Kasus Korupsi LNG, Hari Karyuliarto Sebut Vonis 4,5 Tahun Tidak Adil

Senin, 04 Mei 2026 - 19:27 WIB
loading...
Kasus Korupsi LNG, Hari...
Direktur Gas PT Pertamina (Persero) 2012-2014 Hari Karyuliarto (HK) menyatakan keberatan atas vonis 4,5 tahun penjara. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Direktur Gas PT Pertamina (Persero) 2012-2014 Hari Karyuliarto (HK) menyatakan keberatan atas vonis 4,5 tahun penjara yang diterimanya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan LNG. Dia menilai, putusan tersebut tidak adil.

"Ini putusan yang jahat dan sungguh tidak adil buat saya," kata Hari usai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/5/2026).

Menurut Hari, majelis hakim banyak mengabaikan fakta-fakta yang mencuat selama proses persidangan. "Fakta tersebut misalnya, penjualan kembali dilakukan pada masa Covid, berkurangnya surat berharga pada masa Covid, hampir semuanya rugi, ya kan. Kemudian fakta keuntungan tidak dipertimbangkan," ujarnya.

Baca juga: 3 Terdakwa Kasus Minyak Mentah Dituntut 8 hingga 14 Tahun Penjara

"Jadi ini putusan yang sangat jahat, tidak adil, dan ini saya kira sudah settingan dari awalnya memang sudah begitu. Karena pertimbangan-pertimbangan dari para advokat, pledoi saya, tidak dibacakan sama sekali," sambungnya.

Akan hal itu, Hari mengaku saat ini tidak terpikirkan untuk mengajukan banding atas vonis yang ia terima. "Saya saat ini tidak berpikir untuk upaya banding, karena sudah tidak ada gunanya kalau peradilannya sesat seperti ini. Dalam 7 hari ini saya berpikir untuk berdoa saja. Semoga peradilan di Indonesia akan ada perbaikan," ucapnya.

Lihat video: Hari Karyuliarto Mengeklaim Tak Bersalah, Kasus LNG Disebut Murni Perkara Bisnis


Diberitakan sebelumnya, dua terdakwa kasus kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) pada 2013-2020 divonis 4,5 dan 3,5 tahun penjara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
JPU Sebut Perbuatan...
JPU Sebut Perbuatan Dokter Tifa Membuat Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya
Sidang Ijazah Jokowi,...
Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didakwa Pasal Berlapis Pencemaran Nama Baik dan UU ITE
Hakim Tolak JPU soal...
Hakim Tolak JPU soal Uang Pengganti Rp4,8 Triliun ke Nadiem, Rekomendasikan Jalur TPPU
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Ajukan Banding
Profil Nadiem Makarim,...
Profil Nadiem Makarim, Menteri Era Jokowi yang Divonis 10 Tahun Penjara
Pertamina Pangkas 31...
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026
Sambangi RS IHC Perkebunan...
Sambangi RS IHC Perkebunan Jember Klinik, Komut Pertamina Tekankan Inovasi dan Empati
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Rekomendasi
Salat Jenazah, Pahala...
Salat Jenazah, Pahala dan Keutamaan 2 Qirath Beserta Bacaan Niat Lengkap
Aliansi Pertahanan Australia-Fiji...
Aliansi Pertahanan Australia-Fiji Ditandatangani, China Uji Coba Rudal di Pasifik
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah SD, SMP, SMA 2026, Orang Tua Wajib Tahu Sebelum Membeli
Berita Terkini
Nadiem Makarim Laporkan...
Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim Kasus Chromebook ke KY, Singgung Dugaan Manipulasi Fakta Sidang
Komisi VIII DPR: Ada...
Komisi VIII DPR: Ada Ancaman Besar jika LGBT Masif di Indonesia
Muktamar ke-35 NU: Siapa...
Muktamar ke-35 NU: Siapa Layak Menjadi Rais Aam?
Prabowo Sambut Jabat...
Prabowo Sambut Jabat Tangan Erat Kedatangan PM Singapura di Istana Merdeka
3 Polisi Gugur di Tangan...
3 Polisi Gugur di Tangan Sindikat Narkoba, Pakar Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
Prabowo dan PM Singapura...
Prabowo dan PM Singapura Bakal Teken 26 MoU dalam Leaders' Retreat di Istana Merdeka
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved