PKS Dukung KPK-Kemensetneg Tertibkan Aset Negara Senilai Rp571,5 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2020 - 00:07 WIB
loading...
PKS Dukung KPK-Kemensetneg Tertibkan Aset Negara Senilai Rp571,5 Triliun
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mendukung KPK dan Kemensetneg menertibkan Barang Milik Negara (BMN). Sebab, aset negara adalah milik rakyat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menertibkan Barang Milik Negara (BMN). Sebab, aset negara adalah milik rakyat.

Untuk diketahui, KPK dan Kemensetneg akan menertibkan BMN senilai Rp571,5 triliun yang kini dikelola pihak swasta. Ada sejumlah BMN yang disasar, di antaranya Gelora Bung Karno (GBK), Pusat Pengelolaan Kompleks (PPK) Kemayoran, Gedung Veteran Semanggi dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). "Mesti segera dilakukan. Aset negara milik rakyat. Digunakan untuk kesejahteraan rakyat," kata Mardani kepada wartawan, Sabtu (1/10/2020). (Baca juga: Politikus Gerindra Dukung Kemensetneg Gandeng KPK Optimalkan Aset Negara)

Mardani mengapresiasi Kemensetneg yang bekerja sama dengan KPK untuk menertibkan aset BMN. Dia minta diungkap jika terjadi penyimpangan pada BMN tersebut. "Apresiasi Kemensetneg yang menggandeng KPK. Pastikan prosesnya berjalan transparan dan akuntabel. Termasuk umumkan jika ditemukan penyimpangan," ucapnya. (Baca juga: Kemensetneg Gandeng KPK Tertibkan BMN, DPR: Upaya Maksimalkan Aset Negara)

Menurutnya, masih banyak pekerjaan rumah pemerintah dan penelantaran terkait BMN. Peluang terjadi pengalihan tanpa prosedur BMN juta dapat terjadi. "Kami di komisi dua mendorong untuk selalu ada transparansi pengelolaan aset negara," tandasnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1121 seconds (0.1#10.140)