Tes PCR Maksimal Rp900.000, Dirjen Yankes: Sudah Ada Profit 15%

Senin, 05 Oktober 2020 - 09:34 WIB
loading...
Tes PCR Maksimal Rp900.000,...
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya mengatur biaya tertinggi untuk tes COVID-19 dengan metode real time polymerase chain reaction (RT-PCR) sebesar Rp900.000. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan ( Kemenke s) akhirnya mengatur biaya tertinggi untuk tes COVID-19 dengan metode real time polymerase chain reaction (RT-PCR) sebesar Rp900.000. Selama harga tes mandiri ini ditentukan oleh laboratorium atau rumah sakit yang menyediakan layanan tersebut.

Plt Dirjen Pelayanan Kesehatan (Yankes) Kemenkes, Abdul Kadir menerangkan saat ini ada banyak laboratorium dan rumah sakit yang melakukan tes PCR. Masyarakat yang melakukan tes pun banyak. (Baca juga: Penetapan Batas Atas Biaya Swab Dinilai Bisa Ringankan Tugas Pemerintah)

Abdul Kadir menyatakan selama ada disparitas harga yang cukup luar biasa. Penelusuran timnya di lapangan menemukan biaya tes ini berkisar Rp1,4-4 juta.

“Kalau pemerintah tidak muncul di situ dengan regulasi, ini bisa tak terkendali. Oleh karena itu, Kemenkes dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan survei dan analisis,” ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Minggu (4/10/2020).

Tim Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes dan BPKP mendatangi laboratorium dan rumah sakit untuk meminta data dan item-item yang dikeluarkan untuk pelayanan tes PCR. Dari situ diperoleh besaran biaya yang harus dikeluarkan penyedia jasa.

Abdul Kadir menjelaskan pihaknya menghitung seluruh biaya, mulai dari sumber daya manusia, alat pelindung diri (APD), pengiriman, hingga administrasi hasil. Pada saat awal, tim memperoleh nilai sekitar Rp400.000.

“Kami lakukan analisis (lagi), oh enggak seperti itu. Lebih ideal dengan harga sekian, kami dengan BPKP menentukan maksimal harganya Rp900.000,” jelasnya.

Selama ini, tes COVID-19 dengan PCR secara mandiri memang banyak dikeluhkan masyarakat yang ingin memeriksakan kondisi kesehatannya. Harganya dinilai sulit dijangkau oleh masyarakat kelas bawah. (Baca juga: Pemerintah Tanggung Biaya Perawatan Pasien Covid-19, Ini Rinciannya)

Kini, setelah pengaturan harga oleh pemerintah, muncul pertanyaan apakah dengan batasan Rp900 ribu penyedia jasa sudah memiliki untung. “Di dalam perhitungan kami sudah memasukkan margin profit dengan kisaran 15 persen,” pungkas Abdul Kadir.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Partai Perindo Dukung...
Partai Perindo Dukung Tindakan Cepat Pemerintah Rombak Pendidikan Dokter Spesialis
Marak Kasus Pelecehan...
Marak Kasus Pelecehan Seksual Dokter PPDS, IDI: Rumah Sakit Harus Ikut Bertanggung Jawab
Kemenkes Tutup 3 Prodi...
Kemenkes Tutup 3 Prodi di Fakultas Kedokteran Buntut Laporan Perundungan dan Pelecehan Seksual
Marak Kasus Asusila...
Marak Kasus Asusila Dokter, Wamenkes Minta Penerapan Tes Psikologi MMPI
Pendekatan THR Bisa...
Pendekatan THR Bisa Jadi Alternatif Dalam Upaya Berhenti Merokok
100 Hari Kerja Prabowo-Gibran,...
100 Hari Kerja Prabowo-Gibran, Kemendikdasmen Peringkat 2 Kementerian Paling Memuaskan
Maraknya Pelecehan,...
Maraknya Pelecehan, Kemenkes Minta Dokter PPDS Tes Psikologis
Parah! Dokter PPDS Unsri...
Parah! Dokter PPDS Unsri Ditendang di Bagian Testis hingga Memar oleh Konsulen
Kemampuan Bahasa Asing...
Kemampuan Bahasa Asing Masih Kendala Utama Daya Saing SDM Kesehatan RI di Luar Negeri
Rekomendasi
Daftar Kode Redeem FF...
Daftar Kode Redeem FF Free Fire Sabtu 10 Mei 2025!
Megawati Antar Gresik...
Megawati Antar Gresik Petrokimia Rebut Peringkat Ketiga Proliga 2025 usai Kalahkan Jakarta Electric PLN
35 Contoh Soal Penalaran...
35 Contoh Soal Penalaran Numerik Kepolisian 2025 Lengkap dengan Kunci Jawaban
Berita Terkini
2 Letjen Baru di TNI...
2 Letjen Baru di TNI AD, Nomor 1 Mantan Pangdam Udayana
Kenang Paus Fransiskus,...
Kenang Paus Fransiskus, Praksis Sebut Paus Leo XIV Penerus Harapan Dunia
Soal Kebijakan Dedi...
Soal Kebijakan Dedi Mulyadi, PBNU: Pengiriman Anak Nakal ke Pesantren Jauh Lebih Baik
Buka Muspinas ke-III...
Buka Muspinas ke-III Kosgoro 1957, Bahlil Dorong Kolaborasi dengan Partai Golkar
Soal Perang India-Pakistan,...
Soal Perang India-Pakistan, TNI: Ancaman Perang Terbuka Masih Ada
Soroti Insiden Kecelakaan...
Soroti Insiden Kecelakaan Maut, Istana: Presiden Prabowo Minta Dimitigasi
Infografis
3 Fakta Hubungan Amerika...
3 Fakta Hubungan Amerika Serikat dan Ukraina Sudah Memburuk
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved