Buruh Ancam Demo RUU Ciptaker, Baleg DPR Tegaskan Tidak Ada Voting dalam Pengesahan

Senin, 05 Oktober 2020 - 10:47 WIB
loading...
Buruh Ancam Demo RUU...
Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi mempersilakan penyampaian aspirasi dalam bentuk apapun selama tidak anarkis dan mengganggu ketertiban umum. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 5.000 buruh akan menyerbu Gedung DPR RI pada hari ini (5/10) terkait penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja ( RUU Ciptaker ) yang rencananya akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (8/10/2020).

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi mempersilakan penyampaian aspirasi dalam bentuk apapun selama tidak anarkis dan mengganggu ketertiban umum. (Baca juga: RUU Ciptaker Untungkan Rakyat, Airlangga: Beri Kepastian Jaminan bagi Tenaga Kerja)

“Penyampaian aspirasi baik dalam bentuk apapun itu hak setiap WNI asalkan disampaikan sesuai ketentuan perundang-undangan, tidak mengganggu ketertiban umum, tidak anarkis serta tidak merusak fasilitas negara,” ujar pria yang akrab disapa Awiek itu kepada SINDO Media, Senin (5/10/2020).

Wakil Ketua Panja RUU Ciptaker Baleg DPR ini menjelaskan pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Pimpinan DPR untuk melaporkan hasil kerja Panja di Baleg dalam pembahasan RUU Ciptaker. Soal agenda selanjutnya bergantung kesepakatan rapat Badan Musyawarah (Bamus).

“Kami sampaikan sesuai mekanisme, selanjutnya apakah akan dibawa ke paripurna terdekat tergantung keputusan Bamus,” terangnya.

Adapun penolakan Fraksi Partai Demokrat dan PKS, menurut Sekretaris Fraksi PPP DPR ini, hal itu biasa saja dalam proses pembahasan suatu RUU dan hak masing-masing fraksi untuk menyampaikan sikap politiknya yang tidak bisa dicampuri pihak lain.

Namun, Awiek menegaskan bahwa dua fraksi tersebut ikut dalam pembahasan. PKS ikut sejak awal Panja, sementara Demokrat ikut di tengah. Dalam rapat pun, dua fraksi tersebut ikut menyetujui pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) dan tidak ada voting dalam mekanisme pengambilan keputusan. (Baca juga: RUU Ciptaker Akan Merugikan Pekerja, Pemerintah, dan Pengusaha)

“Hal itu bisa dilihat publik karena disiarkan secara langsung dan rapatnya terbuka. Dan dalam pembahasan tidak ada voting. Jika kemudian akhirnya dua fraksi tersebut menolak ya itu hak politik mereka yang kami hargai. Itulah keragaman politik di Indonesia,” pungkas Wasekjen PPP itu.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Baleg DPR Targetkan...
Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini
Formappi: Baleg DPR...
Formappi: Baleg DPR Tak Bisa Intervensi Sidang Korupsi Chromebook
Baleg DPR Genjot Pembahasan...
Baleg DPR Genjot Pembahasan 4 RUU, Termasuk Satu Data Indonesia dan Masyarakat Adat
12 Materi Strategis...
12 Materi Strategis di RUU PPRT Disepakati, Simak Isinya
Dasco Pimpin Rapat Pengambilan...
Dasco Pimpin Rapat Pengambilan Keputusan RUU PPRT di Baleg
Komnas Perempuan Desak...
Komnas Perempuan Desak RUU PPRT Segera Disahkan
Buruh Tuntut UU Ciptaker...
Buruh Tuntut UU Ciptaker Dicabut, Tolak Upah Murah Siap Mogok Nasional
Demo Buruh Tuntut Omnibus...
Demo Buruh Tuntut Omnibus Law UU Ciptaker Dicabut hingga Tolak Upah Murah
May Day 2024, Buruh...
May Day 2024, Buruh di Malang: Cabut UU Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing
Rekomendasi
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Berita Terkini
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Infografis
11 Perang Terlama dalam...
11 Perang Terlama dalam Sejarah Manusia, Ada yang hingga 781 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved