RUU Cipta Kerja Lahirkan 15 Kesepakatan Pokok

Senin, 05 Oktober 2020 - 17:36 WIB
loading...
RUU Cipta Kerja Lahirkan...
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) menerima laporan akhir pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/10/2020). FOTO/ANTARA/Hafidz Mubarak A
A A A
JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) di Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama dengan pemerintah, telah menyelesaikan tugasnya dalam membahas Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) dalam waktu 5 bulan saja. Padahal, RUU ini mencakup ketentuan dalam 79 UU.

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menjelaskan ada 15 kesepakatan pokok dalam Panja RUU Ciptaker baik itu dikeluarkannya 7 UU sampai penambahan ketentuan baru. Dia memaparkan, RUU tentang Ciptaker merupakan RUU yang disusun dengan menggunakan metode Omnibus Law yang terdiri dari 15 Bab dan 174 Pasal yang berdampak terhadap 1.203 Pasal dari 79 UU terkait dan terbagi dalam 7197 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

"Pembahasan DIM dilakukan oleh Panitia Kerja (Panja) secara detail, intensif, dan tetap mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat yang dimulai dari tanggal 20 April s/d 3 Oktober 2020," kata Supratman dalam laporannya Baleg di Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). (Baca juga: RUU Cipta Kerja Disahkan Sore Ini )

Politikus Partai Gerindra ini memaparkan, hal-hal pokok yang mengemuka dan mendapatkan perhatian secara cermat dalam pembahasan DIM dan selanjutnya disepakati, antara lain:

a. Dikeluarkannya 7 UU dari RUU tentang Cipta Kerja, yaitu UU 40/1999 tentang Pers; UU 20/2003 tentang Pendidikan Nasional; UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen; UU 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi; UU 20/2013 tentang Pendidikan Kedokteran; UU 4/ 2019 tentang Kebidanan; dan UU 20/2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.

b. Ditambahkan 4 UU dalam RUU tentang Cipta Kerja, yaitu UU 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Jo UU 16/2009; UU 7/1983 tentang Pajak Penghasilan Jo UU 36/2008; UU 8/1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Barang Mewah Jo. UU 42/2009; dan UU 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

c. Kemudahan dan kepastian dalam proses perizinan melalui OSS (Online Single Submission), kemudahan dalam mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI); kemudahan dalam mendirikan Perusahaan Terbuka (PT) Perseorangan, kemudahan dengan persyaratan yang mudah dan juga biaya yang murah, sehingga ada kepastian legalitas bagi pelaku usaha UMKM;
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Arie Untung Dorong Sepatu...
Arie Untung Dorong Sepatu Lokal Naik Kelas, Hadir di Mal Bekasi
Perang Iran Picu Guncangan...
Perang Iran Picu Guncangan Pasokan Minyak Terbesar Sepanjang Sejarah, Lampaui Krisis 1979
Kanada vs Maroko: Mampukah...
Kanada vs Maroko: Mampukah The Canucks Akhiri Kutukan?
Berita Terkini
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Infografis
15 Kolonel Pecah Bintang...
15 Kolonel Pecah Bintang Jadi Brigjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved