Perludem: Penundaan Pilkada agar Pemerintah Fokus Tangani Corona

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 15:26 WIB
loading...
Perludem: Penundaan...
Dewan Pembina, Perludem Titi Anggraini. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyoroti perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pilkada Serentak lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

(Baca juga: Gatot Nurmantyo Berpotensi Ambil Alih Peran Prabowo di Politik)

Menurut Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, pihaknya mencatat bahwa PKPU itu sudah dua kali mengalami perubahan. (Baca juga: Din Syamsuddin ke Moeldoko: KAMI Bukan Orang-orang Pengecut)

"Kenapa masyarakat sipil beberapa di antaranya meminta penundaan Pilkada. Yang harus diluruskan bukan berarti memintanya itu nanti setelah Covid-19-nya hilang sama sekali atau Covid-nya 100 persen bersih," ujar Titi dalam diskusi Populi Center dan Smart FM Network bertajuk 'Tiga Kandidat Wafat, Pilkada Jalan Terus?', Sabtu (3/10/2020).

Dia menjelaskan, yang dimaksud dengan menunda itu adalah pemerintah bisa betul-betul mendedikasikan atau berkonsentrasi penuh dan memberikan seluruh energinya pada upaya mengatasi Covid-19.

Selain itu kata dia, mempersiapkan semua regulasi atau aturan main yang bisa memfasilitasi kompetisi di tengah Covid-19 dengan protokol kesehatan yang ajek serta dilengkapi dengan sanksi yang bisa memberikan efek jera bagi pelanggaran yang terjadi.

"Jadi, fungsinya penundaan itu adalah menyiapkan segala prasyarat hukum atau dasar hukum yang kuat, sehingga ketika kita dalam praktik pelaksanaannya tidak tiba masa tiba akal. Tiba masa tiba akal itu gimana maksudnya? Oh ada masa baru ribut-ribut cari jalan penyelesaiannya," tuturnya.

Dia pun kemudian memberikan contoh, bahwa PKPU tentang Pilkada di masa Pandemi Covid-19 sudah dua kali diubah. Titi mengatakan, pertama kali PKPU itu Nomor 6 Tahun 2020. Kemudian diganti menjadi PKPU Nomor 10 Tahun 2020.

"Terakhir ribut-ribut soal pelanggaran waktu pendaftaran calon tgl 4-6 September diubah lagi jadi PKPU Nomor 13 Tahun 2020," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Sepakat Hak Angket...
DPRD Sepakat Hak Angket dan Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Perludem: Jalan Keluar Penuhi Tuntutan Warga
DPP Perindo Gandeng...
DPP Perindo Gandeng Perludem Gelar FGD Bahas Tata Ulang Sistem Kepemiluan usai Putusan MK
NasDem Respons Putusan...
NasDem Respons Putusan MK 135: Melanggar Prinsip Kepastian Hukum
MK Putuskan Pemilu Nasional...
MK Putuskan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal Dipisah, Ini Respons DPR, DPD, dan Perludem
Putusan Terbaru MK soal...
Putusan Terbaru MK soal Pemilu Beri Ruang Lebih ke Parpol untuk Rekrutmen yang Lebih Baik
Bawaslu dan MK Diminta...
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Tim Hukum RIDO Laporkan...
Tim Hukum RIDO Laporkan KPU Jakarta ke DKPP terkait Dugaan Pelanggaran Profesionalitas
Pilkada Sarmi: Dominggus-Jumiarti...
Pilkada Sarmi: Dominggus-Jumiarti Diminta Didiskualifikasi karena Dugaan Kecurangan TSM
Rekomendasi
Mau Nyaman Liburan ke...
Mau Nyaman Liburan ke Bali? Perhatikan Ini Sebelum Memilih Tour Wisata
Dewi Perssik Bagikan...
Dewi Perssik Bagikan Kabar Terbaru Tio Pakusadewo usai Dirawat Akibat Gangguan Jantung
Prancis Favorit, Mbappe...
Prancis Favorit, Mbappe Bidik Rekor Baru saat Hadapi Irak
Berita Terkini
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved