Buruh Ancam Demo RUU Ciptaker, Baleg DPR Tegaskan Tidak Ada Voting dalam Pengesahan
loading...

Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi mempersilakan penyampaian aspirasi dalam bentuk apapun selama tidak anarkis dan mengganggu ketertiban umum. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 5.000 buruh akan menyerbu Gedung DPR RI pada hari ini (5/10) terkait penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja ( RUU Ciptaker ) yang rencananya akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (8/10/2020).
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi mempersilakan penyampaian aspirasi dalam bentuk apapun selama tidak anarkis dan mengganggu ketertiban umum. (Baca juga: RUU Ciptaker Untungkan Rakyat, Airlangga: Beri Kepastian Jaminan bagi Tenaga Kerja)
“Penyampaian aspirasi baik dalam bentuk apapun itu hak setiap WNI asalkan disampaikan sesuai ketentuan perundang-undangan, tidak mengganggu ketertiban umum, tidak anarkis serta tidak merusak fasilitas negara,” ujar pria yang akrab disapa Awiek itu kepada SINDO Media, Senin (5/10/2020).
Wakil Ketua Panja RUU Ciptaker Baleg DPR ini menjelaskan pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Pimpinan DPR untuk melaporkan hasil kerja Panja di Baleg dalam pembahasan RUU Ciptaker. Soal agenda selanjutnya bergantung kesepakatan rapat Badan Musyawarah (Bamus).
“Kami sampaikan sesuai mekanisme, selanjutnya apakah akan dibawa ke paripurna terdekat tergantung keputusan Bamus,” terangnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi mempersilakan penyampaian aspirasi dalam bentuk apapun selama tidak anarkis dan mengganggu ketertiban umum. (Baca juga: RUU Ciptaker Untungkan Rakyat, Airlangga: Beri Kepastian Jaminan bagi Tenaga Kerja)
“Penyampaian aspirasi baik dalam bentuk apapun itu hak setiap WNI asalkan disampaikan sesuai ketentuan perundang-undangan, tidak mengganggu ketertiban umum, tidak anarkis serta tidak merusak fasilitas negara,” ujar pria yang akrab disapa Awiek itu kepada SINDO Media, Senin (5/10/2020).
Wakil Ketua Panja RUU Ciptaker Baleg DPR ini menjelaskan pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Pimpinan DPR untuk melaporkan hasil kerja Panja di Baleg dalam pembahasan RUU Ciptaker. Soal agenda selanjutnya bergantung kesepakatan rapat Badan Musyawarah (Bamus).
“Kami sampaikan sesuai mekanisme, selanjutnya apakah akan dibawa ke paripurna terdekat tergantung keputusan Bamus,” terangnya.
Lihat Juga :