RUU Cipta Kerja Disahkan Sore Ini

Senin, 05 Oktober 2020 - 15:23 WIB
loading...
RUU Cipta Kerja Disahkan...
Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR sore ini. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR sore ini, pukul 15.00 WIB. Hal ini diputuskan dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang digelar pada siang ini. Jadwal ini dimajukan dari jadwal sebelumnya yakni Kamis, 8 Oktober 2020.

"Bamus sudah selesai," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi kepada SINDOnews, Senin (5/10/2020).

Sekretaris Fraksi PPP DPR ini menjelaskan, Rapat Bamus siang ini memutuskan sejumlah hal, di antaranya memajukan Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I tahun 2020-2021. Serta, pengesahan RUU Ciptaker.

"Penutupan masa sidang hari ini, dan pengesahan RUU Ciptaker," kata Awiek. ( )

Rapat Paripurna dijadwalkan pada pukul 15.00 WIB dengan sejumlah agenda, yakni pengambilan keputusan RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Kerajaan Swedia tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan; pengambilan keputusan RUU tentang Protokol untuk melaksanakan Paket Komitmen Ketujuh Bidang Jasa Keuangan Dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa.

Kemudian, pendapat fraksi-fraksi terhadap usul RUU Perorangan tentang Praktik Psikologi; Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan RI atas 4 orang Calon WNI; Laporan Komisi VIII DPR mengenai Permohonan Pertimbangan atas Calon Anggota Baznas dari unsur masyarakat; pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan RUU Cipta Kerja; dan Pidato Ketua DPR pada Penutupan Masa Persidangan I tahun 2020-2021. (Baca Juga: Buruh di Jawa Tengah Kecam Pengesahan RUU Cipta Kerja
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3502 seconds (0.1#10.140)