Istimewakan Ojol Berpotensi Timbulkan Kecemburuan
Rabu, 15 April 2020 - 14:40 WIB
loading...
A
A
A
Merujuk data Direktorat Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, terdapat 3.650 perusahaan bus atau angkutan pada 2019. Jumlah perusahaan bus atau angkutan itu merupakan gabungan dari enam jenis layanan, yaitu bus antarkota antarprovinsi (AKAP), mobil antarjemput antarprovinsi (AJAP), bus pariwisata, angkutan sewa, angkutan alat berat, dan angkutan bahan berbahaya dan beracun (B3).
Catatan itu belum termasuk bus angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP), angkutan perdesaan (angkudes), angkutan perkotaan (angkot), bajaj, becak, becak motor, becak nempel motor (bentor) yang datanya ada di Dinas Perhubungan Provinsi, Kabupaten, maupun Kota.
Peneliti Senior Institut Studi Transportasi (Instran) Felix Iryantomo menilai, pengemudi ojol masih punya peluang mendapatkan penghasilan dengan membawa barang.
"Berbeda dengan pengemudi angkutan umum lainnya yang peluangnya makin tertutup lantaran mobilitas orang berkurang dan moda yang digunakan sudah dibatasi jumlah penumpangnya," kata Felix.
Selain itu, Kementerian Pertanian juga menggandeng perusahaan aplikator transportasi daring untuk pembelian sembako via daring. Perusahaan transportasi daring juga mendapat banyak sekali bantuan pembiayaan ketimbang dengan perusahaan transportasi lainnya yang harus mandiri.
"Jika pemerintah dan BUMN mau adil, tidak hanya pengemudi ojek daring yang mendapatkan cash back untuk pembelian BBM atau bentuk bantuan lainnya. Tetapi, bantuan itu juga mestinya diberikan pula pada seluruh pengemudi transportasi umum lainnya," katanya.
Catatan itu belum termasuk bus angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP), angkutan perdesaan (angkudes), angkutan perkotaan (angkot), bajaj, becak, becak motor, becak nempel motor (bentor) yang datanya ada di Dinas Perhubungan Provinsi, Kabupaten, maupun Kota.
Peneliti Senior Institut Studi Transportasi (Instran) Felix Iryantomo menilai, pengemudi ojol masih punya peluang mendapatkan penghasilan dengan membawa barang.
"Berbeda dengan pengemudi angkutan umum lainnya yang peluangnya makin tertutup lantaran mobilitas orang berkurang dan moda yang digunakan sudah dibatasi jumlah penumpangnya," kata Felix.
Selain itu, Kementerian Pertanian juga menggandeng perusahaan aplikator transportasi daring untuk pembelian sembako via daring. Perusahaan transportasi daring juga mendapat banyak sekali bantuan pembiayaan ketimbang dengan perusahaan transportasi lainnya yang harus mandiri.
"Jika pemerintah dan BUMN mau adil, tidak hanya pengemudi ojek daring yang mendapatkan cash back untuk pembelian BBM atau bentuk bantuan lainnya. Tetapi, bantuan itu juga mestinya diberikan pula pada seluruh pengemudi transportasi umum lainnya," katanya.
Lihat Juga :