ICW Sampaikan Tiga Alasan Pilkada 2020 Harus Ditunda
Jum'at, 02 Oktober 2020 - 15:06 WIB
loading...
A
A
A
Alasan kedua permintaan penundaan adalah praktik kecurangan semakin rawan terjadi. Egi menjelaskan praktik-praktik politik uang ditengarai akan semakin marak di tengah pandemi COVID-19.
Di tengah pandemi, banyak warga yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Permasalahan itu dialami oleh berbagai lapisan warga. Bantuan sosial yang diberikan pemerintah tak selalu lancar. (Baca juga: Petahana Pilkada Bangka Tengah Positif COVID-19, Dewan Minta Warga Tidak Panik )
"Kondisi itu dapat dimanfaatkan oleh para kandidat untuk melakukan praktik vote buying. Kandidat memberikan hal mendesak yang dibutuhkan warga guna mendapatkan suara," katanya.
Terakhir, ICW memprediksi partisipasi warga dalam memilih akan menurun. Warga kemungkinan besar tidak mau datang ke tempat pemungutan suara (TPS) karena besarnya risiko penularan.
"Ikut hadir di bilik suara dengan protokol kesehatan sekali pun, tetap tidak mengurangi risiko dan ancaman kesehatan dan nyawa mereka. Rendahnya partisipasi warga akan menurunkan kualitas dari pilkada itu sendiri," kata Egi.
Di tengah pandemi, banyak warga yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Permasalahan itu dialami oleh berbagai lapisan warga. Bantuan sosial yang diberikan pemerintah tak selalu lancar. (Baca juga: Petahana Pilkada Bangka Tengah Positif COVID-19, Dewan Minta Warga Tidak Panik )
"Kondisi itu dapat dimanfaatkan oleh para kandidat untuk melakukan praktik vote buying. Kandidat memberikan hal mendesak yang dibutuhkan warga guna mendapatkan suara," katanya.
Terakhir, ICW memprediksi partisipasi warga dalam memilih akan menurun. Warga kemungkinan besar tidak mau datang ke tempat pemungutan suara (TPS) karena besarnya risiko penularan.
"Ikut hadir di bilik suara dengan protokol kesehatan sekali pun, tetap tidak mengurangi risiko dan ancaman kesehatan dan nyawa mereka. Rendahnya partisipasi warga akan menurunkan kualitas dari pilkada itu sendiri," kata Egi.
(abd)
Lihat Juga :