Miris, Eksploitasi dan Prostitusi Anak Kian Marak di Musim Pandemi
Jum'at, 02 Oktober 2020 - 19:45 WIB
loading...
A
A
A
KPAI juga menyerukan kepada keluarga untuk selalu mengawasi, membimbing dan mengasuh anak-anak dalam situasi dan kondisi yang saat ini dihadapi untuk menekan dan menghindari pola-pola baru jenis TPPO dan kejahatan seksual pada anak.
"Situasi pandemi dan kelekatan anak dengan dunia digital membutuhkan edukasi dan parental skill dalam berinternet secara sehat di dalam rumah," tuturnya.
KPAI juga merekomendasikan kepada KPPPA untuk melakukan langkah-langkah koordinatif terukur dalam respon kasus prostitusi anak sehingga penanganan antar pemangku kepentingan segera dilakukan di berbagai daerah di atas.
"KPAI mengajak untuk awas dan waspada pada ledakan pekerja anak di era pandemik ini agar jaminan hak Pendidikan anak-anak harus benar-benar dipenuhi, serta penguatan skill dan penempatan lapangan kerja baru harus menjadi pintu masuk agar dapat menekan anak dan remaja agar tidak terlibat dalam pekerjaan terburuk anak," katanya.
KPAI juga mendesak adanya sinergi antar kementerian/lembaga dalam merealisasikan Indonesia bebas pekerja anak sebagaimana tertuang dalam Road Map Bebas Pekerja Anak Tahun 2022. Dalam road map tersebut, Kemenaker, KPPPA, Kemensos dan Pemerintah Daerah Kota/Kabupaten mengintegrasikan kebijakan sebagai upaya menghapus pekerja anak.
"Situasi pandemi dan kelekatan anak dengan dunia digital membutuhkan edukasi dan parental skill dalam berinternet secara sehat di dalam rumah," tuturnya.
KPAI juga merekomendasikan kepada KPPPA untuk melakukan langkah-langkah koordinatif terukur dalam respon kasus prostitusi anak sehingga penanganan antar pemangku kepentingan segera dilakukan di berbagai daerah di atas.
"KPAI mengajak untuk awas dan waspada pada ledakan pekerja anak di era pandemik ini agar jaminan hak Pendidikan anak-anak harus benar-benar dipenuhi, serta penguatan skill dan penempatan lapangan kerja baru harus menjadi pintu masuk agar dapat menekan anak dan remaja agar tidak terlibat dalam pekerjaan terburuk anak," katanya.
KPAI juga mendesak adanya sinergi antar kementerian/lembaga dalam merealisasikan Indonesia bebas pekerja anak sebagaimana tertuang dalam Road Map Bebas Pekerja Anak Tahun 2022. Dalam road map tersebut, Kemenaker, KPPPA, Kemensos dan Pemerintah Daerah Kota/Kabupaten mengintegrasikan kebijakan sebagai upaya menghapus pekerja anak.
(muh)
Lihat Juga :