Miris, Eksploitasi dan Prostitusi Anak Kian Marak di Musim Pandemi

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 19:45 WIB
loading...
Miris, Eksploitasi dan...
Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus prostitusi yang melibatkan anak terus terjadi bahkan trennya meningkat. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) per 31 Agustus, anak yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi mencapai 88 kasus.

Angka tersebut didominasi oleh kasus anak yang menjadi korban eksploitasi pekerja sebanyak 18 kasus dan anak korban prostitusi 13 kasus. Selebihnya anak korban perdagangan, anak korban adopsi ilegal, anak korban eksploitasi seks komersial anak dan anak (pelaku) rekrutmen eksploitasi seks komersial anak (ESKA) dan prostitusi.

Secara khusus, KPAI memantau sejak Juli-September 2020 pada 9 kasus di berbagai kota/kabupaten (Ambon, Paser, Madiun, Pontianak, Bangka Selatan, Pematang Siantar, Padang, Tulang Bawang Lampung dan Batam Kepri) dengan jumlah 52 korban, serta terdapat pula belasan pelaku rekrutmen dan saksi anak di bawah umur.

(Baca: Eksploitasi Anak, KPAI Minta Pemda DKI Perketat Pengawasan Hotel)

"Padahal sejalan dengan masa pandemik, anak harus sepenuhnya berada di rumah bersama orang tua dan mematuhi protokol kesehatan, anak terpenuhi hak pendidikan dan pengasuhannya," ujar Komisioner KPAI Bidang Trafficking dan Eksploitasi Ai Maryati Solihah dalam keterangan tertulis, Jumat (2/10/2020).

Temuan KPAI dalam pemantauan tersebut, pertama, jumlah korban prostitusi yang melibatkan anak rata-rata lebih dari satu orang pada setiap kasusnya, dengan tren anak perempuan usia paling rendah 12 tahun sampai dengan 18 tahun.

Kedua, pada hampir semua peristiwa, melibatkan mucikari/penghubung dengan ragam subjek pelaku. Misalnya bertindak sebagai bos dan jaringannya yang menjalankan peran masing-masing sehingga menjadi sebuah sindikat. "Selain itu, pola "teman menjual teman" dalam lingkungan sebaya juga sangat menonjol dan tren saat ini mucikari merangkap sebagai pacar, hingga terlibat hidup bersama (kumpul kebo) agar mudah memperdaya korban," katanya.

(Baca: Direkrut dari Cianjur, Mucikari Janjikan Korban Prostitusi Anak Bekerja di Restoran)

Selain itu, mucikari yang mencabuli terlebih dahulu para korban sebelum dijual sehingga anak terus dimanfaatkan dan mendapatkan kekerasan. Dengan demikian “mucikari” menjadi mata rantai perdagangan manusia yang mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda dengan megeksploitasi anak secara seksual dalam prostitusi.

Ketiga, dari 9 kasus yang dipantau KPAI, mayoritas merupakan kasus prostitusi online yang memanfaatkan kemudahan transaksi elektronik dalam menjalankan aksinya. Mereka menggunakan beragam media sosial seperti Facebook, MeChat, WeChat dan WhatsApp yang kemudian dihubungkan kepada pelanggan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPAI Dorong Polri Dalami...
KPAI Dorong Polri Dalami Penghasilan Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar dari Mengunggah Konten Pornografi Anak
Deddy Corbuzier Marah-marah...
Deddy Corbuzier Marah-marah ke Anak Sekolah soal MBG, Guntur Romli Dorong KPAI Bertindak
Penjualan Konten Pornografi...
Penjualan Konten Pornografi Anak di Grup Telegram Dibongkar, Begini Modusnya
Dugaan Prostitusi Anak...
Dugaan Prostitusi Anak Capai Angka 24 Ribu, PPATK: Perputaran Uang Capai Rp127 Miliar
PPATK Sebut 24.000 Anak...
PPATK Sebut 24.000 Anak Terlibat Transaksi Pornografi, Nilainya Rp127 Miliar
KPAI Bongkar Modus TPPU...
KPAI Bongkar Modus TPPU Melibatkan Anak, Ini Indikasinya
Polisi Bongkar Prostitusi...
Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Apartemen Kawasan Kelapa Gading, 7 Orang Ditangkap
Perdagangan Pengantin...
Perdagangan Pengantin Kian Marak, China Dituding Tutup Mata
Korban Prostitusi di...
Korban Prostitusi di Jaksel Baru Dibayar Rp3,5 Juta setelah Layani 70 Pria
Rekomendasi
Raih Penghargaan di...
Raih Penghargaan di WISCA 2025, KAI Perkuat Budaya Keselamatan Berkelanjutan
Dishub Sediakan Sejumlah...
Dishub Sediakan Sejumlah Kantong Parkir CFD Margonda, Ini Lokasinya!
3 Motif Kesepakatan...
3 Motif Kesepakatan Mineral Langka AS dan Ukraina, Salah Satunya Upaya Membayar Utang Perang
Berita Terkini
Mutasi April 2025: 11...
Mutasi April 2025: 11 Brigjen TNI Digeser ke Lemhannas oleh Jenderal Agus Subiyanto
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Eks Penyidik KPK: Tak Ada Lagi Hambatan Politik
Pakar Hukum Apresiasi...
Pakar Hukum Apresiasi Komitmen Prabowo Tuntaskan RUU Perampasan Aset
Bawaslu Dalami Dugaan...
Bawaslu Dalami Dugaan Kecurangan PSU di Bengkulu Selatan
Waketum Golkar Idrus...
Waketum Golkar Idrus Marham Usulkan Pembentukan Koalisi Permanen
RUU Polri Dianggap Menyimpang:...
RUU Polri Dianggap Menyimpang: Tambah Kekuasaan, Bukan Perbaiki Pengawasan
Infografis
Di Ambang Perang, India...
Di Ambang Perang, India Borong 26 Jet Tempur Rafale
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved