RUU Cipta Kerja Disahkan Sore Ini

Senin, 05 Oktober 2020 - 15:23 WIB
loading...
RUU Cipta Kerja Disahkan...
Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR sore ini. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR sore ini, pukul 15.00 WIB. Hal ini diputuskan dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang digelar pada siang ini. Jadwal ini dimajukan dari jadwal sebelumnya yakni Kamis, 8 Oktober 2020.

"Bamus sudah selesai," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi kepada SINDOnews, Senin (5/10/2020).

Sekretaris Fraksi PPP DPR ini menjelaskan, Rapat Bamus siang ini memutuskan sejumlah hal, di antaranya memajukan Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I tahun 2020-2021. Serta, pengesahan RUU Ciptaker.

"Penutupan masa sidang hari ini, dan pengesahan RUU Ciptaker," kata Awiek. (Baca juga: Ngotot Sahkan RUU Cipta Kerja, Pemerintah dan DPR Tak Peka terhadap Penderitaan Rakyat )

Rapat Paripurna dijadwalkan pada pukul 15.00 WIB dengan sejumlah agenda, yakni pengambilan keputusan RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Kerajaan Swedia tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan; pengambilan keputusan RUU tentang Protokol untuk melaksanakan Paket Komitmen Ketujuh Bidang Jasa Keuangan Dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa.

Kemudian, pendapat fraksi-fraksi terhadap usul RUU Perorangan tentang Praktik Psikologi; Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan RI atas 4 orang Calon WNI; Laporan Komisi VIII DPR mengenai Permohonan Pertimbangan atas Calon Anggota Baznas dari unsur masyarakat; pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan RUU Cipta Kerja; dan Pidato Ketua DPR pada Penutupan Masa Persidangan I tahun 2020-2021. (Baca juga: Buruh di Jawa Tengah Kecam Pengesahan RUU Cipta Kerja )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
23 Juta Orang Teken...
23 Juta Orang Teken Petisi Boikot Argentina di Piala Dunia, Presiden Milei Meradang
Berita Terkini
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved