DPR Minta Bawaslu Tegas Tindak Pelanggaran Kampanye
Senin, 05 Oktober 2020 - 22:29 WIB
loading...
A
A
A
"Tantangan bersama kita yaitu tetap membangun dan menegakan demokrasi dengan tetap menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat," urainya.
Selain itu anggaran pelaksanaan pilkada sebesar Rp15,23 triliun sudah cukup untuk pelaksanaan di tengah pandemi ini. "Di mana 93,27% dari anggaran itu sudah terealisasi ke KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan, sehingga proses penyelenggaraan pemilu sudah memenuhi untuk ketersediaan anggaran," tutupnya.
Anggota Komisi II lainnya, Sodik Mudjahid mengatakan konsistensi penegakan aturan di pilkada menjadi keharusan. Hal itu sesuai kesepakatan semua pihak mulai pemerintah, DPR juga KPU dan Bawaslu.
Itu meliputi peningkatan edukasi kepada masyarakat termasuk calon kepala daerah dan timnya mengenai aturan kampanye khususnya yang terkait protokol kesehatan. Tegakan koordinasi pengawasan dengan semua pihak termasuk dengan pwtugas keamanan
"Tegakkan hukum dengan baik bagi pelanggara baik oleh KPU, Bawaslu dan aparat keamanan sesuai dengan jenis pelangaran dan kewenangan penerapan hukum," pungkasnya.
Selain itu anggaran pelaksanaan pilkada sebesar Rp15,23 triliun sudah cukup untuk pelaksanaan di tengah pandemi ini. "Di mana 93,27% dari anggaran itu sudah terealisasi ke KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan, sehingga proses penyelenggaraan pemilu sudah memenuhi untuk ketersediaan anggaran," tutupnya.
Anggota Komisi II lainnya, Sodik Mudjahid mengatakan konsistensi penegakan aturan di pilkada menjadi keharusan. Hal itu sesuai kesepakatan semua pihak mulai pemerintah, DPR juga KPU dan Bawaslu.
Itu meliputi peningkatan edukasi kepada masyarakat termasuk calon kepala daerah dan timnya mengenai aturan kampanye khususnya yang terkait protokol kesehatan. Tegakan koordinasi pengawasan dengan semua pihak termasuk dengan pwtugas keamanan
"Tegakkan hukum dengan baik bagi pelanggara baik oleh KPU, Bawaslu dan aparat keamanan sesuai dengan jenis pelangaran dan kewenangan penerapan hukum," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :