APBN di Masa Pandemi

Senin, 05 Oktober 2020 - 09:57 WIB
loading...
A A A
Sebagai konsekuensi dari besarnya kebutuhan countercyclical pemulihan ekonomi di tahun 2020 dan 2021 serta upaya-upaya penguatan fondasi perekonomian, maka menjadi hal yang wajar jika defisit APBN pada 2021 masih diperlukan hingga melebihi 3% dari PDB dengan tetap menjaga kehati-hatian, kredibilitas, dan kesinambungan fiskal. Saat ini pemerintah dan DPR telah menyetujui postur APBN 2021 dengan defisit anggaran terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di angka 5,7% atau sebesar Rp 1.006,4 triliun. Meski demikian, defisit anggaran APBN 2021 menurun dibandingkan defisit anggaran dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2020 yang sebesar Rp 1.039,2 triliun atau sekitar 6,34% dari PDB.

Sebagaimana telah disampaikan oleh Menteri Keuangan bahwa defisit ini sejalan dengan upaya melanjutkan penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional ketika potensi sisi penerimaan belum sepenuhnya pulih. Besaran defisit tersebut juga telah mempertimbangkan kebijakan fiskal konsolidatif secara bertahap kembali menuju batasan maksimal 3,0 persen PDB pada 2023. Hal ini sejalan dengan kebijakan dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2020.

Postur APBN 2021 dari sisi kebijakan pendapatan negara, saat ini pemerintah berupaya untuk melakukan optimalisasi penerimaan negara melalui perluasan basis pajak sekaligus mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional, melalui pemberian insentif sejalan dengan upaya reformasi di bidang perpajakan dan PNBP. Berdasarkan asumsi makro dalam APBN 2021 tersebut, pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp1.743,65 triliun yang berasal dari pendapatan dalam negeri Rp1.742,75 triliun dan penerimaan hibah Rp0,9 triliun. Pendapatan dalam negeri diperoleh dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.444,54 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp298,2 triliun.

Sementara itu, alokasi belanja negara mencapai Rp2.750,0 triliun atau 15,6% terhadap produk domestik bruto (PDB). Belanja diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan prioritas pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, teknologi informasi dan komunikasi, infrastruktur, ketahanan pangan, pariwisata, dan perlindungan sosial. Secara umum, pemerintah tetap akan melanjutkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 dengan fokus kepada dukungan penanganan kesehatan, perlindungan sosial, sektoral kementerian/lembaga dan pemda, UMKM, pembiayaan korporasi, dan insentif usaha.

APBN dan Pemulihan Ekonomi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Redenominasi: Sinyal...
Redenominasi: Sinyal Kebijakan atau Sekadar Kosmetik Moneter?
Menuju Indonesia Emas...
Menuju Indonesia Emas 2045, Generasi Muda Diminta Kawal Pengelolaan APBN dan APBD
Riwayat Kepangkatan...
Riwayat Kepangkatan Tito Karnavian, Mantan Kapolri yang Jadi Mendagri di Era Jokowi dan Prabowo
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Kemhan: Pembelian Pesawat...
Kemhan: Pembelian Pesawat Tempur Canggih F-15EX Tunggu Kemenkeu
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Purbaya Sempat Dilarikan...
Purbaya Sempat Dilarikan ke RS: Kini Kondisi Sehat dan Gula Darah Normal
Rekomendasi
Aljazair dan Austria...
Aljazair dan Austria Lolos Dramatis usai Bermain Imbang 3-3 di Laga Penuh Drama
JAECOO Catat 20.000...
JAECOO Catat 20.000 Pengiriman J5 EV di Indonesia, Ini Target Selanjutnya
Sempat Dilarang di Qatar...
Sempat Dilarang di Qatar 2022, Kenapa FIFA Izinkan Bendera LGBT Masuk Stadion Piala Dunia 2026?
Berita Terkini
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved