Buruh Ancam Demo RUU Ciptaker, Baleg DPR Tegaskan Tidak Ada Voting dalam Pengesahan

Senin, 05 Oktober 2020 - 10:47 WIB
loading...
Buruh Ancam Demo RUU...
Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi mempersilakan penyampaian aspirasi dalam bentuk apapun selama tidak anarkis dan mengganggu ketertiban umum. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 5.000 buruh akan menyerbu Gedung DPR RI pada hari ini (5/10) terkait penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja ( RUU Ciptaker ) yang rencananya akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (8/10/2020).

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi mempersilakan penyampaian aspirasi dalam bentuk apapun selama tidak anarkis dan mengganggu ketertiban umum. (Baca juga: RUU Ciptaker Untungkan Rakyat, Airlangga: Beri Kepastian Jaminan bagi Tenaga Kerja)

“Penyampaian aspirasi baik dalam bentuk apapun itu hak setiap WNI asalkan disampaikan sesuai ketentuan perundang-undangan, tidak mengganggu ketertiban umum, tidak anarkis serta tidak merusak fasilitas negara,” ujar pria yang akrab disapa Awiek itu kepada SINDO Media, Senin (5/10/2020).

Wakil Ketua Panja RUU Ciptaker Baleg DPR ini menjelaskan pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Pimpinan DPR untuk melaporkan hasil kerja Panja di Baleg dalam pembahasan RUU Ciptaker. Soal agenda selanjutnya bergantung kesepakatan rapat Badan Musyawarah (Bamus).

“Kami sampaikan sesuai mekanisme, selanjutnya apakah akan dibawa ke paripurna terdekat tergantung keputusan Bamus,” terangnya.

Adapun penolakan Fraksi Partai Demokrat dan PKS, menurut Sekretaris Fraksi PPP DPR ini, hal itu biasa saja dalam proses pembahasan suatu RUU dan hak masing-masing fraksi untuk menyampaikan sikap politiknya yang tidak bisa dicampuri pihak lain.

Namun, Awiek menegaskan bahwa dua fraksi tersebut ikut dalam pembahasan. PKS ikut sejak awal Panja, sementara Demokrat ikut di tengah. Dalam rapat pun, dua fraksi tersebut ikut menyetujui pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) dan tidak ada voting dalam mekanisme pengambilan keputusan. (Baca juga: RUU Ciptaker Akan Merugikan Pekerja, Pemerintah, dan Pengusaha)

“Hal itu bisa dilihat publik karena disiarkan secara langsung dan rapatnya terbuka. Dan dalam pembahasan tidak ada voting. Jika kemudian akhirnya dua fraksi tersebut menolak ya itu hak politik mereka yang kami hargai. Itulah keragaman politik di Indonesia,” pungkas Wasekjen PPP itu.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Revisi UU Pemilu Ditargetkan...
Revisi UU Pemilu Ditargetkan Rampung Juli 2026, Baleg DPR Harap Dibahas Sejak Dini
Bahlil Lahadalia Bolos...
Bahlil Lahadalia Bolos Rapat Baleg, Anggota DPR Geram
Kualitas Pengacara Indonesia...
Kualitas Pengacara Indonesia Terdegradasi, Revisi UU Advokat Mendesak Dibahas
Baleg Klaim Revisi Tatib...
Baleg Klaim Revisi Tatib DPR Bisa Perkuat Fungsi Pengawasan Parlemen
RUU Pelindungan Pekerja...
RUU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Atur Profesi Dokter hingga Insinyur yang Bekerja di Luar Negeri
Baleg DPR Tak Pakai...
Baleg DPR Tak Pakai Singkatan PMI di RUU Pelindungan Pekerja Migran usai Jusuf Kalla Komplain ke KP2MI
Daftar 41 RUU Prolegnas...
Daftar 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025 Disepakati Baleg Dibawa ke Paripurna DPR
Pemerintah Sepakat Usulan...
Pemerintah Sepakat Usulan Revisi UU Daerah Khusus Jakarta
Baleg DPR Dukung Revisi...
Baleg DPR Dukung Revisi Undang-Undang Pengumpulan Uang atau Barang
Rekomendasi
50 Ucapan Paskah 2025...
50 Ucapan Paskah 2025 Penuh Doa, Harapan, Kasih untuk Keluarga dan Sahabat
Pemimpin Houthi: Israel...
Pemimpin Houthi: Israel Didukung AS Peras Palestina Bebaskan Tawanan tanpa Kompensasi
Lindungi Aset Bisnis,...
Lindungi Aset Bisnis, Nawakara Tawarkan Sistem ISS Berbasis Risiko
Berita Terkini
4 Letjen TNI Berkarier...
4 Letjen TNI Berkarier Moncer Teman Seangkatan Panglima TNI Lulusan Akmil 1991
13 menit yang lalu
9 Mayjen TNI Tinggalkan...
9 Mayjen TNI Tinggalkan Militer usai Mutasi TNI Januari-Maret 2025, Ini Daftar Namanya
3 jam yang lalu
3 Kapolda Metro Jaya...
3 Kapolda Metro Jaya Lulusan Akpol 1970-an dengan Masa Jabatan 2 Tahun, Nomor 1 Teman Seangkatan Kapolri
5 jam yang lalu
TNI Lahir dari Rahim...
TNI Lahir dari Rahim Rakyat, Jadikan Pilar Persatuan dan Pembangunan Bangsa
9 jam yang lalu
Waketum PSI: Menghormati...
Waketum PSI: Menghormati Presiden Sebelumnya adalah Tradisi Demokrasi
9 jam yang lalu
Menurunkan Prevalensi...
Menurunkan Prevalensi Stunting
10 jam yang lalu
Infografis
Fakta Mengejutkan Kenapa...
Fakta Mengejutkan Kenapa Serigala Tidak Ada di Tempat Sirkus
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved