Bentuk Timsus, IPW Minta Polri Bisa Cepat Selidiki Mafia Covid-19

Senin, 05 Oktober 2020 - 13:22 WIB
loading...
Bentuk Timsus, IPW Minta...
Ketua Presidium IPW Neta S Pane. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) , Neta S Pane menyatakan pihaknya mengapresiasi langkah cepat Bareskrim Mabes Polri yang akan membentuk Tim Khusus untuk menyelidiki dugaan mafia kesehatan dalam kasus "pengcovidan" pasien yang sesungguhnya negatif Covid-19.

Menurut dia, akibat ulah mafia kesehatan ini muncul tiga hal yang merugikan negara maupun masyarakat. Pertama, validitas angka korban Covid-19 di Indonesia, terutama yang tewas menjadi tidak akurat. Kedua, negara dirugikan karena anggaran negara untuk korban Covid 19 dirampok oleh para mafia kesehatan.

"Ketiga, keluarga korban pengcovidan oleh mafia kesehatan menjadi dikucilkan masyarakat sekitarnya yang khawatir virus tersebut menular kepada mereka," tutur Neta kepada SINDOnews, Senin (5/1/2020).

(Baca: IPW Desak Bareskrim Usut Mafia Rumah Sakit terkait COVID-19)

IPW berharap Bareskrim bisa bekerja cepat untuk menangkap para mafia kesehatan yang sudah merampok uang negara dalam mengcovidkan pasien itu. Neta mengatakan, informasi yang diperoleh lembaganya, biaya perawatan pasien infeksi virus corona bisa mencapai Rp 290 juta.

Dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK 02/2020 tanggal 6 April 2020 memuat aturan serta besaran biaya perawatan pasien Covid-19, jika seorang pasien dirawat selama 14 hari, maka asumsinya pemerintah menanggung biaya sebesar Rp105 juta sebagai biaya paling rendah. "Sedangkan untuk pasien komplikasi, pemerintah setidaknya harus menanggung biaya Rp231 juta per orang," ungkap dia.

Untuk itu, lanjut Neta, Bareskrim perlu mengusut dan mengaudit seluruh rumah sakit rujukan Covid-19 agar diketahui seberapa besar sesungguhnya korban meninggal akibat Covid 19 dan berapa besar pula korban yang dicovidkan.

(Baca: Tiba di Bareskrim, Pengunggah Foto Ma'ruf Amin-Kakek Sugiono Minta Maaf)

Menurut Neta, pada 27 April 2020 misalnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut pernah mengumumkan, dari 61 pasien yang dimakamkan dengan prosedur Covid 19, ternyata diketahui 43 di antaranya negatif Covid. Lalu 14 Juli 2020, enam makam di TPU Teluk Kabung, Padang, Sumbar yang dimakamkan dengan prosedur Covid-19 dibongkar atas permintaan keluarga karena hasil tesnya negatif Covid.

Kemudian, pada 8 Juni 2020, keluarga Ade Margani menuntut RSUD Balaraja, Banten karena ybs dimakamkan dengan prosedur Covid padahal hasil tes negatif Covid. Berbagai kasus pengcovidan ini jelas sangat meresahkan masyarakat,

"Gerak cepat Bareskrim Polri sangat diperlukan agar data Covid-19 benar-benar valid, uang negara bisa diselamatkan, para mafia kesehatan yang merampok uang negara bisa diseret ke pengadilan Tipikor, dan keresahan masyarakat akibat ulah para mafia kesehatan yang mengcovidkan pasien ini bisa diatasi," pungkas dia.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri: Pelaku Pengurangan...
Polri: Pelaku Pengurangan Takaran MinyaKita Bisa Dipenjara 5 Tahun
Terungkap! Tersangka...
Terungkap! Tersangka Kasus MinyaKita Tak Sesuai Takaran Beli Bahan Baku Minyak Curah
Kasus Pengurangan Takaran...
Kasus Pengurangan Takaran MinyaKita, Polri Tetapkan 1 Tersangka
Bareskrim Ungkap Direktur...
Bareskrim Ungkap Direktur Persiba Balikpapan Berkaitan dengan Bandar Narkoba Hendra Sabarudin
Direktur Persiba Balikpapan...
Direktur Persiba Balikpapan Ternyata Bandar Narkoba di Kalimantan Timur
Direktur Persiba Balikpapan...
Direktur Persiba Balikpapan Ditangkap terkait Dugaan Kasus Narkoba
Bareskrim Bongkar Sindikat...
Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi, Kerugian Negara Rp105 Miliar
Kades dan Sekdes Kohod...
Kades dan Sekdes Kohod Ditahan Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang
Jadi Tersangka Kasus...
Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut, Kades Kohod Dicekal
Rekomendasi
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Waspada, Kasus COVID-19...
Waspada, Kasus COVID-19 Meningkat 2 Kali Lipat di Singapura
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved