TGPF Penembakan di Intan Jaya Papua Tanpa Komnas HAM, Ini Dalih Mahfud
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD baru saja membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna mengusut serangkaian kasus penembakan dan pembunuhan yang terjadi di Intan Jaya, Papua . Dalam komposisi anggota TGPF, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak ada di dalamnya.
Mahfud menjelaskan, pada awalnya, pemerintah hendak mengajak lembaga mandiri itu untuk bergabung ke dalam tim. Belakangan, keputusan itu tidak jadi diambil lantaran Mahfud tidak ingin pemerintah dianggap mempolitisasi Komnas HAM, dan Komnas HAM dianggap mengkooptasi pemerintah.
"Kami sudah bicara dengan Komnas HAM kemarin. Sebenernya kita ingin bergabung dengan Komnas HAM tetapi sesudah dipertimbangkan masak-masak tidak bagus juga kalau kita bergabung dengan Komnas HAM, nanti dikira Komnas HAM dipolitisasi pemerintah atau dikira pemerintah sudah dikooptasi oleh Komnas HAM," ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/10/2020). ( )
Lebih lanjut Mahfud menjelaskan, TGPF dengan Komnas HAM merupakan dua lembaga yang berbeda. Akan tetapi, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mempersilakan Komnas HAM bilmana hendak melakukan penyelidikan secara mandiri.
"Padahal dua lembaga ini berbeda. Oleh sebab itu kami mau sejujur-jujurnya, maka kita jalan tanpa Komnas HAM dan kita mempersilakan Komnas HAM sesuai dengan wewenangnya itu melakukan penyelidikan juga. Kalau semua berniat baik maka kesimpulannya Insya Allah akan sama," tuturnya.
Tak hanya itu, Mahfud memastikan bahwa pihaknya akan dengan senang hati membantu Komnas HAM jika mereka membutuhkan pengamanan TNI-Polri dalam proses investigasi yang dilakukan. "Kita juga menyampaikan kepada Komnas HAM kalau dia mau penyelidikan sendiri kita akan bantu, kalau perlu pengamanan dari TNI-Polri meskipun kita tidak harus bergabung dalam sebuah tim," katanya. ( )
Mahfud menjelaskan, pada awalnya, pemerintah hendak mengajak lembaga mandiri itu untuk bergabung ke dalam tim. Belakangan, keputusan itu tidak jadi diambil lantaran Mahfud tidak ingin pemerintah dianggap mempolitisasi Komnas HAM, dan Komnas HAM dianggap mengkooptasi pemerintah.
"Kami sudah bicara dengan Komnas HAM kemarin. Sebenernya kita ingin bergabung dengan Komnas HAM tetapi sesudah dipertimbangkan masak-masak tidak bagus juga kalau kita bergabung dengan Komnas HAM, nanti dikira Komnas HAM dipolitisasi pemerintah atau dikira pemerintah sudah dikooptasi oleh Komnas HAM," ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/10/2020). ( )
Lebih lanjut Mahfud menjelaskan, TGPF dengan Komnas HAM merupakan dua lembaga yang berbeda. Akan tetapi, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mempersilakan Komnas HAM bilmana hendak melakukan penyelidikan secara mandiri.
"Padahal dua lembaga ini berbeda. Oleh sebab itu kami mau sejujur-jujurnya, maka kita jalan tanpa Komnas HAM dan kita mempersilakan Komnas HAM sesuai dengan wewenangnya itu melakukan penyelidikan juga. Kalau semua berniat baik maka kesimpulannya Insya Allah akan sama," tuturnya.
Tak hanya itu, Mahfud memastikan bahwa pihaknya akan dengan senang hati membantu Komnas HAM jika mereka membutuhkan pengamanan TNI-Polri dalam proses investigasi yang dilakukan. "Kita juga menyampaikan kepada Komnas HAM kalau dia mau penyelidikan sendiri kita akan bantu, kalau perlu pengamanan dari TNI-Polri meskipun kita tidak harus bergabung dalam sebuah tim," katanya. ( )
(abd)