkaitan dengan pengelolaan zakat. Dan BAZNAS dipimpin oleh seorang ketua dan seorang wakil ketua," paparnya.

"Sedangkan masa kerja anggota BAZNAS menurut Pasal 9 disebutkan bahwa ‘Masa kerja anggota BAZNAS dijabat selama 5 (lima) tahun dan dapat dipilih kembali untuk 1 (satu) kall masa jabatan," imbuhnya.

Adapun mekanisme pemberian pertimbangan anggota BAZNAS dari unsur masyarakat, sambung Yandri, diatur dalam Pasal 10 ayat (2) UU Pengelolaan Zakat bahwa Anggota BAZNAS dari unsur masyarakat diangkat oleh Presiden atas usul Menteri setelah mendapat pertimbangan DPR.

Ada 9 syarat minimal calon anggota Baznas yakni, WNI, beragama Islam, bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, berusia minimal 40 tahun, sehat jasmani dan rohani, tidak menjadi anggota partai politik, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat. dan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun.

Selain itu, Politikus PAN ini melanjutkan, berdasarkan Surat Presiden tanggal 8 Semtember 2020 Perihal Permohonan Pertimbangan Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional dari Unsur Masyarakat dan keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah antara Pimpinan DPR Rl dan pimpinan Fraksi tanggal 24 September 2020, menugaskan Komisi VIII DPR RI untuk membahas pertimbangan Calon Anggota Baznas dari Unsur Masyarakat .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Baznas RI dan Kemendes...
Baznas RI dan Kemendes PDT Integrasikan Program Zakat untuk Kesejahteraan Desa
Tiga Prajurit TNI Gugur...
Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Baznas RI: Pengorbanan Mereka Menjadi Teladan
Zakat Istana 2026 Capai...
Zakat Istana 2026 Capai Rp4,3 Miliar, Baznas RI: Tertinggi dalam 11 Tahun
Kemenag Kawal Penyaluran...
Kemenag Kawal Penyaluran Rp473 Miliar Dana Zakat selama Ramadan
Prabowo-Gibran hingga...
Prabowo-Gibran hingga Menteri Bayar Zakat di Istana Negara
Indonesia Berdaya Perkuat...
Indonesia Berdaya Perkuat Sinergi Baznas dan Pemerintah Entaskan Kemiskinan Ekstrem
BAZNAS DKI Jakarta Buka...
BAZNAS DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka
Lewat Green Zakat, BSI...
Lewat Green Zakat, BSI Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Investasi Emas
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Rekomendasi
Benarkah Ronaldo Tak...
Benarkah Ronaldo Tak Punya Warisan Besar di Piala Dunia?
Prancis Lolos ke Semifinal,...
Prancis Lolos ke Semifinal, Mbappe-Dembele Robek Harapan Maroko
Menpar: Prambanan Jadi...
Menpar: Prambanan Jadi Jembatan Pariwisata Budaya dan Spiritual Indonesia-India
Berita Terkini
Viral Surat Edaran Peningkatan...
Viral Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan, Ini Penjelasan Kejagung
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Maruf Cahyono Gunakan...
Maruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved