Buruh Ancam Demo RUU Ciptaker, Baleg DPR Tegaskan Tidak Ada Voting dalam Pengesahan

Senin, 05 Oktober 2020 - 10:47 WIB
loading...
Buruh Ancam Demo RUU Ciptaker, Baleg DPR Tegaskan Tidak Ada Voting dalam Pengesahan
Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi mempersilakan penyampaian aspirasi dalam bentuk apapun selama tidak anarkis dan mengganggu ketertiban umum. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 5.000 buruh akan menyerbu Gedung DPR RI pada hari ini (5/10) terkait penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja ( RUU Ciptaker ) yang rencananya akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (8/10/2020).

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi mempersilakan penyampaian aspirasi dalam bentuk apapun selama tidak anarkis dan mengganggu ketertiban umum. (Baca juga: RUU Ciptaker Untungkan Rakyat, Airlangga: Beri Kepastian Jaminan bagi Tenaga Kerja)

“Penyampaian aspirasi baik dalam bentuk apapun itu hak setiap WNI asalkan disampaikan sesuai ketentuan perundang-undangan, tidak mengganggu ketertiban umum, tidak anarkis serta tidak merusak fasilitas negara,” ujar pria yang akrab disapa Awiek itu kepada SINDO Media, Senin (5/10/2020).

Wakil Ketua Panja RUU Ciptaker Baleg DPR ini menjelaskan pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Pimpinan DPR untuk melaporkan hasil kerja Panja di Baleg dalam pembahasan RUU Ciptaker. Soal agenda selanjutnya bergantung kesepakatan rapat Badan Musyawarah (Bamus).

“Kami sampaikan sesuai mekanisme, selanjutnya apakah akan dibawa ke paripurna terdekat tergantung keputusan Bamus,” terangnya.

Adapun penolakan Fraksi Partai Demokrat dan PKS, menurut Sekretaris Fraksi PPP DPR ini, hal itu biasa saja dalam proses pembahasan suatu RUU dan hak masing-masing fraksi untuk menyampaikan sikap politiknya yang tidak bisa dicampuri pihak lain.

Namun, Awiek menegaskan bahwa dua fraksi tersebut ikut dalam pembahasan. PKS ikut sejak awal Panja, sementara Demokrat ikut di tengah. Dalam rapat pun, dua fraksi tersebut ikut menyetujui pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) dan tidak ada voting dalam mekanisme pengambilan keputusan. (Baca juga: RUU Ciptaker Akan Merugikan Pekerja, Pemerintah, dan Pengusaha)

“Hal itu bisa dilihat publik karena disiarkan secara langsung dan rapatnya terbuka. Dan dalam pembahasan tidak ada voting. Jika kemudian akhirnya dua fraksi tersebut menolak ya itu hak politik mereka yang kami hargai. Itulah keragaman politik di Indonesia,” pungkas Wasekjen PPP itu.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1285 seconds (0.1#10.140)