ICW Sampaikan Tiga Alasan Pilkada 2020 Harus Ditunda

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 15:06 WIB
loading...
ICW Sampaikan Tiga Alasan Pilkada 2020 Harus Ditunda
Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta pemerintah menunda pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta pemerintah menunda pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 . Hal itu untuk keselamatan warga dan menekan potensi kecurangan yang akan terjadi.

Peneliti ICW, Egi Primayogha berpendapat bahwa pelaksanaan pilkada di tengah pandemi yang semakin memburuk akan menyebabkan berbagai dampak negatif. Pertama, dapat dipastikan pelaksanaan pilkada akan mengancam kesehatan dan nyawa warga.

"Sejumlah aktivitas dalam proses pilkada akan menimbulkan kerumunan orang. Proses kampanye misalnya, jelas akan melibatkan banyak orang. Lebih lagi, KPU telah mengizinkan digelarnya konser untuk kampanye pilkada," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (2/10/2020). ( )

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19, jumlah orang yang positif mencapai 291.182 dan meninggal 10.856 orang. Jumlah orang terkonfirmasi positif sempat menyentuh 4.823 dalam sehari.

ICW menyebut titik yang berpotensi menimbulkan kerumunan lainnya adalah perhitungan suara. Situasi itu sangat berisiko terjadi penularan virus Sars Cov-II.

Alasan kedua permintaan penundaan adalah praktik kecurangan semakin rawan terjadi. Egi menjelaskan praktik-praktik politik uang ditengarai akan semakin marak di tengah pandemi COVID-19.

Di tengah pandemi, banyak warga yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Permasalahan itu dialami oleh berbagai lapisan warga. Bantuan sosial yang diberikan pemerintah tak selalu lancar. ( )

"Kondisi itu dapat dimanfaatkan oleh para kandidat untuk melakukan praktik vote buying. Kandidat memberikan hal mendesak yang dibutuhkan warga guna mendapatkan suara," katanya.

Terakhir, ICW memprediksi partisipasi warga dalam memilih akan menurun. Warga kemungkinan besar tidak mau datang ke tempat pemungutan suara (TPS) karena besarnya risiko penularan.

"Ikut hadir di bilik suara dengan protokol kesehatan sekali pun, tetap tidak mengurangi risiko dan ancaman kesehatan dan nyawa mereka. Rendahnya partisipasi warga akan menurunkan kualitas dari pilkada itu sendiri," kata Egi.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2072 seconds (0.1#10.140)